Oleh: Triana Noviandari
(Anggota Menulis Kreatif)
MuslimahTimes– Pandemi Covid-19 terus merebak di seluruh penjuru dunia. Penyebarannya begitu cepat dan terus bertambah dari hari ke hari. Kasus virus Covid-19 di Indonesia tercatat juga terus mengalami peningkatan, baik dari jumlah kasus, sembuh, maupun yang meninggal dunia.
Jumlah kasus Covid-19 terus bertambah hingga hari ini, Sabtu (12/9/2020). Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per Sabtu pukul 12.00 WIB, diketahui ada penambahan 3.806 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu tersebar di 34 provinsi atau seluruh provinsi di Indonesia. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus tertinggi, yakni 1.205 kasus baru. Di bawah Jakarta ada Jawa Tengah (386), Jawa Timur (384) dan Jawa Barat (291). Baca juga: UPDATE 12 September: Ada 95.539 Suspek Terkait Covid-19 Penambahan 3.806 kasus baru ini menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 214.746 orang, terhitung sejak kasus pertama pada 2 Maret 2020. (kompas.com, 12/9/2020)
Kasus tertinggi penambahan yang terjadi di DKI Jakarta membuat Gubernur, Anies Baswedan, mengambil langkah menarik rem darurat untuk memperketat pembatasan sosial berskala besar ( PSBB). Langkah ini menuai respon beragam dari sejumlah pihak di pemerintah pusat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespon positif dan mendukung langkah Anies untuk kembali menerapkan PSBB selayaknya awal pandemi. Namun, para menteri di bidang ekonomi justru memberi respon negatif atas langkah itu. Di tengah kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah pusat belum satu suara. (Kompas.Com, 9/9/2020).
Penanganan wabah Covid-19 yang berganti-ganti dari PSBB sampai New Normal tidak juga menuai hasil. Penanganan yang gagap mengakibakan dampak serius bagi Indonesia sampai di lockdown oleh 59 negara. Negara-negara tersebut mengkhawatirkan orang Indonesia membawa virus Covid-19.
Pada awal pandemi masuk ke Indonesia, pemerintah lebih fokus kepada pemulihan ekonomi. Kondisi ekonomi yang semakin terpuruk membuat kebijakan itu yang harus ditempuh. Jika fokus utama adalah masalah kesehatan maka ini dianggap akan memperberat APBN yang dipenuhi dengan hutang. Belum lagi pemerintah harus menjamin kebutuhan rakyat yang terkena dampak pandemi dan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai tentu dibutuhkan anggaran yang sangat besar.
Cara pandang negara dalam menangani wabah akan berpengaruh kepada solusi dalam menangani masalah. Demokrasi yang merupakan cara pandang negeri ini. Sehingga penyelesaian masalah wabah lebih mengutamakan dari sisi materi. Keberpihakan penguasa kepada pengusaha membuat penanganan pemerintah lebih fokus kepada masalah ekonomi. Padahal fokus masalah pandemi ini berkaitan dengan masalah kesehatan.
Ketika kasus penyebaran Covid-19 semakin merebak, pemerintah baru menyadari bahwa fokus utama pandemi adalah masalah kesehatan yang harus segera ditangani. Penanganan kesehatan seharusnya dari awal menjadi fokus penanganan pertama bukan masalah ekonomi.
Penanganan wabah yang dicanangkan Jokowi yang beralih kepada fokus kesehatan akan menghadapi kesulitan. Hal ini nampak dari jajaran menterinya yang tidak satu suara dalam penyelesaian masalah wabah. Sudah seharusnya pemerintah membuka mata untuk mengubah cara pandangnya untuk mengatasi pandemi yang terjadi. Jika tidak segera mengubah cara pandangnya, maka solusi yang diberikan akan mengalami kebuntuan.
Cara pandang untuk menghadapi suatu masalah seharusnya menggunakan cara pandang yang benar, yaitu Islam. Islam memandang bahwa masalah harus diselesaikan dengan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah. Begitu pula untuk menangani masalah wabah yang merupakan qodho Allah. Umat Islam dengan wabah ini seharusnya semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan meningkatkan ketaatannya.
Selain itu Islam memberikan solusi bahwa ketika pandemi terjadi di suatu wilayah maka segera wilayah tersebut diberlakukan karantina. Sehingga wabah tidak menyebar dan meluas ke wilayah lain. Wilayah lain yang tidak terkena wabah bisa ditingkatkan produktivitasnya sehingga dapat menopang wilayah lain yang terkena wabah. Sehingga perekonomian masih bisa berjalan normal.
Saat terjadi wabah rakyat tidak bisa mencari nafkah sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. Wilayah yang ditetapkan pemerintah diberlakukan karantina maka negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat tersebut.
Kesehatan merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang harus disediakan oleh negara dengan kualitas yang tinggi. Fasilitas kesehatan diberikan secara gratis bukan hanya saat terjadi wabah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Penanganan wabah akan membutuhkan pembiayaan yang sangat besar. Ketika pengelolaan ekonomi berbasis Islam maka kekayaan alam akan dikelola langsung oleh negara bukan swasta. Sehingga keuntungan yang diperoleh tentunya sangat besar dibandingkan dikelola swasta. Pengelolaan yang diserahkan kepada swasta akan merugikan bangsa saja karena keuntungan tidak masuk ke kas negara.
Apabila pembiayaan masih kurang maka negara bisa meminta bantuan kepada wilayah lain yang masih bagian wilayah kekuasaan Islam. Jika masih kurang bisa memungut harta dari warga negara yang mampu.
Penerapan cara pandang dan aturan Islam ini tidak akan bisa terwujud tanpa ada naungan institusi yang menerapkannya. Institusi yang bisa menerapkan hal tersebut hanya khilafah yang pernah diterapkan oleh Khulafur Rasyidin dan khalifah setelahnya. Maka sudah sewajarnya negara ini mengalihkan cara pandangnya kepada Islam sehingga masalah wabah dan masalah negara ini bisa segera diatasi. Wallahu a’lam bi ash-shawab.