Oleh:Vera Carolina
MuslimahTimes.com–Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Kasus pasien terinfeksi Covid-19 terus bertambah. Masyarakat merasa khawatir beraktivitas di luar rumah dengan munculnya varian baru Covid-19 yang berasal dari kasus impor. Tak sedikit anak-anak ikut terpapar wabah ini. Informasi kasus kematian pasien Covid setiap hari muncul di berbagai media yaitu media elektronik, media sosial, dan lingkungan tempat tinggal. Beberapa rumah sakit di Pulau Jawa tak mampu mengatasi pasien Covid yang berdatangan. Para tenaga kesehatan pun kewalahan, bahkan tak sedikit terpapar wabah hingga berujung kematian. Kondisi ini membuktikan bahwa manusia merupakan makhluk terbatas dan lemah.
Manusia makhluk terbatas karena tak mampu mengatasi pandemi Covid-19 seorang diri dan manusia lemah ketika tarpapar virus Covid-19 ini. Pada kondisi saat ini, manusia menyadari bahwa wabah ini merupakan qodho dari Allah Swt, baik dan buruk merupakan ketetapan dari Allah Swt. Manusia harus bersikap rida terhadap qodho Allah Swt. Kemudian melakukan doa agar Allah Swt menghilangkan wabah ini di muka bumi, serta ikhtiar agar terhindar dari wabah.
Patut kita pikirkan, ketika menemukan realita bahwa imbauan doa sebagai upaya agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Sebagaimana dilansir dari news.detik.com (04/07/21) bahwa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengimbau seluruh kepala desa, pendamping desa. dan seluruh warga desa untuk melakukan doa bersama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Harapannya, agar pandemi dan lonjakan kasus Covid-19 segera berakhir. Lantas, apakah upaya doa cukup mengatasi pandemi Covid-19 segera berakhir? Bagaimana pandangan Islam tentang kedudukan doa dan ikhtiar?
Dalam pandangan Islam tentang doa; pertama, doa adalah ibadah, bahkan merupakan inti ibadah berdasarkan firman Allah Swt surat Ghafir:60. Allah Swt sangat mencintai hamba-Nya yang berdoa kepada-Nya. Berdoa hukumnya sunnah. Barangsiapa tidak berdoa kepada Allah Swt berarti ia telah meninggalkan kebaikan yang banyak. Jika seorang hamba tidak bedoa arena sombong, maka ia termasuk golongan orang-orang hina, rendah, dan dihinakan.
Kedua, Allah telah menjelaskan agar kita berdoa kepada-Nya disertai denga memenuhi seruan-Nya, terikat dengan syariat-Nya, dan mengikuti Rasul-Nya (QS. Al-Baqarah:186).
Ketiga, keberadaan doa sebagai suatu ibadah tidak berarti bahwa kita boleh meninggalkan hukum kausalitas. Sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Saw ketika diperintahkan hijrah dari Mekah ke Madinah, beliau telah melakukan sebab-sebab yang mungkin dilakukan, yang bisa mengantarkan pada keselamatan. Adapun orang yang melakukan aktivitas doa adalah muslim, baik doa dilakukan secara individu maupun doa secara bersama kaum muslimin.
Ikhtiar berasal dari bahasa Arab (إﺧْﺘِﯿَﺎرٌ) yang berarti mencari hasil yang lebih baik. Adapun secara istilah pengertian ikhtiar yaitu usaha yang dilakukan dengan segala daya upaya dan kemampuan untuk mencapai hasil terbaik. Ikhtiar merupakan wilayah yang dikuasai manusia, sehingga manusia dituntut untuk melakukan sebab-sebab kausalitas dalam perbuatan. Allah Swt memerintahkan manusia untuk berikhtiar, sebagaimana firman Allah dalam Surat Al Jumu’ah Ayat 10 yang artinya, “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” Serta dalil dalam surat Ar Ra’du Ayat 11 yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. “
Pada dalil tersebut jelaslah bahwa Allah Swt memerintahkan ikhtiar agar manusia dapat mengubah suatu keadaan sesuai tujuan yang hendak di capai. Perintah ikhtiar bisa dilakukan pada level individu, level masyarakat, dan level negara dengan landasan hukum syariat. Alhasil, doa dan ikhtiar adalah dua hal yang berbeda tapi tidak dapat dipisahkan. Ikhtiar tanpa berdoa merupakan hal yang sia-sia. Begitu pun sebaliknya, berdoa tanpa ikhtiar juga tidak akan menghasilkan apa-apa.
Kasus Covid-19 yang terus meningkat tidak cukup hanya mengandalkan doa saja, tetapi ikhtiar harus optimal dan maksimal. Ikhtiar yang bisa dilakukan manusia adalah menanyakan para ahli di bidangnya terkait virus Covid ini seperti qadar virus tersebut, cara penularannya, dan cara penangananya. Karena virus Covid ini adalah wabah yang mendunia, maka butuh ikhtiar negara dalam mengambil kebijakan mengatasi pandemi ini berdasarkan pendapat para ahli tadi bukan kebijakan yang hanya berdasarkan kepentingan ekonomi dan kepentingan kekuasaan semata.
Sebagaimana kita dapat mengambil contoh teladan pada kebijakan khalifah Umar bin Khattab dalam menangani wabah pada masa itu. Kebijakan seorang pemimpin yang senantiasa menyandarkan seluruh penyelesaian wabah pada keimanan dan tuntutan syariat Islam. Khalifah umar mengajak masyarakat untuk bertobat dan mengadu kepada Allah Swt atas seluruh dosa dan kesalahan. Karena boleh jadi wabah ada karena banyaknya dosa dan kesalahan manusia sehingga mengundang murka Allah Swt. Selain itu, khalifah Umar juga berikhtiar agar wabah ini tidak meluas menjangkiti wilayah lain dengan penguncian wilayah yang terkena wabah, mengobati rakyat yang terkena wabah dengan gratis hingga pasien sembuh serta menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat yang terkena wabah. Khalifah memerintahkan wilayah lain yang tidak terkena wabah untuk segera mengirimkan bantuan ke posko-posko bantuan yang sudah ditetapkan khalifah, sehingga persoalan wabah bisa segera teratasi dengan cepat dan tuntas.
Belajar dari contoh Khalifah Umar bin Khattab dalam upaya menangani pandemi Covid-19, diperlukan doa serta taubatan nasuha dan ikhtiar sungguh-sungguh dari level individu, level masyarakat, dan level negara. Pada level individu, ikhtiar yang bisa kita lakukan adalah berdoa, bersabar dalam menghadapi musibah ini, menjalankan seluruh kewajiban dari Allah Swt dan meninggalkan perbuatan maksiat, serta ikhtiar melalui pencegahan vaksinasi serta menjalankan protokol kesehatan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menage jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas). Pada level masyarakt, ikhtiar yang bisa dilakukan adalah melakukan muhasabah terhadap penguasa dan menjalankan kebijakan penguasa mengatasi pandemi Covid. Pada level negara, ikhtiar yang bisa dilakukan dengan 3 T (Test, Tracing, Treatment), memberikan pelayanan dan pengobatan rakyat hingga sembuh secara gratis, menjamin kebutuhan pokok rakyat terpenuhi, baik yang terkena wabah maupun yang tidak, yang terpenting melakukan taubatan nasuha yaitu menerapkan Islam kafah dalam seluruh aspek kehidupan.