Oleh : Mimin Diya
MuslimahTimes.com–Di tengah perjuangan rakyat menghadapi pandemi, jajaran elit politik partai dan wakil rakyat justru sibuk dalam persiapan kontestasi politik 2024, mulai dari memenuhi jalan dengan baliho kandidat yang diusung, hingga memusatkan perhatian untuk menggalang dukungan politik. Mereka berfokus menggalang koalisi dan menjajagi berbagai posisi (oposisi atau masuk pemerintahan) demi mengamankan kedudukan. (Tribunnews, 28/8/2021)
Inilah khas panggung politik demokrasi yang melekat erat dalam lingkup kekuasaan. Jalan perubahan yang digadang melalui wakil terpilih partai politik tidak terwujud. Masyarakat hanya disodorkan bahwa sampai kapan pun parpol maupun politisi sekadar sebagai pengabdi kursi bukan pelayan kemaslahatan rakyat. Demokrasi memang mengizinkan hadirnya sistem multipartai. Hal tersebut menghasilkan konsekuensi, jika tidak ada satu partai politik besar yang mampu meraih suara mayoritas mutlak, maka antarpartai, mau tidak mau, suka tidak suka, harus melakukan koalisi.
Di sinilah saat idealisme partai dilebur atas nama kepentingan dalam jangka waktu tertentu. Akan tetapi secara tidak langsung juga sepakat satu jalan demi mendapat jatah kursi kekuasaan, sehingga memudahkan jalan dalam melahirkan kebijakan yang syarat kepentingan, baik untuk parpol atau pribadi.
Tidak heran jika struktur pemerintahan pun semakin bercabang, hingga sulit untuk dihafal, agar semua rekan politik mendapat bagian di dalamnya. Bahkan muncul regulasi yang menjamin beberapa jabatan mendapat kompensasi ratusan juta.
Seperti tertuang dalam Pasal 8 Perpres 77/2021 terkait bonus yang akan diterima eks wakil menteri sebesar Rp580.454.000 untuk satu periode masa jabatan (Tagar, 30/8/2021). Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19 (CNN, 7/9/2021). Sementara menurut data BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 27,54 juta orang (Kompas, 15/7/2021). Sungguh ini kondisi yang bertolak belakang dan semakin menunjukkan potret penguasa kehilangan sense of crisis.
Padahal harapan besar rakyat memang digantungkan pada jajaran pejabat yang menjalankan kekuasaan. Kebijakan demi kebijakan dinanti untuk menyejahterakan. Apalagi di tengah kondisi pandemi dengan berbagai dampak sosial dan ekonomi yang muncul. Hanya saja, di tengah kondisi percaturan politik kekuasaan yang sedang semrawut, bahkan ada pejabat yang tega menyantap dana bantuan rakyat, rasanya tidak serta merta akan kunjung usai dengan pergantian orang saja.
Akar masalah yang dihadapi bangsa ini adalah penerapan sistem kapitalisme yang menciptakan jurang pemisah antara penguasa dan rakyat. Kapitalisme memperbolehkan privatisasi dalam sektor yang seharusnya dikuasai oleh umum dan negara. Tidak heran, jikalau kekuasaan mudah didominasi para elit politik bermantel pengusaha atau pemiik modal yang acapkali memberi support dana pemilihan. Wajar di kemudian hari bakal ada timbal balik atas modal yang telah dikeluarkan. Walhasil, negara pun berjalan layaknya perusahaan yang dijalankan berdasarkan kepentingan para pengusaha besar atau yang seringkali disebut korporatokrasi.
Pengamat politik, Rocky Gerung, mengatakan bahwa sedang berlangsung konsolidasi kapital di kabinet dengan paradigma menetaris. Jelas lampu hijau bagi kaum elit untuk meraup keuntungan dari setiap kebijakan makin terang. Melihat realita seperti ini, lantas di mana slogan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat? Pada dasarnya, perubahan memang harus menyeluruh hingga mencabut akar permasalahan yang ada. Bangsa dan negara butuh jeli melihat, bahwa kapitalis demokrasi selamanya akan sulit mewujudkan tatanan sistem pemerintahan ideal.
Perubahan haruslah dimulai melalui perubahan sistem aturan yang ada, bukan sekadar pergantian individu semata. Kebutuhan akan sistem ideal yang mampu melahirkan pemimpin amanah. Demikian pula partai politik yang menjalankan fungsinya sebagai pengoreksi penguasa, bukan pengontrol penguasa.
Jalan perubahan tersebut berasal dari sistem Islam yang memiliki prinsip kedaulatan ada pada syariat, artinya segala masalah apa pun, penyelesaiannya dikembalikan pada aturan Islam. Serta kekuasaan milik umat artinya umat memilih penguasa untuk melaksanakan syariat dan bebas dari intervensi pihak asing. Posisi penguasa dalam Islam merupakan peri’ayah sekaligus junnah (perisai) bagi rakyat. Maka penting sekali bangsa dan negara ini mengkaji sistem Islam, meyakini, dan menerapkannya.