Oleh: Mariana, S.Sos
(Guru dari Pomalaa – Sulawesi Tenggara)
Muslimahtimes-Sekolah tatap muka menjadi harapan bagi sebagian masyarakat di tengah galaunya pembelajaran jarak jauh. Tentu ini adalah reaksi yang wajar, mengingat pembelajaran online menyulitkan bagi sebagian siswa dan orang tua. Permasalahan keterbatasan kuota, jaringan yang bermasalah, akses listrik dan internet kurang memadai hingga orangtua yang resah mengajar anak-anaknya dirumah adalah sekelumit masalah PJJ.
Dilansir oleh GridHITS.id, 7 Agustus 2020, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan bahwa SMK dan perguruan tinggi di seluruh zona sudah diperbolehkan untuk melakukan sekolah secara tatap muka. Sementara untuk jenjang lain seperti SD, SMP, dan SMA yang berada di zona kuning dan zona hijau, pembelajaran tatap muka juga dapat dilakukan.
Hanya saja semangat untuk kumpul kembali disekolah haruslah di imbangi dengan fasilitas pembelajaran yang memadai, begitupun ketersediaan sarana prasarana yang menunjang bagi stadarisasi protokol kesehatan Covid-19, sebab jangan sampai kebijakan membuka kembali sekolah justru mengorbankan guru dan siswa.
Ada beberapa poin yang perlu diperhatikan ketika sekolah kembali dibuka,
Pertama: Fasilitas pembelajaran sesuai standarisasi Covid -19. Dalam hal ini harus diperhatikan ketersediaan ruang pembelajaran untuk peserta didik yang dilengkapi meja dan kursi yang di atur sesuai protokol kesehatan plus penyediaan germisida pencegah Covid -19, selain itu masker, sarung tangan dan alat kesehatan lainnya harus ada, pun dengan ruangan kesehatan sekolah, saluran air dan tempat cuci tangan.
Kedua:Penyediaan tenaga medis, ini sangat penting sebab selain dapat memberikan sosialisasi pada civitas sekolah tentang standarisasi belajar dimasa pandemi juga dapat membantu mengawasi peserta didik dalam penggunaan alat kesehatan semisal masker dan antiseptik pencegah Covid.
Lebih penting lagi bahwa tenaga medis sangat dibutuhkan untuk melakukan pertolongan awal jikalau ada warga sekolah yang terindikasi Covid-19, sebab ini semua tentu tidak dapat dibebankan kepada sekolah apalagi kepada guru yang memiliki tugasnya sendiri, selain itu sekolah bukanlah lembaga medis yang paham secara menyeluruh tentang penanganan Covid-19.
Ketiga:Peranan Negara, sebagai lembaga tertinggi yang memiliki fungsi regulator dengan kewenangan membuat kebijakan, negara dalam hal ini pemerintah sudah sepatutnya memperhatikan urusan-urusan rakyatnya termasuk fasilitas pendidikan bersemuka di masa pandemi. Maka jaminan kebutuhan pendidikan haruslah di tangani secara maksimal guna memenuhi hak rakyat untuk bersekolah.
Ditengah situasi pandemi perhatian pemerintah harus lebih ekstra termasuk dalam memberikan bantuan kepada sekolah-sekolah yang terdampak. Sebab jangan sampai pembukaan sekolah justru memunculkan cluster baru penyebaran Covid-19, ini akan lebih berbahaya lagi, padahal guru dan siswa adalah aset penting bagi negara.
Tentu masa pandemi melahirkan banyak kisah bukan hanya dunia pendidikan yang mengalaminya tapi juga perekonomian yang mandek. Banyak perusahaan yang terpaksa harus pailit karena pembatasan sosial ataukah karena aktifitas dan mobilitas masyarakat yang mengalami penurunan. Dampak pandemi tentu dirasakan oleh seluruh lapisan masayarakat pun dengan korporasi kelas atas.
Maka upaya menormalkan kembali situasi dengan membuka kembali akses mobilitas dan aktivitas masyarakat dipandang menjadi solusi atas ketidakperdayaan ekonomi yang melanda negara hingga pada ambang resesi. Hanya saja dengan membuka kembali aktivitas publik termasuk aktivitas pendidikan apakah ada jaminan semuanya akan berjalan sesuai protokol kesehatan yang di sarankan oleh ahli medis?
Padahal realitasnya tidak ada lembaga pengawas khusus pemerintah yang mengawasi jalannya aktivitas masyarakat. Apalagi sekolah pada tingkatan dasar dan menengah yang anak-anaknya belum paham secara holistik persoalan Covid, bahkan bisa jadi anak-anak lebih paham bagaimana berkumpul dan bermain bersama-sama dengan temannya daripada memikirkan masalah virus.
Ini juga akan menjadi beban psikologis bagi orang tua dirumah ketika anak-anaknya keluar, padahal orang tua tidak mungkin mengawasi anaknya secara terus menerus. Guru pun tidak bisa diberikan beban untuk terus memantau peserta didiknya. Karena itu, jikalaupun terpaksa sekolah maka harus betul-betul mempertimbangkan kesiapan sekolah berikut fasilitas yakni sarana prasarana pendidikan yang menunjang pembelajaran selama masa pandemi.
