Oleh: Fatimah Azzahra, S. Pd
Muslimahtimes.com – Masjid, tempat yang suci bagi kaum muslim. Tempat untuk beribadah dan mencari ilmu. Tempat yang nyaman untuk mengadu kepada Rabb alam semesta. Tempat mendidik anak agar gemar dan terpaut hatinya dengan ibadah.
Namun, apa jadinya jika masjid pun kini tak lagi aman dari perilaku bejat. Ia dijadikan tempat melampiaskan syahwat. Ngerinya, anak-anak kecil nan polos yang jadi korban perilaku tidak beradab ini.
Publik dihebohkan dengan viralnya aksi pelecehan yang dilakukan seorang pria terhadap seorang anak di sebuah Masjid di Pangkalpinang. Video itu memperlihatkan pelaku melancarkan aksi tak senonohnya saat anak tersebut sedang melakukan salat Isya berjamaah di tempat saf wanita (merdeka.com, 25/5/2021).
Kini, orangtua pun khawatir kala anak-anaknya beraktivitas di masjid. Karena manusia bejat pun berani melaksanakan aksi tidak senonohnya di sana.
Gara-gara Pornografi
Korban yang baru berusia 8 tahun mengalami trauma atas yang terjadi. Sementara pelaku yang ternyata baru berusia 16 tahun merupakan seorang pelajar SMK di Pangkalpinang. Pelaku mengaku, ia melakukan aktivitas bejat itu karena menonton video porno. Astagfirullah.
Apa mau dikata, beginilah kenyataannya. Negeri muslim terbesar ternyata candu pada konten tak senonoh. Berdasarkan data Kemenkes dan Kemendikbud tahun 2017, dikutip dari laman kemenpppa, Pendiri Yayasan Sejiwa, Diena Haryana mengungkapkan sebanyak 95,1% remaja SMP dan SMA di 3 (tiga) kota besar di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Aceh telah mengakses situs pornografi dan menonton video pornografi lewat internet. 0,48% diantaranya diketahui teradiksi ringan, dan 0,1% teradiksi berat (25/6/2020).
Itu baru data tahun 3 tahun yang lalu. Sementara kini karena pandemi, anak-anak dan remaja kian dekat dengan gawai dan internet. Semakin besar peluang mereka terpapar pornografi.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com, sampai saat ini, total aduan berbagai konten negatif yang diterima Kominfo telah mencapai 1.328.148 aduan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar aduan konten negatif berasal dari kategori pornografi yang mencapai 1.068.926 aduan (14/2/2021).
Aktivitas menonton, melihat dan membayangkan konten porno tentu membangkitkan syahwat. Jika syahwat sudah di ubun-ubun, acapkali berujung pada pelecehan seksual, bahkan, dalam rumah ibadah sekalipun.
Bisnis Syahwat
Miris memang, tapi inilah faktanya ketika pornografi dijadikan komoditi. Layaknya barang yang diperjualbelikan. Konten pembangkit syahwat diumbar di mana saja. Tak jadi soal yang penting setiap klik netizen menjadi pundi bagi sang pengelola dan penyebar konten.
Tolok ukur manfaat dalam kapitalisme sekularisme sudah membutakan mata. Demi manfaat diri dan mengisi pundi semua diterabas juga. Tak jadi soal banyak korban berjatuhan karena konten tak senonoh yang dibagikan, bahkan anak kecil nan lugu pun tak luput jadi korban. Yang penting manfaat materi ada baginya dan terpuaskan pula syahwat dunianya.
Selamatkan Generasi dengan Islam
Dalam Islam masjid memiliki tempat yang istimewa. Ia adalah tempat pendidikan mulai dari fase anak-anak hingga dewasa. Tempat beribadah, belajar berjama’ah, dan lain sebagainya. Karena keistimewaan ini, masjid pun diperlakukan istimewa. Ada adab yang harus diperhatikan di dalamnya.
Adab masuk masjid di antaranya membaca do’a ketika berjalan ke masjid, berdo’a saat masuk masjid, memakai pakaian suci dan yang terbaik, tidak mengotori masjid baik dengan benda najis maupun perbuatan-perbuatan yang tidak berguna lainnya.
Masjid pun dikatakan termasuk tempat pendidikan pertama bagi anak-anak muslim selain di rumah bersama ibunya. Tempat belajar sholat wajib, sholat berjama’ah, mengaji, berteman dengan sesama dan lain sebagainya untuk menautkan hati pada masjid dan syariah.
Dengan pendidikan keimanan sejak dini, diharapkan anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi matang yang bersikap dan bertingkah laku seusai ridanya Allah. Menjalankan semua perintah Allah, menjauhi larangan Nya.
Tak cukup itu, lingkungan pun dikondisikan sedemikian mungkin untuk kondusif memelihara keimanan yang sudah dipupuk sejak dini. Budaya amar makruf nahi munkar pada sesama. Saling menjaga agar senantiasa dalam rida Allah, dalam aturan Allah.
Negara pun memegang peranan penting dalam menerapkan aturan sesuai perintah Allah. Mengkondisikan dunia tontonan agar menyediakan tontonan yang menuntun dalam kebaikan, memblokir semua situs mengumbar syahwat. Menyusun sistem pendidikan dengan landasan akidah Islam. Menjaga tatanan negara selalu terikat terhadap hukum syara’.
Posisi masjid sebagai pusat peradaban ditopang peran masyarakat dan negara pernah diterapkan bertahun lamanya dan terbukti kegemilangannya. Hingga lahir anak-anak dan remaja generasi cemerlang. Muhammad Al Fatih, Mush’ab bin Umair, Arqom bin abi arqom, dan masih banyak lainnya. Yang semuanya sibuk mengoptimalkan potensi diri untuk berkontribusi bagi agama demi menggapai Ridho ilahi, menjadi manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya.
Para pemuda yang lahir pada masa itu sadar akan hisab yang menunggu nanti. Sebagaimana sabda Rasul saw, “Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam di hari kiamat dari sisi RabbNya, hingga dia ditanya tentang lima perkara (yaitu): tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa ia gunakan, tentang hartanya dari mana ia dapatkan, dan dalam hal apa (hartanya tersebut) ia belanjakan serta apa saja yang telah ia amalkan dari ilmu yang dimilikinya.” (HR. at-Tirmidzi)
Inilah kesempurnaan islam yang diterapkan dalam sistem kehidupan. Semua sendi dihiasi dengan iman dan takwa, berbudaya saling menjaga dalam kebaikan senantiasa. Tidakkah kita rindu masa gemerlang itu?
Wallahua’lam bish shawab.