Oleh: Sherly Agustina, M.Ag
(Penulis dan pemerhati kebijakan publik)
MuslimahTimes– Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al Isra: 32)
Dilansir dari CNNIndonesia, polisi menggerebek hotel salah satu milik artis di dalamnya terdapat 30 kamar yang diisi anak-anak dan pria hidung belang. Diamankan 15 anak di bawah umur yang kemudian dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di bawah naungan Kementerian Sosial (19/3/21).
Selama pandemi, kasus prostitusi anak marak terjadi di beberapa wilayah Indonesia menurut Komisioner KPAI, Ai Maryati Shalilah. Di antaranya, di Pontianak, DKI Jakarta, Mojokerto dan Sidoarjo, puluhan bahkan ratusan anak terlibat dalam prostitusi. Pandemi covid-19 tak menyurutkan maraknya kasus jual-beli dan eksploitasi anak. Tercatat 149 kasus sampai dengan 31 Desember 2020, hasil tabulasi data pengawasan KPAI (Tempo.co, 4/2/21).
Dengan alasan agar biaya operasional sebuah hotel tetap berjalan selama pandemi, prostitusi rela menjadi kantung rezeki. Anak di bawah umur pun menjadi korban, bagai lingkaran setan antara ekonomi dan kemaksiatan. Serta bagai mengurai benang kusut, pandemi berakibat krisis membuat manusia menghalalkan segala cara. Namun, pandemi pun hadir bisa jadi sebagai ulah manusia yang membuat aturan semaunya.
Prostitusi Buah Liberalisasi
Dalam kaca mata Kapitalisme, yang terpenting adalah bagaimana mendapatkan materi dan keuntungan sebanyak-banyaknya. Tak melihat halal dan haram, karena bagi penganut ideologi ini agama tak perlu dibawa-bawa dalam kehidupan sehari-hari. Dari ideologi ini lahirlah paham kebebasan yang biasa disebut liberalisme.
Maka tak heran liberalisasi menghiasi di segala bidang termasuk dalam tingkah laku. Mau porno atau tidak, itu urusan pribadi masing-masing. Begitupun, berzina atau tidak itu urusan masing-masing, tak perlu ikut campur. Memperoleh harta melalui yang halal atau tidak, biarkan saja dosa masing-masing.
Prostitusi menjadi salah satu jalan mendapatkan harta, hal ini bagai fenomena gunung es yang nampak di permukaan hanya sedikit padahal di bawahnya jauh lebih besar. Krisis akibat pandemi, menjadi salah satu alasan bagi mereka menghalalkan prostitusi ini. Pandemi, bukan menjadi sarana muhasabah agar lebih mendekat kepada Allah. Sebaliknya, terjebak dengan kemaksiatan atas nama ekonomi.
Dalam arena Kapitalisme-liberalisme, seperti hukum rimba di tengah hutan. Bagi yang kuat, dia akan bertahan sementara bagi yang lemah dia akan punah. Agar bisa bertahan hidup dalam aturan Kapitalsme, manusia rela menghalalkan segala cara. Tak peduli Allah rida atau tidak, terpenting bisa bertahan menghasilkan materi.
Sebegitu dahsyatnya pengaruh liberalisasi dalam kehidupan, manusia bebas berbuat sesuka hatinya. Tanpa berpikir panjang bahwa akan ada kehidupan yang abadi setelah kehidupan di dunia, yaitu kehidupan akhirat. Dimana semua amal perbuatan akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan-Nya (QS. Al Isra: 36).
Prostitusi Marak Terjadi, Islam Solusi
Pandemi yang terjadi setahun di negeri ini telah banyak membuat perubahan, krisis dan resesi melanda dunia tak terkecuali Indonesia. Dengan dalih krisis dan pandemi, manusia menghalalkan segala cara. Padahal, semakin jauh dari syariah-Nya akan mengakibatkan kehidupan semakin sempit. Sebagaimana firman-Nya, “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit” (TQS. Ath-Thaha: 124).
Seharusnya, pandemi yang terjadi membuat manusia muhasabah dan segera kembali pada aturan Allah. Bukan sebaliknya, tambah maksiat yang lebih mendatangkan murka-Nya. Namun, faktanya demikian sifat manusia diingatkan bukan sadar malah semakin jauh dari syariah-Nya. Akibatnya, seperti berada pada lingkaran setan seakan tak bisa lepas.
Jika penyelesaian pandemi benar-benar mengikuti apa yang pernah dilakukan Rasul Saw., tentu tidak akan separah ini. Bahkan, mungkin masalah pamdemi telah usai sehingga tak mengakibatkan krisis. Allah sudah menunjukkan bahwa ketika aturan-Nya tak dipakai, maka kerusakan yang akan terjadi salah satunya krisis akibat pandemi.
Dalam Islam, pemimpin bertanggung jawab pada rakyatnya di antaranya pemenuhan kebutuhan pokok per kepala. Hukum nafkah diatur bagi yang memiliki tanggung jawab, negara menjamin lapangan pekerjaaan. Negara juga menjamin kesejahteraan rakyatnya, sehingga rakyat tak terpikir untuk mendapatkan harta dari jalan yang haram seperti prostitusi dan semisalnya.
Usaha apapun di bidang ekonomi harus memiliki standar yaitu terikat pada aturan Allah. Hanya usaha yang halal yang diperbolehkan ada di dalam Islam agar keberkahan bisa dirasakan. Jika ada pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi dalam Islam memiliki sifat efek jera dan penebus dosa, siapapun akan berpikir ulang untuk melakukannya jika ada sanksi yang berat dari negara.
Ketika pun diberlakukan sanksi dalam Islam, maka di akhirat tak akan lagi merasakannya. Pilih sanksi di dunia atau sanksi di akhirat yang lebih dahsyat dari sanksi di dunia? Maka sesungguhnya tak ada aturan yang lebih manusiawi dan mengedukasi selain aturan Islam.
Seperti mengurai benang kusut, maka harus dicari akar masalahnya apa agar masalah segera selesai dan solusi yang ditawarkan tepat. Melihat realita yang ada, penyebab masalah termasuk prostitusi karena manusia lalai dari penerapan aturan Allah yaitu menggunakan aturan manusia yang lemah dan terbatas. Solusi permasalahan termasuk menyelesaikan kasus prostitusi tak ada yang lain selain mencampakkan aturan saat ini yaitu Kapitalisme-Sekularisme dengan menerapkan aturan Allah Swt secara kaafah.
Firman-Nya: “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (TQS. Al Maidah: 50)
Allahu A’lam bi ash Shawab.