Oleh: Luthfia ‘Indana Zulfa
MuslimahTimes– Beberapa hari yang lalu, Indonesia khususnya umat Muslim dikejutkan dengan aksi penusukan terhadap salah satu ulama, yaitu Syekh Ali Jaber oleh seorang pemuda. Tragedi tersebut terjadi di Bandar Lampung, Minggu sore, 13 September 2020. Banyak tokoh yang ikut berkomentar terhadap kejadian ini.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dilansir dari VIVA.co.id, mengatakan: “Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka” Ia juga mengatakan “Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar. Dan Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era COVID-19,”.
Dalam pernyataan tersebut terlihat seakan ulama dilindungi untuk melakukan dakwah. Namun, pada faktanya sekarang kita banyak menjumpai ulama dipersekusi ketika mendakwahkan Islam dan mengoreksi kebijakan pemerintah. Ditambah lagi muncul wacana sertifikasi bagi penceramah yang semakin membuat mereka seakan-akan diatur untuk menyebarkan ajaran Islam.
Ulama adalah pewaris para Nabi yang seharusnya diperlakukan dengan baik. Akan tetapi masih saja banyak yang ketakutan dengan isi ceramah mereka. Sehingga ulama perlu perlindungan dari berbagai ancaman fisik saat berdakwah. Selain itu, mereka juga perlu sistem yang kondusif agar dakwahnya dapat menghantarkan umat untuk memahami Islam secara sempurna.
Sistem demokrasi terbukti tak mampu memberi perlindungan terhadap ulama dengan baik. Akan tetapi malah mempersekusi mereka ketika tidak sejalan dengan rezim yang berkuasa. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang tidak hanya memikirkan materi saja. Melainkan juga pentingnya agama untuk kehidupan di akhirat kelak. Dan sistem ini hanya lahir dari Islam.
Dengan sistem Islam para ulama sangat dihargai. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mendakwahkan ajaran Islam yang notabenenya memang menjadi kewajiban di dalam Islam. Sehingga terbentuklah masyarakat yang taat terhadap syariat dan jauh dari kemaksiatan. Sistem ini hanya dapat ditegakkan dalam naungan Daulah Khilafah, yaitu sebuah institusi negara yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Dengannyalah Islam dapat diterapkan secara sempurna dan menjadi rahmat bagi semesta alam.
WalLahu a’lamu bishshawab.