Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2022
  • November
  • 11
  • Pro dan Kontra Migrasi TV Analog ke Digital

Pro dan Kontra Migrasi TV Analog ke Digital

admin.news 11/11/2022
IMG-20221111-WA0016
Spread the love

Oleh. Yuli Ummu Raihan
(Penggiat Literasi)

Muslimahtimes.com– Masyarakat kebingungan karena hiburan gratis mereka selama ini tidak lagi dapat dinikmati. Kementerian Kominfo menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 November 2022 pukul 00.00 WIB di 222 titik termasuk Jabodetabek untuk mewujudkan transformasi digital. Rencananya, ASO diterapkan secara nasional secara bertahap hingga mencapai 514 titik. (Tempo.co, 5/11/2022)

Pro dan kontra muncul setelah kebijakan ini diberlakukan. Salah satunya perbedaan pendapat antara Menko Polhukam, Mahfud MD dan Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe. Mahfud mengklaim masyarakat sudah siap bermigrasi ke TV digital. Menurutnya 98 persen masyarakat di wilayah Jabodetabek sudah siap, sementara bagi masyarakat yang tidak siap akan disiapkan posko.

Mahfud juga mengatakan bahwa kebijakan untuk migrasi ini merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kebijakan ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik TV yang ada di Indonesia. Karena itu, bagi perusahaan TV yang membandel, secara teknis, pemerintah sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio atau ISR bertarikh 2 November kemarin.

Sementara itu, Hary Tanoe menilai kebijakan migrasi ini justru merugikan masyarakat Jabodetabek. Karena masyarakat tidak lagi bisa menikmati siaran TV seperti biasanya apalagi yang memiliki TV tabung tanpa menggunakan Set Top Box (STB). Masyarakat harus membeli STB, atau mengganti TV digital atau berlangganan TV parabola.

Menurut Hary, ia pernah mengusulkan pada Presiden Jokowi agar kebijakan ini berjalan secara simulcast, yaitu siaran analog dan digital berjalan bersamaan sampai masyarakat siap migrasi.

Hary juga menilai kebijakan ini seperti memaksa masyarakat untuk mengeluarkan biaya tambahan padahal kondisi masyarakat saat ini kurang baik imbas pandemi. Hary pun akhirnya memastikan telah mematikan siaran TV analog RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV pada Jumat, 4 November 2022 pukul 00.00 WIB karena ada permintaan dari Menko Polhukam. Hary mengatakan akan mengajukan langkah hukum perihal kebijakan migrasi ini. Hary menilai kebijakan ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PPU-XVIII/2020. Salah satu petitum di dalamnya menyatakan MK menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. Hary akan melakukan tuntutan secara pidana dan perdata.

*Apa Itu Siaran Digital?*

Siaran digital adalah siaran TV yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi sehingga menjanjikan kualitas gambar lebih bersih dan suara lebih jernih. Dalam masa peralihan ini, masyarakat tetap bisa menonton siaran televisi analog tapi harus mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Sinyal TV digital diterima dalam bentuk format “bit” atau data informasi. Sementara TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio.

Semua data di sinyal TV digital dibawa sekaligus, seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround). TV digital diperlukan karena teknologi TV analog yang sekarang digunakan oleh stasiun TV nasional memakan sumber daya yang besar pada spektrum 700 MHz. Kementrian Kominfo menegaskan siaran TV digital bukan streaming internet yang membutuhkan pulsa atau kuota data. Statusnya free to air (FTA) alias tanpa biaya. Juga tidak perlu berlangganan tiap bulan. Masyarakat hanya butuh STB yaitu suatu alat konverter untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog.

Kementerian Kominfo berencana membagikan STB gratis untuk memuluskan program migrasi ini. Tapi lebih diutamakan untuk masyarakat yang tidak mampu.

Dampaknya STB diburu masyarakat. Salah satu toko elektronik di Tebet mengatakan dalam beberapa hari terjadi peningkatan jumlah pembeli STB dan TV digital. (detik.com, 5/11/2022)

Begitupun di wilayah lain di Jabodetabek, masyarakat berebut mencari STB dengan langsung mendatangi toko elektronik atau membeli di toko online. Tingginya peminat STB dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menaikkan harga dan melakukan penipuan.

Kementrian Kominfo juga akan menghentikan siaran analog di wilayah lain ketika subsidi STB sudah terdistribusi 100 persen di wilayah itu. Masyarakat bisa mengunduh aplikasi sinyalTVdigital di Google Play Store dan Apple App Store untuk melihat siaran digital yang sudah tersedia di wilayah tempat tinggal.

Menkominfo, Johnny G Plate mengatakan bahwa migrasi digital ini bisa mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara Asean di bidang siaran televisi digital. Migrasi ini juga akan menghemat pita frekuensi sehingga bisa dialokasikan untuk pemanfaatan lain seperti rancangan jaringan 5G dan akan mendorong peningkatan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja baru di era industri 4.0. Nanti transformasi digital di Indonesia adalah transformasi digital yang berdaya saing dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

*Tanggapan Masyarakat Terkait Migrasi TV Analog ke TV Digital*

Masyarakat selama ini menikmati siaran TV analog menggunakan TV tabung. Dengan adanya migrasi ke TV digital banyak masyarakat merasa kesulitan. Mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli STB atau TV baru (digital). Masyarakat merasa keberatan karena kondisi ekonomi yang sulit saat ini. STB yang dijual saat ini juga tidak menjamin bisa digunakan dalam waktu lama. Masyarakat merasa migrasi ini menambah beban mereka. Beragam ekspresi masyarakat utarakan melalui media sosial, mulai dari curhatan, sindiran, saran, hingga parodi.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, menyatakan Komisi I DPR bersama KPI pusat meminta STB agar didistribusikan merata ke warga miskin. Sudah menjadi rahasia umum setiap kali bantuan pemerintah, baik berupa materiil atau nonmateriil saat pembagiannya sering tidak tepat sasaran, tidak optimal dan merata.

