Judul Buku: Buanglah Demokrasi pada Tempatnya
Penulis : Yudha Pedyanto
Penerbit : Irtikaz
Cetakan ke: 2
Tahun terbit : 2014
Halaman : 146 Halaman
ISBN : 978-979-97937-7-5
Genre: non fiksi
Peresensi : Intan H.A
Muslimahtimes – “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapa yang paling baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? ” (TQS. Al-Maidah: 50)
*****************
Demokrasi berasal dari dua kata yaitu “Demos” dan “Cratos”. Demos artinya rakyat, dan cratos artinya pemerintahan. Jika digabungkan, maka memiliki arti pemerintahan rakyat.
Indonesia termasuk negara yang menganut sistem demokrasi. Di mana dalam sistem ini diperbolehkannya manusia merancang dan membuat sendiri aturan hidupnya. Sebab, dalam sistem ini manusia memiliki kedaulatan yang mutlak.
Untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam hal perancangan maupun penyusunan undang-undang, dibuatlah mekanisme pemilu. Melalui pemilu, rakyat akan memilih para anggota legislatif yang akan duduk di sebuah lembaga yang bertugas menetapkan hukum dan undang-undang. Lembaga itu disebut legislatif atau parlemen. Lembaga inilah yang akan menyusun aturan dalam bentuk undang-undang yang nantinya akan diterapkan oleh negara.
Inilah salah satu ciri demokrasi yang bertentangan dengan Islam. Islam menetapkan bahwa hak dalam membuat hukum sepenuhnya berada di tangan Allah Swt. Sehingga manusia tidak dibenarkan untuk membuat sendiri aturan hidupnya dan berpaling dari aturan yang telah Allah tetapkan.
Namun sayangnya, tidak sedikit manusia menganggap bahwa demokrasi sama dengan sistem Islam. Hal ini mengacu pada konsep musyawarah yang juga terdapat dalam Islam. Padahal konteks musyawarah dalam sistem demokrasi dengan sistem Islam sangatlah berbeda. Musyawarah di dalam Islam diperuntukan untuk memilih pendapat yang paling mendekati kebenaran, sehingga tercapailah kesepakatan. Sedangkan, musyawarah dalam sistem demokrasi digunakan untuk menetapkan hukum atas suatu perkara. Jadi, dari sini sangat jelas perbedaan antara keduanya.
Di samping itu, demokrasi lahir dari sejarah yang kelam. Demokrasi lahir sebagai solusi dari dominasi gereja dan para raja Eropa yang menghendaki seluruh aturan hidup tunduk di bawah dogma gereja. Pada masa itu siapa pun yang menentang dogma gereja akan diberangus. Maka, tercetuslah ide untuk memisahkan kehidupan dari pengaruh agama. Dan ketika aturan agama dipisahkan dari kehidupan, di sinilah lahir demokrasi sebagai sistem yang melahirkan berbagai aturan bagi kehidupan.
Oleh sebab itu, demokrasi bukanlah cerminan dari ajaran Islam. Islam memandang bahwa kehidupan tidak bisa dipisahkan dari aturan agama. Dan aturan tersebut haruslah berasal dari sang pencipta, yakni Allah Swt.
Di dalam buku “Buanglah Demokrasi pada Tempatnya” yang ditulis oleh “Yudha Pedyanto”, para pembaca akan diajak menyelami dan memahami sejarah lahirnya demokrasi, kejahatan-kejahatan yang ditimbulkan dalam sistem ini, argumen-argumen batil yang menganggap bahwa demokrasi senada dengan Islam, dan tak lupa di bagian akhir, penulis menjabarkan sebuah konsep sahih yang mampu menggantikan sistem demokrasi. Sehingga umat pun terbebas dari belenggu penjajahan non fisik yang ditimbulkan oleh sistem demokrasi ini.
Buku ini sangat cocok bagi teman-teman yang sedang meneliti dan mengkaji konsep demokrasi. Alhasil, dengan membaca buku ini kita akan tersadarakan bahwa sistem buatan manusia tidak bisa dijadikan sandaran sebagai solusi dalam memecahkan problematika kehidupan.[]