Oleh. Rifka Fauziah Arman, A.Md.Farm
(Tenaga Teknis Kefarmasian dan Pendidik)
MuslimahTimes.Com-Narkoba atau narkotika masih menjadi PR besar bagi Indonesia, sudah berpuluh-puluh tahun dunia hiburan selalu menjadi langganan kasus ini. Mulai dari artis senior, artis pendatang baru, model dan masih banyak lagi, terlebih lagi banyak yang mengulanginya berkali-kali. Dan kasus yang terbaru datang dari saudari NR bersama suami dan supirnya.
Kronologisnya polisi mendapat laporan bahwa artis NR ini memakai narkoba, kemudian mereka diciduk di daerah Jakarta Selatan. Saat di TKP, sabu ditemukan pada supirnya tapi supirnya mengakui itu bukan miliknya, melainkan milik majikannya NR. Ditemukan juga alat hisap sabu dan mereka pun langsung diringkus ke kepolisian. Artis tersebut mengakui bahwa ia mengonsumsi bersama suami dan supirnya, kemudian ia langsung menghubungi suaminya dan tak lama suami NR menyerahkan diri dan mengakui telah menggunakan sabu. Saat di tes ketiganya positif metamfetamin atau sabu. Menurut pengakuan NR, ia sudah memakainya sejak 4-5 bulan lalu dan mengaku karena pandemi dan pekerjaan yang banyak. (cnbcindonesia.com 08/07)
Dari pernyataan kuasa hukum, keluarga artis NR meminta untuk direhabilitasi dan tidak dipenjara, walaupun pada akhirnya rehabilitasi itu disetujui. Alasan mereka meminta rehabilitasi karena artis dan suaminya adalah korban sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar. Akibat dari pernyataan ini menimbulkan kontroversi pada netizen Indonesia yang sangat menyayangkan hukum negeri ini bagi si “Kaya”. Karena kasus ini, pasutri tersebut belum tahu apakah dipenjara atau tidak, karena melihat dari pernyataan kuasa hukum yang sangat mudah dipenuhi oleh BNN.
Menurut keterangan kepolisian, mereka akan tetap memproses hukum pasutri dan supirnya terkait kasus narkoba ini, tetapi tidak ikut campur dalam masalah pengajuan rehabilitasi karena itu diluar kepolisian. (Merdeka.com 12/07)
Memang terlihat sekali hukum di Indonesia bagi si “Kaya” begitu tumpul dan ini bukanlah kasus pertama. Ada seorang anak artis masih di bawah umur menabrak rakyat sipil, tapi anak tersebut bebas hingga saat ini. Padahal atas kejadian tersebut sudah ada nyawa yang hilang dan sudah melanggar lalu lintas karena mengemudi mobil tanpa SIM. Kemudian anak seorang politisi juga yang menabrak rakyat sipil, bebas tanpa adanya penjara dan hukum yang setimpal baginya. Contoh terbaru adalah hukuman bagi jaksa yang telah korupsi ratusan triliun hanya 4 tahun.
Mirisnya negeri ini, yang katanya adil tapi hilang entah kemana. Hukum tidak berlaku bagi “si Kaya”, apalagi jika punya kuasa. Sesuatu kebenaran bisa diubah menjadi sebuah kesalahan, dan sebuah kesalahan bisa menang dari sebuah kebenaran. Inilah hukum yang dibuat oleh manusia, hukum yang dibuat kapitalis untuk menguntungkan mereka agar segala bisnis maupun kekayaan mereka tidak terganggu sama sekali.
Jika melihat dari kasus artis NR tadi, nasib si supir tidak terekspos, apakah dia akan mendapatkan hak yang sama seperti majikannya atau tidak dan hilang begitu saja. Dari kasus ini sudah terlihat jelas nasib bagi “si Kaya” dan bagi yang tak punya kuasa. Hukum saja bisa dibeli, pengacara bisa dibayar puluhan hingga ratusan juta untuk membebaskan “si Kaya”, bahkan hakim dan jaksa pun ditutup mulut dan matanya. Keadilan hilang begitu saja tanpa adanya jera bagi para pelaku.
Inilah akibat dari hukum buatan manusia yang serba kekurangan. Manusia diciptakan penuh dengan nafsu dan diberikan akal untuk mengendalikan itu, tetapi pada faktanya banyak yang tidak menggunakan akalnya untuk mengendalikan ke arah yang baik untuk umat, tapi justru untuk dirinya sendiri. Apakah ada solusi pada hukum tumpul ini?
Tentu saja ada, yakni Islam. Islam memberikan solusi yang datangnya dari sang khaliq, tentu saja lebih tau apa yang dibutuhkan bagi ciptaannya. Islam datang sejak dulu sebagai solusi pasti, bukan hanya sebuah ajaran agama yang dipelajari secara individu tapi juga sebagai hukum dalam sebuah pemerintahan. Islam dibuat sempurna oleh Allah Swt agar bisa mengatur seluruh yang ada di dunia ini termasuk dalam menentukan hukum atas perbuatan manusia. Sudah jelas di dalam Al-Qur’an dan hadis dengan gamblang dan lengkap, turun temurun dari Rasulullah Saw kepada para sahabat dan hingga kini. Hanya Islam yang bisa memberikan hukum yang adil, karena hukum Islam dibuat oleh Sang Mahaadil, yakni Allah Swt. Tiada makhluk lain yang lebih adil dibanding Allah Swt.
Tercatat dalam sejarah bahwa pada masa kepemimpinan Rasulullah Saw, Khulafaurrasyidin, Khilafah Umayyah, Khilafah Abbasiyah hingga Khilafah Utsmani hukum yang berlaku bagi pejabat pemerintah maupun umat adalah sama, bahkan jika itu hukuman mati atau penjara seumur hidup. Bahkan jika korupsi pun seluruh harta kekayaannya diambil sampai tak tersisa. Inilah Islam yang datang dengan solusi yang pasti dan adil bagi seluruh umat, lalu mengapa masih mengambil hukum dari orang-orang jahiliyah?
Wallahu’alam bisshawwaab