Oleh. Yunita Purwadi,
Sumedang
MuslimahTimes.com – Dunia internasional terguncang tatkala Taliban mendeklarasikan menang. Kelompok jihadis ini telah mampu mengakhiri penjajahan militer AS yang berlangsung selama 20 tahun. Di penghujung Agustus lalu, Taliban akhirnya menguasai Afganistan secara penuh. Seluruh pasukan AS ditarik mundur dari Afganistan sesuai tenggat waktu yang disepakati. Keputusan AS menarik semua pasukannya merupakan keputusan kontroversial yang pernah diambil Gedung Putih. Akan tetapi, AS melihat bahwa invasi terhadap Afganistan ini telah menimbulkan banyak kerugian.
Dikutip dari Reuters, salah seorang prajurit AS yang sempat bertugas sebagai pasukan khusus AS di Afganistan dengan terus terang menyatakan AS telah kalah dan semua darah yang ditumpahkan menjadi sia-sia. Setidaknya 2.442 prajurit AS bersama pasukan koalisi NATO gugur di Afganistan. Selain itu, AS telah menghabiskan kurang lebih US$ 2,26 trilliun. Kekalahan AS ini pun diakui oleh Donald Trump, Mantan Presiden AS. Trump menyatakan AS telah kalah di Afganistan setelah Taliban menguasai Kabul. Kekalahan ini disebut salah satu yang terburuk dalam sejarah bangsanya.
Peristiwa kemenangan Taliban ini telah menjadi magnet perbincangan masyarakat dunia internasional. Beragam reaksi bermunculan di berbagai media masa maupun secara online. Ada yang merasakan euforia, namun ada pula yang merasa ketakutan, apatis, bahkan skeptis. Mereka yang merasakan euforia memandang bahwa Taliban akan membawa pada perubahan besar bagi umat Islam. Namun bagi mereka yang merasa ketakutan memandang bahwa kehidupan sulit dan mimpi buruk akan mereka alami kembali, jika Taliban berkuasa di Afganistan. Bayang-bayang kelam masa lalu memenuhi benak-benak mereka.
Mayoritas media Barat pun menyajikan berbagai narasi negatif jika Taliban memberlakukan hukum Islam. Seperti yang dilansir BBC, bahwa Taliban akan menghalangi wanita mendapatkan pendidikan, bekerja, mengekang dengan pakaian burqa, ketika keluar rumah harus ada ijin tertulis dari mahramnya, dan memberlakukan hukum yang keras di ranah publik seperti hukuman cambuk bagi mereka yang melakukan pelanggaran. Seiring dengan itu, media barat menghembuskan narasi terorisme yang dikaitkan dengan pemberlakuan aturan Islam yang sangat ketat.
Narasi yang sama terjadi di Indonesia. Densus 88 menyatakan kembalinya Taliban akan memicu kelompok radikal. Melihat ketakutan yang demikian tinggi, Barat memperkirakan kemenangan Taliban sebagai bibit kebangkitan Islam yang perlu diwaspadai.
Perjanjian Doha, Jadi Sandera?
Kemenangan Taliban atas penjajahan AS sejak tahun 2001 ini memang tidak terlepas dari perjanjian Doha. Perjanjian yang diadakan di Doha, Qatar Februari 2020 telah memuat berbagai kesepakatan Taliban-AS. Di antaranya;
Jaminan dan mekanisme penegakan hukum yang mencegah penggunaan wilayah Afganistan oleh individu maupun kelompok-termasuk Al Qaeda- untuk menyerang AS dan sekutunya, jaminan mekanisme penegakan hukum dan jadwal penarikan seluruh pasukan AS dan NATO di Afganistan, dialog intern antara Taliban-AS, dan genjatan senjata permanen dan komprehensif. Jika mengkaji perjanjian Doha tersebut dapat terlihat pasal-pasal yang terdapat didalamnya mencerminkan bahwa pengaruh AS masih ada. Seperti AS meminta Taliban memberikan jaminan atas negaranya untuk tidak dijadikan tempat bagi terorisme baik individu atau pun kelompok, yang akan mengancam kepentingan-kepentingan AS dan sekutunya.
Adapun terorisme dalam pandangan Barat, merekalah yang menginginkan penerapaan Islam kaffah dalam bentuk pemerintahan Islam dengan cara kekerasan. Taliban pun menyepakati agenda kontraterorisme ini. Bagi AS siapa pun akan menjadi lawan jika sudah mengganggu dominasinya di dunia. Lebih dari itu, AS akan menjauhkan gerakan-gerakan Islam politis dari kekuasaan.