Sementara pengamat telekomunikasi, Heru Sutadi menilai migrasi ini adalah keniscayaan. Digitalisasi memang sesuai tuntutan jaman dan keinginan masyarakat. (CNNIndonesia.com, 6/10/2022)

Menurut Heru migrasi ini sejatinya dilakukan tahun 2018 sebagaimana roadmap Kementerian Kominfo. Namun, hal ini urung dilakukan karena UU Penyiaran Nomor 32/2002 masih bersifat analog dan broadcast.

Pendapat berbeda dikeluarkan oleh Pakar siber, Dr. Pratama Persadha, yang menilai program migrasi ini seharusnya didukung dengan sosialiasi serta pemerataan hardware TV digital yang baik. Program STB TV digital seharusnya bisa dibagikan secara luas ke masyarakat yang membutuhkan serta kesulitan membeli STB. Bahkan bila perlu, peredaran dan penjualan televisi wajib sudah support TV digital. Harus ada sinergi antar kementerian misalnya dengan melibatkan Kementerian Perindustrian dan yang paling penting jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan dengan kebijakan ini.

*Media dalam Pandangan Islam*

Televisi adalah salah satu media hiburan dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Media massa (wasa’il al i’lam)dalam Islam sepenuhnya dikendalikan oleh seorang Khalifah, yang mana seorang Khalifah mengawasi berita-berita yang akan disampaikan kepada masyarakat melalui orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Media massa bagi negara Khilafah dan pentingnya dakwah Islam mempunyai fungsi strategis yaitu melayani ideologi Islam, baik di dalam maupun di luar negeri. Jadi, media bukan hanya sebatas hiburan apalagi sampai melenakan dan menghabiskan waktu sepanjang hari dengan menonton satu acara ke acara lain. Apalagi acara-acara yang dipertontonkan banyak mudharatnya.

Di dalam negeri, media massa berfungsi membangun masyarakat Islami yang kokoh. Media dalam Islam hanya akan menanyakan informasi yang bermanfaat dan melarang segala macam informasi menyesatkan apalagi yang merusak. Sedangkan di luar negeri media massa berfungsi untuk menyebarkan Islam, baik dalam suasana perang maupun damai untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam sekaligus membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia. Sistem Islam akan memfilter setiap informasi yang masuk dari luar. Tidak seperti hari ini, arus informasi sangat deras tanpa bisa dibendung, yang akhirnya menjadi tsunami informasi yang merusak generasi.

Media juga menjadi sarana menjelaskan semua tuntunan hidup baik berdasarkan syariat. Beberapa nilai dan panduan bersikap peningkatan kualitas hidup dengan pemanfaatan iptek. Di samping itu, media juga menjadi sarana informasi, edukasi, persuasi, serta hak berekspresi publik dalam rangka amar ma’ruf nahi mungkar dan muhasabah pada penguasa.

Oleh karena itu, media massa dalam Islam akan mampu mewujudkan masyarakat cerdas karena memiliki tuntunan yang jelas dalam semua urusan hidupnya. Sehingga Umat mampu menilai mana yang benar–salah, juga peduli karena adanya budaya kritis dan menasihati penguasa. Wallahu A’lam Bishawab.

Continue Reading

Previous: Menelisik Urgensitas Second Home Visa, Seberapa Penting ?
Next: Berbekal Pendidikan Vokasi Tak (Akan) Mampu Mencapai Kesejahteraan Hakiki

Related Stories

Pelaparan Sistemis Gaza dan Momentum Kebangkitan Umat WhatsApp Image 2025-08-19 at 21.06.16

Pelaparan Sistemis Gaza dan Momentum Kebangkitan Umat

19/08/2025
Hentikan Kelaparan Sistemis dan Genosida di Palestina dengan Khilafah WhatsApp Image 2025-08-19 at 20.51.28

Hentikan Kelaparan Sistemis dan Genosida di Palestina dengan Khilafah

19/08/2025
Waspada! Tren Narkoba di Kalangan Remaja WhatsApp Image 2025-08-19 at 20.35.33

Waspada! Tren Narkoba di Kalangan Remaja

19/08/2025

Recent Posts

  • Kemerdekaan yang Tergadai
  • Pelaparan Sistemis Gaza dan Momentum Kebangkitan Umat
  • Hentikan Kelaparan Sistemis dan Genosida di Palestina dengan Khilafah
  • Waspada! Tren Narkoba di Kalangan Remaja
  • Genosida Membuat Rakyat Gaza Merana, Islam Solusi Paripurna

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Kemerdekaan yang Tergadai WhatsApp Image 2025-08-19 at 21.15.14

Kemerdekaan yang Tergadai

19/08/2025
Pelaparan Sistemis Gaza dan Momentum Kebangkitan Umat WhatsApp Image 2025-08-19 at 21.06.16

Pelaparan Sistemis Gaza dan Momentum Kebangkitan Umat

19/08/2025
Hentikan Kelaparan Sistemis dan Genosida di Palestina dengan Khilafah WhatsApp Image 2025-08-19 at 20.51.28

Hentikan Kelaparan Sistemis dan Genosida di Palestina dengan Khilafah

19/08/2025
Waspada! Tren Narkoba di Kalangan Remaja WhatsApp Image 2025-08-19 at 20.35.33

Waspada! Tren Narkoba di Kalangan Remaja

19/08/2025
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.