Oleh. Asiah
(Aktivis Muslimah Gempol)
MuslimahTimes.com – Gunung Grasberg di Papua yang menyimpan cadangan emas yang luar biasa banyak, termasuk dalam kategori tambang emas terbesar di dunia. Pada tahun 1967, melalui UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal yang disahkan oleh Soeharto, presiden pertama Indonesia, menjadi jalan bagi asing untuk menguasai gunung emas Grasberg di Jaya Wijaya, Papua.
PT Freeport Indonesia adalah anak perusahaan Freeport McMoran Coper and Gold. Perusahaan inilah yang berhasil memenangkan tambang emas itu hingga kini. Grasberg diprediksi memiliki cadangan emas 30,2 juta ton (Moz) emas yang terdiri dari empat tambang terbuka bawah tanah, yakni DOZ DLMZ Big Goozan dan Grasberg Blok Cave (GBC).
Pada tahun 2018, gunung tersebut sudah menghasilkan 2,69 Moz emas dan mengolah 178,100 ton biji perhari. Setelah Freeport melihat banyaknya cadangan emas yang terkandung di dalamnya, Freeport melakukan kontrak karya yang ke-2 yang jatuh tempo di tahun 2021. Namun, Freeport tidak berhenti untuk menggelontorkan dana investasinya. Terhitung sejak tahun 1973 hingga 2021 dana yang ditanamkan untuk investasi mencapai USD 18 miliar. Dan akan bertambah menjadi 18.6 miliar atau setara dengan 282,3 T hingga 2041. Hal tersebut diungkapkan oleh Chairman of the Board and CEO McMoRan, Richard C Adkerson, dalam orasinya di Institut Teknologi Surabaya tanggal 4 November.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun smelter yang berada di Gresik sebanyak 3 miliar dan sisanya untuk penanaman modal. Di tahun 2022, smelter yang dibangun di atas lahan 100 hektar tersebut akan selesai hingga 50 persen. Pun mechanical countruction ditargetkan rampung akhir tahun 2023. Sehingga, pertengahan tahun 2024 dapat dioperasikan. Richard pun optimistis bahwa Freeport akan banyak memberikan manfaat bagi negara seiring dengan majunya bisnis tersebut di Indonesia. Termasuk pendapatan pajak deviden royalti hingga biaya dan pembayaran lain.
Namun, sebesar apa pun janji yang diberikan oleh Freeport, sejatinya negara rugi besar karena harta negara dikuasai asing. Pengolahan SDA oleh asing menguatkan penjajahan ekonomi dan membuat rakyat semakin melarat. Semua ini ada karena sistem kapitalisme yang memliki empat pilar kebebasan. Salah satunya kebebasan kepemilikan yang melahirkan keserakahan. Siapa saja bebas memiliki apa pun asalkan mereka memiliki modal besar. Meski apa yang mereka kuasai adalah milik umum yang sejatinya adalah dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat seperti yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.“
Namun apakah kemakmuran itu dirasakan oleh rakyat?
Kemakmuran sebesar-besarnya akan bisa dirasakan ketika Sumber Daya Alam (SDA) dikelola sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Allah. Sejatinya apa yang ada di langit dan di bumi ini hanya milik Allah sebagaimana yang termaktub dalam surat Al-Maidah ayat 120. Islam membolehkan umatnya untuk memiliki suatu barang dengan rambu-rambu halal dan haram.
Kepemilikan dalam Islam dibagi menjadi tiga.Â
Pertama, kepemilikan individu. Sebab-sebab kepemilikan harta individu di peroleh dari bekerja, waris, berburu, hadiah.
Kedua, kepemilikan negara. Harta ini digunakan untuk kemaslahatan umat. Harta milik negara bersumber dari kharaj, fai, khumus, ghanimah, usyur.
Yang ketiga adalah harta milik umum. Harta ini tidak diperbolehkan untuk dikuasai siapa pun karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Fasilitas umum tidak diperbolehkan dimiliki individu maupun swasta termasuk didalamnya sumber air, bahan tambang seperti emas perak, biji besi timah dll.
Sumber Daya Alam (SDA) pengolahannya diserahkan kepada negara dan dikembalikan kepada umat dalam bentuk fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan seluruh warga negara. Kesempurnaan tata cara pengelolaan Sumber Daya Alam tidak terbantahkan. Hanya dalam Islam pengelolaan Sumber Daya Alam optilmal dan maksimal serta membawa keuntungan bagi masyarakat. Karena bersumber dari Zat Yang Maha Sempurna.
Pun semua tercatat dalam sejarah peradaban Islam yang menaungi dua pertiga dunia. Semua itu terwujud ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam Khilafah yang didasari ketakwaan dan keimanan. Maka Allah pun membukakan keberkahan dari langit dan bumi. Tidakkah kita rindu dengan keberkahan dari Allah?
Waallahu ‘alam bishawab.