
Oleh: Fatimah Azzahra, S. Pd
(Tim Redaksi Muslimahtimes.Com)
Muslimahtimes.com– Amerika Serikat mengirim utusan khusus untuk memajukan Hak Asasi Manusia LGBTQI+, Jessica Stern. Kunjungan ini tadinya akan dilakukan tanggal 7-9 Desember di Indonesia. Namun, tindakan Amerika Serikat mengirim utusan khusus ini menimbulkan pro kontra. Banyak pihak yang menolak sang utusan khusus sehingga akhirnya, lawatan Jessica Stern tak jadi dilakukan.
Eljibiti di Rusia
Dilansir dari laman Republika.co.id (6/12/2022) , Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada Senin (5/12/2022) menandatangani undang-undang yang memperluas pembatasan Rusia pada promosi apa yang disebutnya “propaganda LGBT”. Undang-undang ini secara efektif melarang ekspresi publik dari perilaku atau gaya hidup LGBT di Rusia.
Tindakan apa pun yang termasuk menyebarkan, mempromosikan perilaku LGBT baik offline atau online, berupa film, buku, majalah, juga iklan, akan mendapatkan sanksi dan denda yang berat. Sebelumnya, Presiden Rusia juga sudah menyetujui undang-undang yang melarang demonstrasi perilaku LGBT pada anak-anak.
Hal ini dilakukan demi membela moralitas di hadapan pemahaman yang mereka anggap sebagai nilai-nilai dekaden “non-Rusia” yang dipropagandakan Barat.
LGBT di Indonesia
Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, tindakan pemerintah Rusia sangat patut direnungi. Dengan alasan menjaga moral dan nilai yang tak sesuai mereka berani melarang LGBT di negaranya. Sementara kita, sudah jelas dalam ajaran agama, tertulis juga kisahnya dalam Al-Qur’an, bahwa tindakan LGBT adalah dosa besar, fahisyah.
Islam dengan tegas melarang aktivitas ini. Tanpa tapi atau kompromi. Apalagi isu LGBT kini dikaitkan dengan perang. Perang pemusnahan generasi dengan penyakit menular yang diakibatkan aktivitas menyimpang LGBTQI+. Relakah kita apabila generasi penerus kita terjangkiti virus menular yang berbahaya? Relakah kita jika generasi penerus kita punah? Tentu tidak.
Tindakan penolakan utusan khusus yang mempromosikan perilaku LGBTQI+ sudah tepat, namun permasalahan tak berhenti sampai di sini. Masa Indonesia kalah tegas dengan pemerintah Gambia di Afrika sana juga pemerintah Brunei Darussalam yang jumlah penduduknya jauh lebih sedikit dibanding penduduk di bumi pertiwi.
Kembali pada Islam
Allah dengan jelas berfirman dalam Al-Qur’an surat Hud ayat 78, “Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata, ‘Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?”
Allah juga berfirman dalam surat Asy-Syu’ara ayat 165-166 yang artinya, “Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas. ”
Inilah sebagian dalil yang menunjukkan keharaman perilaku LGBT dan sejenisnya. Bahkan, al quran juga menceritakan akhir bagi para pelaku perbuatan fahisyah itu, azab Allah Swt. Lihatlah kini konsekuensi perilaku LGBT. Penyakit seksual merebak, rusaknya tatanan sosial juga keluarga, hingga menghantarkan pada kepunahan manusia karena fitrahnya bayi tak bisa lahir dari dua orang laki-laki atau dua orang perempuan. Itu baru kerusakan yang tampak di dunia. Belum konsekuensi di akhirat.
Sementara Islam sebagai syariat yang Allah turunkan bertujuan untuk menjaga manusia dalam fitrahnya. Fitrah pada kebaikan. Kebaikan dengan kacamata rida Sang Pencipta dan Pengatur.
Allah pasti lebih tahu yang terbaik tentang kita, makhluknya. Termasuk dalam urusan menetapkan aturan kehidupan. Keyakinan dan kemauan diatur oleh aturan Allah seharusnya kita miliki. Karena ini bagian dari iman. Yakin bahwa ketetapannya pasti baik dan akan menghantarkan pada kebaikan di dunia juga akhirat. Sebagaimana firman Allah dalam Qur’an surat Al-Ahzab ayat 36 yang artinya, “Dan tidak patut bagi orang-orang beriman, laki-laki maupun perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya memutuskan suatu urusan lalu ada pilihan lain bagi mereka pada urusan mereka. Dan barang siapa bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, sungguh ia sesat dengan kesesatan yang nyata.”
Mari bebaskan pertiwi dari jeratan LGBT dengan kembali pada aturan Ilahi.
Wallahua’lam bish shawab.