Oleh. Fita Rahmania, S. Keb., Bd.
Muslimahtimes.com–Masalah moralitas yang menjangikiti masyarakat bak penyakit kronis, sudah parah dan menahun. Gempuran perkembangan teknologi tidak sebanding dengan meningkatnya kualitas masyarakat. Terbukti dengan tingginya angka kriminalitas dan krisis adab yang menjadi suguhan sehari-hari.
Seperti video viral yang beredar di dunia maya yang mempertontonkan aksi sawer dua orang laki-laki kepada seorang qari’ah, tengah banyak menyulut kemarahan publik. Qari’ah tersebut bernama Nadia Hawasyi yang disawer saat membaca Al-Qur’an dalam sebuah acara Maulid Nabi Muhammad saw. di Pandeglang, Banten.
Dilansir dari detiknews.com, kejadian tersebut bermula saat sang qari’ah melantunkan ayat suci Al-Qur’an. Tak lama kemudian naik ke atas panggung dua orang pria pakai baju koko dan berpeci. Kedua pria itu lalu mengeluarkan uang dari sakunya dan menyawerkannya. Kedua pria penyawer itu tampak melempar-lemparkan uang di depan sang qariah. Tak hanya ‘melempar-lemparkan’ uang, bahkan satu pria menyawer qari’ah tersebut dengan cara menyelipkan uang di kerudung sang qari’ah. Meski begitu, qari’ah tetap melanjutkan pembacaan Al-Qur’an. Sayangnya, aksi semacam itu seperti hal biasa di wilayah tersebut, karena terlihat para jemaah yang hadir pun tampak tertawa melihat aksi itu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menyampaikan bahwa dia sangat mengecam aksi sawer tersebut dan menilai hal tersebut adalah perbuatan yang haram. Cholil pun meminta perbuatan tidak terpuji tersebut untuk dihentikan. Sebab, kata dia, aksi sawer terhadap qari’ah merupakan perbuatan yang bertentangan, tak menghargai ayat-ayat suci Al-Qur’an yang tengah dibaca qari’ah.
Alasan apa pun yang mendasari tindakan tersebut tentu tidak patut dibenarkan. Sebagaimana pelaku bernama Jupri yang juga disebut-sebut bagian dari panitia penyelenggara mengaku jika dirinya melakukan tindakan tersebut karena mengidolakan sosok Ustazah Nadia Hawasyi.
Perilaku menyawer orang yang sedang membaca Al-Qur’an merupakan bentuk pelecehan dan desakralisasi (penghilangan kesakralan) Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah kitab yang tinggi dan mulia. Di dalamnya terkandung kalam Allah Swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. melalui perantara malaikat Jibril. Kitab suci inilah yang menjadi pedoman hidup mutlak bagi kaum muslimin di seluruh dunia hingga hari kiamat kelak. Barang siapa yang membaca dan memahami Al-Qur’an, maka akan bernilai ibadah.
Terdapat adab-adab yang perlu dijaga baik bagi kaum muslimin yang membaca maupun mendengar lantunan ayat suci ini agar mencapai kesempurnaan di mata Allah. Bagi pembacanya, hendaknya memulai membaca Al-Qur’an dengan isti’adzah, saat membaca dalam keadaan suci, duduk dengan sopan dan tenang, serta tartil (pelan) dan tidak terburu-buru, agar dapat menghayati setiap ayat yang dibaca.
Sedangkan bagi orang yang mendengarkan, Allah Swt memerintahkan untuk diam dan memperhatikan ketika dibacakan Al-Qur’an sebagai bentuk pengagungan dan penghormatan. Allah Swt berfirman:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (Al-A’raf: 204)
Pelecehan dan desakralisasi terhadap Al-Qur’an memang bukan pertama kalinya terjadi, bahkan terkesan dibiarkan dan berlalu begitu saja. Alih-alih sanksi tegas untuk para pelaku, mereka hanya diwajibkan sebatas meminta maaf kepada publik. Akibatnya, peluang munculnya aksi serupa pun akan semakin besar. Oleh karena itu, masyarakat perlu menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya aturan-aturan Islam, serta melepaskan biang kerusakan yang sesungguhnya, yakni sekularisme. Asas dari sekularisme adalah pemisahan agama dari kehidupan. Dalam paham ini, manusia diperbolehkan menganut kebebasan, baik berperilaku, beragama, berpendapat dan berkepemilikan. Hal inilah yang membuat kaum muslimin jauh dari ajaran agamanya sendiri. Tak ayal jika mereka pun menjadi buta tentang adab dan tak sadar menginjak-injak Islam.