Oleh. Keni Rahayu
(Influencer Dakwah Millenial)
MuslimahTimes.com–Gawat-gawat, kementrian BUMN kita dijarah guys! Apaaaaa? Eit, tunggu dulu. Mungkin kamu belum dengar berita ini. Menteri BUMN dan lima direktur BUMN Indonesia diambil alih selama sehari dalam program Girls Take Over. Apaan tuh Girls Take Over?
#GirlsTakeOver: Sehari Jadi Pemimpin merupakan kampanye global yang dilakukan setiap tahun secara serentak oleh Plan International untuk memperingati Hari Anak Perempuan Internasional yang jatuh pada 11 Oktober (Girlstakeover2021).
Program Girls Take Over telah memilih enam perempuan muda dari seluruh Indonesia yang akan menjadi Menteri BUMN dan lima direktur utama BUMN dalam satu hari yang merupakan bagian dalam transformasi human capital BUMN guna mendorong peningkatan kepemimpinan muda dan perempuan (Antara 27/9/21).
Oh, dikira penjarahan beneran. Ternyata sengaja toh. Yes, latar belakang agung di balik program ini adalah dalam rangka memajukan hak dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan. Hmm lagi-lagi kesetaraan gender. Jadi pengen nanya nih, perempuan gak setara di sisi mananya ya? Ah, mungkin belum kenal akrab sama Islam. Sini-sini kita kupas lebih dalam.
Islam itu memandang laki-laki dan perempuan setara. Keduanya sama-sama dapat hak masuk surga, selama megang tiketnya aja. Tiketnya berupa ketakwaan dan ketaatan pada Allah Tuhan semesta. Ide kesetaraan gender tentu saja ide di luar Islam. Berawal dari pandangan sebelah mata terhadap kaum hawa dari kabilah-kabilah yang belum kenal Islam. Sebab dalam Islam sungguh dimuliakan, tidak pernah diremehkan.
Ada beberapa bahasan terkait Girls Take Over ini, mari kita kuliti.
1. Salah dari akar. Ide feminisme adalah ide yang berasaskan kapitalisme dengan akidah sekularisme. Jadi, apapun agendanya, kalau akidahnya bukan Islam pasti tertolak. Lah gimana enggak, kalau mau selamat kan kata Rasul berpegang pada Qur’an dan Sunnah. Di dua hal tersebut gak pernah ada ajaran feminisme.
2. Jauh panggang dari api. Yah memang kelihatannya baik ya, ada jalan bagi pemuda (perempuan, khususnya) untuk bisa merasakan langsung posisi strategis dalam penguasaan negara. Tapi jika kita melihat fakta, dari sisi mananya perempuan mau diangkat derajatnya?
Jika dari sisi ekonomi, seberapa berpengaruh perwakilan perempuan ini mengangkat perekonomian perempuan lainnya? Dari segi sosial, ketika perempuan mendapat hak duduk di posisi strategis apa kemudian otomatis perempuan menjadi setara dengan laki-laki? Toh, imam salat tetap laki-laki. Dari segi pendidikan, ketika perempuan diberi kesempatan menjabat posisi agung apa kemudian dia pasti pintar? Masalah anak Indonsia putus sekolah bukan karena mereka bodoh, tapi karena gak punya uang.
Sebenarnya, apa sih ide besar di balik program ini?
3. Ada udang di balik batu. Negara kapitalisme tidak akan berhenti mengeruk uang sebanyak-banyaknya. Asasnya untung rugi. Untung disetarakan dengan definisi materi. Maka, begitulah kapitalisme memandang peran perempuan, bahwa perempuan adalah sumber komoditi. Perempuan hebat adalah yang berpenghasilan tinggi. Terlepas ia berhasil jadi istri atau tidak, berhasil jadi ibu atau tidak, selama berpenghasilan OK maka perempuan dianggap bermartabat. Gambaran ini yang tersirat jelas dari sebuah program bernama Girls Take Over.
4. Ibu bekerja, anak menderita. Kenapa harus perempuan? Sebab perempuan rahim peradaban. Ia memiliki amanah agung dari sang pencipta, bahwa ia adalah guru utama anak-anaknya. Bayangkan jika semua ibu bekerja, anak di rumah mengalami masa kembangnya ditemani siapa?
5. Pemimpin dalam Islam. Tunggu-tunggu, ngomongin jauh ke mana-mana termasuk kepemimpinan perempuan dalam sebuah negara. Emang perempuan boleh jadi pemimpin?
“Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang urusannya diserahkan kepada wanita.” (HR al-Bukhari)
Dikutip dari muslimahnews (17/3/21), Menurut Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Ajhizah Dawlah al-Khilâfah, wanita dibolehkan menjadi pegawai dan pimpinan swasta maupun pemerintahan yang tidak termasuk wilayâh alamri/wilâyah al-hukm
Antara lain sebagai kepala Baitulmal, anggota Majelis Wilayah, anggota Majelis Umat, qâdhi khushumât (hakim yang menyelesaikan perselisihan antar rakyat), qâdhi hisbah (hakim yang langsung menyelesaikan pengurangan atas hak-hak rakyat).
Dibolehkan juga bagi wanita menjadi kepala departemen kesehatan, departemen pendidikan, departemen perindustrian, departemen perdagangan; rektor perguruan tinggi, kepala rumah sakit, direktur perusahaan; dan lain-lain.
Adapun dalam posisi sebagai hukkam wanita tidak dibolehkan menduduki jabatan tersebut, antara lain:
Khalifah. (Kepala Negara Khilafah), Mu’awin (Pembantu Khalifah), Wali (Gubernur), Qadi qudat (Pemimpim para qâdhi/ hakim), Qâdhi Mazhâlim (Qâdhi/Hakim yang mempunyai kewajiban menghilangkan kezaliman, termasuk memecat Khalifah jika melakukan kezaliman kepada rakyat atau menyalahi al-Qur’an dan al-Hadis).
Wallahu a’lam bishowab.