Oleh: Fadhillah Nur Syamsi
(Mahasiswi STEI Hamfara Yogyakarta)
#MuslimahTimes — Dilansir dari Suara.com, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka sebagai salah satu wujud implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta mahasiswa terhadap keberagaman budaya tanah airnya, serta mendorong penguatan dan perluasan kompetensi akademik.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyebut cinta tanah air dan penguatan kompetensi merupakan modal berharga bagi mahasiswa dalam menapaki jenjang karir, mempersiapkan diri sebagai calon pemimpin di masa depan, dan mengabdi terhadap bangsa dan negara.
“Program ini bertujuan membangun rasa toleransi di kalangan mahasiswa melalui ruang-ruang perjumpaan yang terbentuk melalui aktivitas pertukaran mahasiswa dan eksplorasi keberagaman budaya Indonesia,” ucap Nadiem, (12/4/2021).
Melansir akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud, Senin (19/10/2020), berikut ini 8 bentuk kegiatan pembelajaran dalam Kampus Merdeka berdasarkan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat (1) dapat dilakukan di dalam program studi dan di luar program studi.
Riset Terobosan Baru
Berdasarkan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat (1) dapat dilakukan di dalam program studi dan di luar program studi, meliputi:
- Pertukaran Pelajar
Salah satu tujuan program ini yakni membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama, sehingga meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Beberapa bentuk kegiatan belajar yang dapat dilakukan seperti; pertukaran pelajar antar prodi pada kampus yang sama, pertukaran pelajar dalam prodi yang sama pada kampus yang berbeda, dan pertukaran pelajar antar prodi pada kampus yang berbeda.
- Magang atau Praktik Kerja
Program ini dapat dilaksanakan selama 1-2 semester sehingga memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa, pembelajaran langsung di tempat kerja (experiential learning). Magang yang berjalan selama satu semester wajib mendapatkan minimum 20 SKS (tidak boleh kurang, tapi boleh lebih banyak).
- Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang pendidikan untuk turut serta mengakarkan dan memperdalam ilmunya dengan cara menjadi guru di satuan pendidikan. Program ini dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah, maupun atas. Sekolah tempat praktek mengajar dapat berada di lokasi kota maupun di daerah terpencil.
- Penelitian atau Riset
Bagi mahasiswa yang memiliki passion menjadi peneliti, Merdeka Belajar dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan penelitian di lembaga riset/pusat studi.
- Proyek Kemanusiaan
Keterlibatan mahasiswa selama ini umumnya bersifat voluntary dan hanya berjangka pendek. Namun pada program ini dirancang bersama organisasi resmi untuk dapat diberikan penilaian SKS oleh perguruan tinggi. Sekali program ini maksimal 1 semester dan dapat mengambil lagi pada semester lainnya.
- Kegiatan Wirausaha
Kebijakan Kampus Merdeka mendorong pengembangan minat wirausaha mahasiswa dengan program kegiatan belajar yang sesuai. Program ini dapat disusun pada tingkat perguruan tinggi, dengan menyusun silabus kegiatan wirausaha yang dapat memenuhi 20 SKS/semester atau 40 SKS/tahun.
- Studi/Proyek Independen
Ini dijalankan untuk menjadi pelengkap dari kurikulum yang sudah diambil oleh mahasiswa. Perguruan tinggi atau fakultas juga dapat menjadikan studi independen untuk melengkapi topik yang tidak termasuk dalam jadwal perkuliahan, tetapi masih tersedia dalam silabus program studi atau fakultas.
- Membangun Desa atau Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT)
KKNT merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus.
Melalui kampus merdeka program ini memiliki pengakuan kredit yang setara 6-12 bulan atau 20-40 SKS. Pelaksanaan KKNT dilakukan untuk mendukung kerja sama bersama Kementerian Desa PDTT serta Kementerian atau stakeholder lainnya.
Mencetak Mahasiswa yang Bukan Identitas Seorang Muslim
Melihat visi kampus merdeka dan kegiatan-kegiatan hasil turunan dari visi tersebut, dapat diliahat seperti Kampus Mengajar, program magang, dan pertukaran pelajar telah dirancang sedemikian rupa untuk membangun mahasiswa dalam berkompetensi dan memiliki daya saing serta pengalaman di dunia kerja.
Pengalaman yang didapat melalui magang atau kegiatan wirausaha serta kompetensi dan skill yang didapat melalui pertukaran pelajar dapat mendukung mahasiswa untuk terjun ke dunia kerja. Dari sinilah, dapat dilihat bahwa mahasiswa yang dibentuk melalui kampus merdeka dan kegiatan-kegiatannya memang adalah mahasiswa-mahasiswa dengan keilmuan praktis dalam ranah kerja dan wirausaha.
Hal ini dipengaruhi oleh sistem yang diterapkan saat ini di Indonesia yaitu sistem Kapitalisme yang memandang segala sesuatu bernilai materi, termasuk para mahasiswa harus memiliki nilai materi yang diberikan. Nilai intelektual tidak akan berarti jika tidak menghasilkan uang.
Sejalan dengan program kampus merdeka dimana intelektual dan kontribusi aktivis mahasiswa diarahkan pada ranah kerja yang dapat membangkitkan ekonomi negara. Mahasiswa harus memiliki kompetensi agar memiliki daya saing untuk berlaga di pasar internasional.
Jika diamati pergerakan mahasiswa Islam akhir-akhir ini, sepertinya lumpuh Di tengah-tengah kondisi yang tidak sedang baik-baik saja, banyak sekali problematika yang seharusnya dikritisi oleh para aktivisi mahasiswa muslim. Pandemi yang tak kunjung berakhir dikarenakan pengelolaan kebijakan, kasus-kasus korupsi merajalela,
Islam yang saat ini dikriminalisasikan dalam bentuk radikalisme dan terorisme. Padahal, mahasiswa muslim bukan hanya agen perubahan sebagaimana disematkan kepada mahasiswa pada umumnya, namun melekat juga pada dirinya visi kemusliman. Maka mahasiswa muslim terutama para aktivis berkontribusi dan berkarya dengan membawa identitas mereka sebagai muslim.
Pandangan Islam
Dalam Islam, aktivitas mahasiswa akan diarahkan pada keilmuan dan pergerakan mereka terfokus pada kontribusi apa yang dapat diberikan untuk menyelesaikan problematika umat. Kontribusi ini dapat diberikan dalam bentuk penemuan-penemuan praktis, sains dan teknologi, keilmuan di bidang sosial yang perkembangannya dijamin oleh negara Islam.
Motivasi yang mendorong mahasiswa untuk berkarya adalah dorongan takwa kepada Allah sehingga karya dan kontribusi yang diberikan murni karena kecintaan kepada Allah. Produk-produk keilmuan para mahasiswa dihargai sedemikian rupa oleh negara dan dipergunakan untuk kemaslahatan umat. Dan Mahasiswa Islam juga adalah agen perubahan untuk selalu memakai hukum Allah dalam segala aspek kehidupan.
Demikianlah seharusnya peran dan kontribusi mahasiswa dalam Islam, yang kedudukannya tinggi di mata Allah dan kontribusi mereka didukung oleh penerapan sistem ilahi yang berlandaskan Al Quran dan As Sunnah yaitu sistem Islam.
Di masa dimana negara Islam belum tegak berdiri, para mahasiswa muslim turut berjuang memperbaiki kondisi umat dan menyelesaikan problematika negeri dengan sama-sama berjuang menegakkan kembali alternatif solusi dari Allah yaitu penerapan Islam secara menyeluruh.
Wallahu a’lam bish shawwab.