Berbagai siasat akan dilakukan baik melalui soft power atau hard power, atau kombinasi keduanya. Ini dikarenakan AS memandang gerakan-gerakan tersebut merupakan ancaman nyata bagi eksistensi AS sebagai negara adidaya. AS tidak ingin dominasinya dikendalikan oleh siapa pun terlebih oleh kekuatan Islam. Maka, pemaksaan dominasi di negara-negara jajahannya akan senantiasa AS lakukan untuk mewujudkan mimpinya yaitu menjadikan puncak peradaban dunia berada di bawah peradaban kapitalisme, bukan dalam naungan Islam.
Poin yang lain, AS bersepakat untuk melakukan genjatan senjata secara permanen. Ini artinya tidak akan ada lagi kontak senjata pasca perjanjian ini. Taliban pun menjamin tidak akan menjadikan negaranya sebagai pusat perlawanan bagi AS. Bersamaaan dengan itu, Taliban pun menyatakan akan membentuk pemerintahan inklusif, menghargai hak-hak perempuan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Secara tersirat Perjanjian Doha tersebut tidak memberikan kedaulatan bagi Taliban secara real. Maka kedepannya Afganistan akan kembali terbelenggu dengan nation state nya. Sehingga akan sulit untuk melepaskan dari hukum internasional.
Begitulah sejatinya AS sebagai negara penjajah tidak akan melepaskan Afganistan begitu saja. Jika secara militer AS telah pergi namun cengkeraman tangannya masih terasa melekat erat. AS tetap akan mengontrol jalannya pemerintahan di Afghanistan. Adapun salah satu langkahnya, yaitu AS akan menundukkan penguasa-penguasa yang loyal terhadap mereka. Penguasa-penguasa yang tetap dikendalikan mereka.
Selain itu, AS pun akan memastikan bahwa Afganistan masih tunduk pada aturan kapitalisme liberal. Tidak lagi berkonsentrasi untuk on the track pada penerapan syariah Islam secara kaffah kecuali hanya sekadar simbol saja. Dengan perjanjian Doha ini, Taliban akan kesulitan untuk menyusun dan membentuk negara mandiri. Negara yang lepas dari intervensi Barat. Selama masih ada kerja sama, bantuan, dan pengaruh dari AS, selama itu pula masih ada kutukan penjajahan (The Curse of Colonialism). Inilah grand design politik AS yang dimainkan di dunia Islam, khususnya Timur Tengah.
Jalan Syar’i menuju Kemenangan Hakiki
Apa yang terjadi di Taliban banyak memberi kita pelajaran. Perubahan yang diharapkan tampaknya belum bisa kita rasakan. Perubahan yang seharusnya diperjuangkan adalah perubahan yang mendasar, perubahan fikriyah. Bukan perubahan temporal ataupun parsial. Kita bisa melihat bagaimana Rasulullah membangun sebuah negara (Daulah). Bermula dari adanya pembinaan di Darul Arqam yang biasa kita sebut sebagai fase pembinaan (tsasqif jamai’). Pada fase ini Rasulullah menanamkan pondasi akidah islamiyah. Memperkuat keimanan kepada Allah serta hari kiamat. Berbagai tsaqafah Islam Beliau sampaikan dalam pembinaan ini. Setelah terbentuk kepribadian-kepribadian kuat dan tangguh, kemudian, beralih pada fase berikutnya yaitu menginteraksikan ajaran-ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat (Tafaul wal ummah).
Di sinilah berbagai pertentangan dan pergulatan pemikiran bertarung. Interaksi ini dilakukan sampai umat terbentuk kesadaran ideologisnya. kesadaran ideologis ini yang mengantarkan pada fase terakhir, yaitu fase diterapkannya seluruh aturan Islam secara total (Tathbiq fil hukam). Fase ini umat meridai seluruh aturan Islam menjadi aturan yang menata kehidupannya dalam seluruh aspek kehidupan. Disinilah terbentuk Daulah Islamiyah yang menerapkan seluruh syariat Islam secara kaffah. Dan mengemban Islam ke seluruh penjuru dunia.
Dengan demikian, rasanya tidak ada pilihan lain hari ini selain kita membina umat dengan pemikiran ideologis. Pemikiran ideologis yang telah dicontohkan Rasulullah dalam mewujudkan kebangkitan. Pemikiran ini yang akan membentuk kesadaran politik di tengah umat. Kesadaran ini pula yang akan mengantarkan pada terwujudnya kemenangan hakiki, yaitu terbentuknya peradaban Islam. Kita pun harus meyakinkan umat bahwa tampilnya Islam sebagai peradaban dunia merupakan sebuah keniscayaan. Sebagaimana janji Allah dalam Al Quran surat An-Nur ayat 55, “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi,….”.
Keyakinan inilah yang akan medorong kita untuk terus bergerak dan terus melangkah hingga cahaya Islam itu bersinar, tidak lama lagi. Jalan syar’i inilah sebaik-baik jalan yang semestinya diambil oleh seluruh umat Islam yang sedang memperjuangkan kembalinya Islam sebagai mercusuar dunia.
Wallahu’alam.