Oleh: Sherly Agustina, M.Ag(Penulis dan pemerhati kebijakan publik)
Muslimahtimes.com – Allah Swt. berfirman: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Kucukupkan padamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu menjadi agamamu.” (TQS Al-Maidah [5]: 3)
Di tengah covid-19 utang pemerintah terus bertambah. Posisi utang menurut catatan Kementerian Keuangan hingga April, mencapai Rp6.527,29 triliun. Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini, utang badan usaha milik negara (BUMN) perbankan dan nonperbankan yang pasti akan ditanggung negara jika gagal bayar mencapai Rp2.143 triliun. Total utang publik sekarang mencapai Rp8.504 triliun. Diperkirakan di akhir periode, pemerintahan ini akan mewariskan lebih dari Rp10.000 triliun kepada presiden berikutnya (gelora.co, 5/6/21)
Angka yang sungguh fantastis, pandemi belum berakhir lalu krisis melanda dan utang menggunung yang harus ditanggung. Masyarakat mungkin bertanya, ke mana saja distribusi hasil utang karena rakyat sampai saat ini masih merasakan kesulitan. Apalagi dampak pandemi dan krisis, PHK di mana-mana untuk berjuang dan bertahan hidup sulit walau hanya sekadar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Salah Kelola Sistem Kapitalisme
Salah satu alasan utang adalah untuk memulihkan ekonomi agar bangkit di tengah krisis. Namun, sampai saat ini lagi-lagi rakyat belum merasakan kondisi yang lebih baik. Bahkan, ada kemungkinan gulung tikar dari perusahaan-perusahaan yang ada di negeri ini dan pengangguran di depan mata. Sebenarnya berutang itu bagian dari bunuh diri politik, karena dengan jeratan utang sumber daya alam yang ada di negeri ini akan mudah dikuasai oleh yang memberikan pinjaman (Barat). Ini bahaya bagi umat Islam.
Miris, negara ini dikenal memiliki banyak SDA. Sayangnya, kekayaan ini ‘dimiliki tamu’ bukan penduduk pribumi. Padahal, jika SDA ini dimiliki dan dikelola dengan baik oleh penduduk pribumi cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat bahkan tak perlu berutang hingga menggunung. Utang yang ada belum dengan ribanya, tidak akan berkah jika negara terlilit riba. Maka, telah terjadi pengelolaan yang salah terhadap sumber daya alam yang Allah berikan untuk hamba-Nya di muka bumi ini.
Pengelolaan ini terkait sistem apa yang digunakan oleh negara, apakah menggunakan aturan dari Allah, Sang Pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan atau aturan selain dari Allah? Sudah menjadi rahasia umum, bahwa sistem yang diterapkan di Indonesia adalah Kapitalisme. Kapital ialah pemodal, artinya yang berkuasa ialah para pemodal. Maka, kebijakan apapun yang dibuat oleh pemerintah akan mengikuti keinginan para pemodal bukan rakyat.
Jangan heran jika rakyat merasa belum diurus dengan baik oleh pemerintah dan jauh dari kata sejahtera. Karena aturan yang digunakan selama ini hanya mengikuti keinginan para pemodal, sehingga mereka dengan mudah menguasai sumber daya alam yang ada di negeri ini. Ini sebuah kezaliman yang nyata, karena harusnya pemerintah mengurus rakyat bukan yang lain.
Islamlah Solusi Tepat
Dalam Islam jelas, tugas pemerintah adalah mengurus urusan rakyat dengan baik bagaimana agar tercukupi kebutuhan primer dan kolektifnya. Karena tugas pemimpin dalam Islam, mengurus yang dipimpinnya dan sadar bahwa nanti akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Rakyat menjadi prioritas bagi khalifah.
Dana yang dibutuhkan ada di Baitul Mal, pos pemasukan dan pengeluarannya jelas. Sistem ekonomi Islam memiliki solusi luar biasa, misalnya tentang tata kelola kepemilikan. Kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum dan negara.
Kepemilikan individu misalnya tanah. Kepemilikan umum terdiri dari fasilitas umum, barang tambang yang tidak terbatas dan sumber daya alam atau benda yang pembentukan dasarnya tidak boleh dimiliki individu. Sementara kepemilikan negara yaitu fa’i, kharaj dan jizyah.
Negara akan mengelola dengan baik kepemilikan umum dan negara hanya untuk kesejahteraan rakyat. Bayangkan, jika sumber daya alam Indonesia yang melimpah dikelola sesuai tata kelola Islam maka akan menjadi solusi ekonomi yang sedang terpuruk.
Khilafah akan memaksimalkan sumber daya alam dan harta yang sudah Allah anugerahkan pada umat Islam, sehingga tidak akan berutang pada Barat apalagi kafir harbi yang jelas harus diperangi. Dengan tata kelola yang benar sesuai syariah, rakyat akan terpenuhi kebutuhannya, sejahtera dan mendapatkan keberkahan. Hanya Islam yang memiliki tata kelola sumber daya alam dan kepemilikan yang benar dan mampu menjadi solusi.
Utang yang tak dapat dihindari dalam sistem Kapitalisme dampak dari krisis, krisis terjadi karena penanganan pandemi yang kurang tepat yaitu belum sesuai dengan syariah. Padahal, solusi atasi pandemi sudah jelas di dalam Islam. Dan Islam memiliki sistem ekonomi yang mampu mengeluarkan umat dari krisis.
Pandemi hanya salah satu pemicu krisis yang terjadi. Dan kondisi ini membuktikan rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme dari akarnya. Tidakkah cukup hal ini sebagai bukti bahwa sistem Kapitalisme yang diterapkan tidak pernah membawa pada kebaikan? Sebaliknya, membawa pada kerusakan demi kerusakan di berbagai bidang.
Firman Allah Swt.: “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit” (TQS. Ath-Thaha: 124).
Allahu A’lam bi ash Shawab.