Hasil survey yang dirilis Alvara Research Center (12/7), Sebanyak 54,5 persen tidak setuju jika sekolah dibuka kembali. Lalu, 45,5 persen setuju kalau siswa kembali masuk sekolah. Yang tidak setuju sekolah dibuka kembali, beralasan yakni sebanyak 88,8 persen responden takut siswa akan tertular dan membawa virus jika sekolah dibuka kembali.
Sedangkan 55,6 persen beralasan anak akan rentan terhadap penyakit. Lalu 41,7 persen menyatakan anak akan susah diatur untuk memakai masker dan cuci tangan. Sisanya,yakni 33,5 persen, khawatir anak jajan sembarangan.
Sementara itu, untuk mereka yang setuju sekolah dibuku lagi, sebanyak 41,3 persen beralasan bahwa jika tetap dirumah, anak malah tidak akan belajar. Kemudian, sebanyak 38,0 persen menyatakan, anak bosan dirumah.
Lalu, 35,4 persen anak susah disuruh belajar dan 33 persen menyatakan anak lebih senang berkumpul dan keluyuran. Ada juga 31,3 persen responden yang mengatakan bahwa anak sudah kangen sekolah . dan sebanyak 27,0 persen orang tua tidak mempunyai teknik mengajar yang baik. ( JawaPos.com, 13 Juli 2020 ).
Bagaimana solusinya : hal ini pernah dicontohkan pada masa Islam dalam menanggulangi wabah, maka tidak salah jika kondisi saat ini meniru apa yang di lakukan pemimpin kaum muslim dalam menangani permasalahan pendidikan pada masa pendemi yakni:
Pertama :aturan yang diberlakukan hanya berasal dari Allah SWT. Pilar utamanya adalah negara yang siap sebagai institusi pelaksana syariah secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk penetapan kebijakan penangulangan wabah. Negara hadir sebagai penangging jawab urusan rakyat. Negara senantiasa ada dan terdepan dalam setiap keadaan. Negara tidak menyerahkan urusan rakyatnya pada pihak lain.
Karena itu dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan maka negara wajib memberikan fasilitas sesuai standarisasi medis seperti menyediakan tempat cuci tangan, masker, vitamin imun, kantin makanan bergizi bahkan harus menyediakan pelayanan kesehatan dengan tenaga medis yang handal untuk setiap sekolah dan perguruan tinggi (PT), sehingga memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan seperti rapidtest dan swab demi mencegah penularan wabah pada warga sekolah maupun PT.
Kesempuranaan pemerintahan Islam tentu ditopang oleh pemimpin yang berkarakter mulia yakni pemimpin yang peduli dan berempati pada rakyatnya bukan pemimpin yang doyan narasi dan pencitraan tapi minim realisasi dan prestasi. Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Seorang imam yang berkuasa atas masyarakat bagaikan penggembala dan dia bertanggung jawab atas gembalaannya (rakyatnya).”
Kedua :kepedulian masyarakat. Berjalannya penerapan aturan termasuk dalam menghadapi bencana tidak mungkin terlaksana hanya dengan kehadiran pemimpin berkarakter saja, namun perlu ditopang dengan kepedulian masyarakat. Pengawasan, koreksi dan muhasabah harus terus dilakukan untuk memastikan bahwa aturan yang diterapkan benar sesuai tuntunan syariah. Masyarakat harus berani mengungkap kebajikan zalim yang akan menyengsarakan rakyat.
Kepedulian masyarakat juga dibutuhkan untuk saling mengingatkan agar mereka semua tidak melakukan pelanggaran terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. Masyarakat Islam tidak akan membiarkan pelanggaran dilakukan oleh siapapun kerena mereka memahami bahwa dampak buruknya akan menimpa semua orang. Salah satu contohnya, kebijakan karantina wilayah tidak akan efektif bila ada sebagian masyarakat yang melanggar dan dibiarkan oleh yang lainnya. Akibatnya, virus akan semakin menyebar secara liar dan sulit untuk dikendalikan.
Ketiga :dampak dari bencana akan dirasakan sangat berat manakala dihadapi sendiri. Sebaliknya beban akan terasa berkurang dengan adanya bantuan dan sokongan dari sesama. Dalam Islam banyak nas yang menyampaikan anjuran untuk membantu sesama dan meringankan beban yang sedang kesulitan. Salah satunya adalah hadist Rasulullah saw : “Orang yang paling Allah cintai adalah yang paling bermanfaat bagi manusia. Amalan yang paling Allah cintai adalah membahagiakan orang Muslim, mengangkat kesusahan dari dirinya, …”.( HR ath-Thabarani).
Individu yang bertakwa akan terdorong untuk meringankan beban orang lain untuk meraih Keridaan-Nya. Pertimbangan materi akan dikalahkan oleh keyakinannya pada kemahakuasaan Allah SWT.
Maka tidak jarang kita temukan seseorang dimasa pandemi meski dalam keadaan sulit masih dapat membantu sesamanya, ada yang memberikan sembako, membelikan HP siswa yang tidak mampu, paket kuota ataupun memberikan akses wifi gratis untuk digunakan belajar online oleh para pelajar dan mahasiswa. Karena itu aturan negara, penguasa yang amanah, kepedulian masyarakat dan ketakwaan individu akan menjadi solusi sekolah bersemuka dimasa pandemi.
Wallahu a’lam.