Oleh : Alfiana Rahardjo, S.P.
#MuslimahTimes — Bencana alam merupakan suatu fenomena alam yang dapat mengakibatkan dampak yang besar bagi seluruh manusia. Bencana alam kerap terjadi di Indonesia ,seperti gunung meletus, banjir, tsunami, gempa bumi, dan tanah longsor. Bahkan di awal 2021 ini, duka kembali mendera negeri ini silih berganti. Belum tuntas bencana banjir bandang dan angin kencang meluluh lantahkan tanah NTT (4/41/20210). Kini, bencana gempa bumi mengguncang daerah –daerah di Jawa TImur. Tepat Sabtu siang (10/4/2021), gempa bumi mengguncang Jawa Timur dengan kekuatan 6,1 SR. Daerah terdampak paling parah yaitu Malang, Blitar, dan Lumajang. Pusat gempa berada di 90 kilometer barat daya Malang dengan kedalaman 35 kilometer. Hingga Minggu (11/4/2021). Terdata 8 orang meninggal dunia, (Mongabay.co.id,11/4/2021).
Zona gempa selatan Malang merupakan kawasan aktif gempa. Catatan sejarah gempa menunjukkan bahwa gempa selatan Malang ini berdekatan dengan pusat gempa. Pusat gempa tersebut merusak Jawa Timur yang terjadi pada masa lalu yaitu, 1896, 1937, 1962, 1963, dan 1972. Gempa di Malang bukan termasuk gempa megathrust melainkan gempa menengah di Zona Beniof. Hal itu disebabkan deformasi atau patahan batuan pada lempeng Indo-Australia yang tersubduksi menukik ke bawah Lempeng Eurasia di bawah lepas pantai selatan Malang.
Indonesia terletak dalam kawasan Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik sehingga berpotensi terjadi gempa, tsunami, dan letusan gunung api. Peta gempa Indonesia pada 1987-2017 menunjukkan hampir semua kawasan selatan Jawa dan Sumatera, terjadi gempa. Kalimantan relatif aman, lantaran ada satu lempeng, yakni, lempeng Eurasia.
Berbagai bencana yang belakangan terjadi di Indonesia ini, tak bisa dianggap remeh. Pemerintah tidak bisa hanya merespon ketika bencana melanda. Pemerintah seharusnya berupaya dalam meminimalisasi dampak buruk dari terjadinya bencana alam. Tak sekadar membuat langkah tanggap darurat. Seharusnya juga memiliki langkah strategis dalam mengantisipasi dampak bencana agar tidak menimbulkan mudharat pada manusia. Salah satunya adalah mitigasi.
Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko akibat bencana yang terjadi. Lingkup kegiatannya meliputi identifikasi fenomena yang menyertai estimasi/prediksi kebolehjadian, membuat peta Kawasan Rawan Bencana (KRB), pembangunan infrastruktur, penataan kawasan,penyiapan alat peringatan dini, memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di wilayah rawan gempa,dll (UU NO. 24/2007).
Mitigasi dilakukan untuk mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana sehingga bisa meminimalisir kerugian akibat bencana alam. Inilah yang masih minim dilakukan di Indonesia. Mengingat negeri ini berpotensi rawan bencana. Hal ini bisa dilakukan dengan meningkatkan peran teknologi informasi dalam memberikan informasi lebih awal tentang potensi tejadinya bencana alam di daerah tertentu. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menekankan pentingnya mitigasi bencana melalui pemanfaatan teknologi. Ini poin penting yang harus diterapkan oleh pemerintah, (merdeka.com,11/04/2021).
Mitigasi berbasis teknologi di negeri ini belum pernah ada dalam sistem sekular, sebagaimana sistem tersebut diterapkan di negeri ini. Penguasa lebih menanggapi bila bencana sudah terjadi bukannya mengantisipasi upaya deteksi sebelum bencana.
Berbeda dari sistem Islam. Islam sangat memperhatikan keselamatan manusia. Dalam menangani bencana, Negara membuat kebijakan-kebijakan yang komperehensif yang berlandaskan aturan Allah. Prinsipnya penerapan syariat Islam untuk kemashlahatan manusia. Penanganan bencana meliputi penanganan prabencana, ketika, maupun pasca bencana.
Penanganan prabencana atau mitigasi sangat diperhatikan dalam sistem Islam. Cara ini diambil agar bisa menyelamatkan rakyat dari bencana. Mitigasi dalam sistem Islam meliputi pembangunan sarana fisik untuk mencegah bencana (pembangunan kanal, bendungan, pemecah ombak, tanggul, bangunan anti gempa,dll), reboisasi hutan, pemeliharaan daerah aliran sungai dari pendangkalan, relokasi, tata kota berbasis analisis dampak lingkungan (Amdal), pengadaan alat peringatan dini, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan bencana,dll. Mitigasi tersebut dibuat dengan teknologi yang mutakhir.
Penanganan ketika bencana, Negara mempersiapkan Tim Search And Rescue (SAR) yang kompeten. Tim ini harus memiliki kemampuan teknis dan nonteknis yang dibentuk secara khusus dan dibekali peralatan canggih. Peralatan tersebut meliputi alat komunikasi, alat berat, dan peralatan evakuasi lainnya. Sehingga tim ini siap diterjunkan ke daerah-daerah bencana. Tim tersebut juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mampu mengantisipasi, menangani, dan pemulihan diri dari bencana. Tim dengan cepat mengevakuasi korban, membuka akses jalan dan komunikasi bagi korban agar segera tertolong. Tim juga memblokade material bencana ke tempat yang tidak dihuni masyarakat atau saluran-saluran yang telah disiapkan sebelumnya. Tim memyiapkan lokasi pengungsian, dapur umum,dan posko kesehatan.
Penanganan pasca bencana yaitu pemulihan kondisi korban bencana dengan memberikan pelayanan terbaik selama dalam pengungsian. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan kondisi psikis korban agar korban tidak merasa trauma. Upaya tersebut dilakukan dengan memberikan kebutuhan pokok mereka seperti makanan, pakaian, obat-obatan dan tempat istirahat yang layak, ,memberikan tausiah untuk menguatkan akidah, memperbaiki rumah dan lingkungan mereka yang rusak.
Negara melakukan penanganan-penanganan tersebut agar secepatnya masyarakat bisa menjalankan aktifitas dengan normal dan merelokasi ke tempat yan lebih aman dan kondusif. Manajemen penanganan bencana sangat penting, ditujukan untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian material akibat bencana. Dan berhasil atau tidaknya upaya ini tergantung dari upaya pra bencana. Oleh karena itu, Negara sangat memperhatikan kebijakan-kebijakan komperehensif yang tepat sesuai syariat Islam tersebut agar bisa menyelamatkan manusia dan mengurangi kerugian material dari dampak bencana. Sehingga ancaman bahaya bencana bisa dihindari.