Oleh. Andriani
MuslimahTimes.com – Pandemi masih belum usai, dampaknya masih terus dirasakan dan meresahkan hampir setiap lapisan masyarakat. Pemerintah masih terus berupaya mencari jalan keluar agar negeri ini terbebas dari virus tersebut. Kebijakan demi kebijakan terus digempur. Namun, beberapa kebijakan dinilai tidak efisien dan justru malah merugikan masyarakat. Seperti kebijakan PPKM berkepanjangan yang menuai banyak polemik di tengah masyarakat. Pasalnya kebijakan ini dirasa tidak adil sebab masyarakat disuruh taat terhadap peraturan yaitu dengan tetap berada di rumah dalam rentang waktu yang telah ditentukan demi menjaga penyebaran virus corona. Namun di sisi lain, warga asing malah diizinkan masuk ke negeri ini.
Kebijakan lainnya dari pemerintah adalah memberikan pelayanan vaksinasi yang sebelumnya tertunda karena masih dalam proses tahap uji klinik. Pelayanan vaksinasi begitu gencar dilakukan sampai melibatkan polantas yaitu dengan merazia pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas agar melaksanakan vaksin yang tersedia di tempat tersebut. Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi mendapatkan surat vaksin yang kemudian dijadikan sebagai syarat untuk bepergian jauh.
Hal tersebut cukup disambut baik oleh masyarakat karena pelayanan tersebut gratis. Tidak dengan kebijakan terbaru dari pemerintah yaitu dengan memberlakukan rapid test dan real time polimerase chain reation (PCR) yang juga sebagai syarat untuk bepergian dengan transportasi. Tidak main-main, Kementerian Kesehatan menetapkan tarif Rp 300 ribu berlaku sampai 3×24 jam.
Dilansir dari VIVA.co.id, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin mengkritik kebijakan wajib tes PCR kepada calon penumpang pesawat. Aturan ini dinilai memberatkan masyarakat. “Kebijakan ini menyusahkan dan memberatkan rakyat, apalagi bagi orang daerah yang perlu ke Ibu Kota provinsi atau ke Ibu Kota negara Jakarta,” kata Taqwaddin Husin. Ia mengatakan kewajiban tes PCR dinilai semakin memberatkan konsumen selaku pengguna jasa pesawat. Tentu saja, karena biaya yang harus dikeluarkan oleh calon penumpang mencapai ratusan ribu rupiah. Apabila tidak melakukan tes, maka masyarakat tidak boleh naik pesawat.
Sontak berita tersebut lagi-lagi membuat masyarakat kecewa. Pasalnya masyarakat telah disibukkan dengan melakukan vaksinasi sampai tahap dua untuk syarat bepergian dengan sarana transportasi. Sekarang ditambah lagi dengan test PCR yang begitu menyusahkan, sampai harus menghabiskan uang ratusan ribu rupiah untuk masyarakat yang menggunakan maskapai penerbangan.
Untuk kesekian kalinya kebijakan pemerintah dinilai tidak pro terhadap masyarakat. Mengingat perekonomian masyarakat yang belum pulih betul akibat dampak pandemi dan sekarang dibebankan dengan biaya PCR yang begitu mahal. Patut dipertanyakan apakah pemerintah benar-benar peduli dengan kesehatan masyarakatnya atau hanya ingin mencari keuntungan semata. Karena hal semacam ini bagaikan pemandangan yang sudah biasa dan tidak akan ada habisnya. Namun, bagi masyarakat yang sadar akar masalah utamanya, kebijakan-kebijakan semacam ini seharusnya tidak mengherankan. Negeri ini menganut paham kapitalisme, yakni paham yang memiliki aturan berasaskan materi semata. Tidak peduli berapa banyak rakyat yang terzalimi, yang terpenting bagi mereka adalah bagaimana caranya agar meraup keuntungan materi sebanyak-banyaknya.
Kebijakan yang salah total semacam itu tidak akan kita jumpai dalam sistem Islam. Islam memandang bahwa kemakmuran rakyat sangat diutamakan. Karena fungsi pemimpin dalam Islam yaitu sebagai pelayan dan periayah rakyatnya. Seperti sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam yang artinya, “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari).
Jadi sudah seharusnya seorang pemimpin dalam Islam menjamin kebutuhan rakyatnya. Sandang, pangan, dan papan menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh negara. Selain dari itu, daulah Islam juga menggratiskan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Maka, urusan PCR ini – yang termasuk dalam kategori kesehatan – seharusnya diberikan gratis oleh negara.
Mengapa bisa gratis? Karena dalam Islam, penanganan sumber daya alam hanya dikelola oleh negara yang melibatkan rakyatnya, dan hasilnya hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhan rakyat yakni dalam bentuk pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan yang diberikan secara gratis tadi. Sama sekali tidak diperbolehkan adanya campur tangan dari pihak asing atau swasta yang ingin menguasai sumber daya alam negara.
Sangat berbeda bukan dengan sistem kapitalisme saat ini. Dalam sistem kapitalisme, masyarakat sangat sulit mendapatkan pelayanan secara gratis baik dari segi pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sebab kekayaan alam yang seharusnya dikelola oleh negara untuk memfasilitasi ketiga aspek tersebut, malah diserahkan kepada pemilik modal baik asing maupun swasta. Walhasil rakyat dibebankan dengan biaya hidup yang serba sulit. Bahkan dalam kondisi pandemi seperti sekarang pun tidak membuat pemerintah surut dalam membuat kebijakan yang menyusahkan masyarakatnya, seperti tes PCR berbayar tadi.
Penyerahan pengelolaan sumber daya alam kepada pihak asing dan swasta membuat penguasa negeri ini mencari alternatif lain untuk pemasukkan negaranya. Telah diketahui bersama bahwa negeri ini mengandalkan pemasukkan dari pajak dan hutang. Lagi-lagi rakyatlah yang menanggung beban pajak yang dirasa sangat mencekik. Sekaligus beban jeratan hutang luar negeri (Barat) dan juga hutang dari pihak swasta yang siap mengontrol kebijakan negeri ini. Karena dalam sistem sekularisme kapitalisme, tidak ada istilah ‘makan siang gratis’. Pemberian hutang dibalas dengan pengeluaran kebijakan yang akan menguntungkan pihak pemberi hutang. Ibarat kata, rakyat bagaikan babu di negeri sendiri. Dibiarkan terlunta-lunta mempertahankan beban hidup yang jika dirunut semuanya berasal dari kebijakan pemerintah.
Aturan-aturan dalam sistem kapitalis tidak akan mampu membawa perubahan bagi masyarakat. Sebab negara hanya berfungsi sebagai regulator. Berbeda dengan sistem Islam, sistem yang paripurna ini mampu membawa perubahan pada hidup manusia jauh lebih baik. Karena negara mengurus langsung keperluan rakyatnya. Dan terbukti, sejarah telah mencatat bahwa sistem Islam mampu menyejahterakan rakyatnya selama 1300 tahun lamanya. Sistem paripurna ini tidak akan terwujud tanpa adanya daulah khilafah Islamiyyah. Untuk itu, mari berkontribusi untuk menjadi bagian yang memperjuangkan kembalinya daulah khilafah Islamiyyah.