Oleh: L. Nur Salamah, S.Pd
(Komunitas Aktif Menulis & Kontributor Media)
MuslimahTimes–Seperti pungguk merindukan bulan. Begitulah pepatah yang tepat disematkan kepada para honorer K2 yang ikut meramaikan tes pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akankah mereka mendapatkan kesejahteraan sebagaimana yang diimpikan sejak awal mengabdikan dirinya?
Bicara tentang kesejahteraan guru honorer, sebenarnya bukanlah sesuatu hal yang baru. Sebagai contoh, Sodikin. Beliau adalah salah satu di antara jutaan guru honorer yang harus mencari pekerjaan sampingan demi tercukupinya kebutuhan. Kemudian ada Sri Hariyati. Tahun ini memasuki tahun ke-25, sebagai guru Bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Negeri 1, Kademangan, Krajan, Blitar, dengan gaji setengah UMR Kota Blitar.
Nominal tersebut jelas jauh dari kata cukup untuk hidup bersama suami dan anak-anaknya. Oleh karenanya, Sri harus memutar otak, mencari alternatif pemasukan dengan cara berjualan pakaian dan makanan. Bukan hanya masalah gaji, sejak masa pandemi, mereka juga memiliki beban penderitaan yang lain, yakni masalah pembelajaran jarak jauh. Mereka para guru ini harus mengayomi para muridnya. Jadi, beban jam mengajar lebih panjang. Karena murid-murid kadang menyerahkan tugas hingga malam hari. Mereka menyadari sepenuhnya tentang derita, himpitan hidup yang menimpa dirinya. Namun, mereka tetap teguh dalam melakoni pekerjaan tersebut selama puluhan tahun. Karena mereka merasa mencintai anak-anak didiknya dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya.
Setelah bertahun-tahun mengabdikan dirinya dalam mendidik generasi bangsa, kini mereka ikut serta mengundi nasib dengan mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Namun, sayang seribu kali sayang, sosok Sodikin dan Sri harus menelan pil pahit ketika melihat soal-soal yang begitu rumit serta ambang batas nilai yang terlalu tinggi.
Masalah rekrutmen PPPK ini, sontak mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Seperti dilansir dari laman TEMPO.co (26/09/2021), Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim, menyebutkan bahwa masalah yang dikeluhkan guru honorer seluruh Indonesia adalah tentang seleksi PPPK 2021 yang dinilai menyulitkan para guru, dan tidak berpihak pada guru honorer yang telah lama mengabdi. P2G juga mengusulkan agar adanya penurunan passing grade atau ambang batas nilai, atau berupa afirmasi tambahan berdasarkan lamanya pengabdian.
Di lain sisi, para honorer K2 ini juga meragukan janji-janji pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan rekrutmen PPPK 2022 mendatang. Seperti yang dilansir dari laman jpnn.com (26/09/2021), Ketua Forum Honorer Provinsi Maluku Utara, Said Amir, memberikan apresiasi atas kebijakan untuk honorer K2 pada tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Salah satu di antaranya adalah kesempatan bagi tenaga teknis administrasi yang memenuhi persyaratan untuk ikut test PPPK 2022.
Apresiasi yang tinggi, namun layak juga diwaspadai. Bagaimana tidak, Sudah menjadi lagu lama dan menjadi rahasia umum, salah satu trik yang dilakukan oleh pemerintah dan elit politik adalah melakukan apa saja untuk meraih simpati dan mengambil hati rakyat. Tak bisa dimungkiri, jumlah honorer yang mencapai ribuan ini merupakan santapan empuk bagi mereka untuk mendulang suara di kontes demokrasi 2024 mendatang.
Kapitalisme dan Demokrasi Nihil Solusi
Para honorer K2 ini, akan tetap gigit jari selagi masih menjunjung dan memuji demokrasi. Sudah puluhan tahun nasib mereka terkatung-katung. Aksi demi aksi untuk menuntut kesejahteraan telah dilakukan, namun kebijakan yang yang dikeluarkan tak kunjung memberikan solusi yang berarti.
Sekularisme kapitalisme adalah pangkal dari semua permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya para guru honorer. Sistem yang lahir dari ketamakan manusia hanya mengantarkan pendidikan dalam jurang keterpurukan. Guru akan selamanya menderita dan terhina dalam kubangan kapitalisme ini. Padahal, perjuangan guru berada di garda terdepan dalam mendidik generasi. Di tangan merekalah ditentukan nasib dan masa depan bangsa ini. Seharusnya pemerintah bersungguh-sungguh dalam memperhatikan para tenaga pendidik, yakni dengan memberikan kesejahteraannya. Betapa besar perjuangan dan pengorbanan mereka, namun rasanya belum mendapatkan hasil yang sepadan dari apa yang dikeluarkan.
Perlu penegasan sekali lagi bahwa kapitalisme dan demokrasi adalah sebuah sistem yang nihil solusi. Hal ini terbukti dengan gagalnya dalam memberikan kesejahteraan bagi guru honorer K2 ini.
Islam Solusi Tunggal
Islam adalah satu-satunya aturan, dengan sistem khilafahnya yang pernah menguasai 2/3 dunia terbukti mampu memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada guru (pemilik ilmu) melampaui kebutuhannya. Telah dicontohkan pada masa kepemimpinan Umar Ibnu Khattab bahwa gaji guru adalah 15 dinar. Jika 1 dinar = 4,25 gram emas, maka 15 dinar = 63,75 gram. Apabila saat ini harga emas adalah 800.000/gram. Berarti gaji guru pada saat itu adalah 51.000.000/ bulan.
MasyaAllah, sesuatu yang sangat luar biasa. Betapa besar penghargaan negara terhadap para pendidik generasi ini. Dengan begitu, maka guru akan sejahtera dan lebih fokus dalam mendidik para muridnya, tidak dipusingkan untuk mencari tambahan penghasilan demi menopang perekonomian keluarga sebagaimana dialami oleh guru honorer pada saat ini. Telah dijelaskan dalam beberapa hadis, salah satunya adalah, “Barang siapa yang kami beri tugas melakukan suatu pekerjaan, kepadanya telah kami beri rezeki (gaji/upah/imbalan), maka yang diambil selain itu adalah kecurangan.”
(HR. Abu Daud)
Memang benar, hanya Islam yang diterapkan dalam sebuah institusi khilafah yang bisa memberikan penghargaan setinggi-tingginya serta kesejahteraan kepada para guru atau pemilik ilmu ini. Karena Allah Swt akan mengangkat derajat orang-orang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat. Sebagaimana Firman-Nya yang tertulis dalam surah Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, berlapang-lapanglah dalam majelis, maka lapangkanlah! Niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu, berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah maha teliti atas apa yang kamu kerjakan.”
WaAllahu’alam Bishowwab