Oleh. Riiza Maries Rachmawati
Muslimahtimes.com–Publik dibuat geger dengan kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang wanita di Kota Jambi baru-baru ini. Pelaku pelecehan ini merupakan ibu muda yang memiliki seorang batita berusia 10 bulan. Pelaku sekaligus pemilik rental playstation melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap belasan anak untuk menyalurkan hasratnya. Tidak sekadar mencabuli anak di bawah umur, pelaku juga memaksa anak-anak untuk melihat adegan dewasa.
Sungguh miris, perempuan yang selama ini dianggap sebagai korban, ternyata bisa menjadi pelaku perbuatan yang sangat keji. Sosok ibu yang seharusnya menyayangi dan melindungi anak-anak justru menjadi monster seksual pemangsa anak. Penerapan sistem kapitalisme sekuler yang menjadikan manfaat sebagai asas dan kebebasan berperilaku di atas segalanya adalah penyebab munculya berbagai macam pemikiran dan perilaku menyimpang salah satunya kasus pelecehan seksual ini. Nilai kebebasan yang dianut oleh negeri ini jelas merupakan racun yang mematikan bagi akal dan naluri manusia. Kondisi ini juga diperparah dengan lemahnya umat Islam terhadap pemahaman Islam secara kaffah atau menyeluruh tidak mampu berpengaruh kepada perilaku keseharian.
Ketika syariat Islam tidak dijadikan standar atau ukuran maka hawa nafsulah yang menjadi penentunya. Akibatnya seseorang akan memenuhi naluri maupun kebutuhan jasmaninya sesuka hati. Sehingga wajar jika terjadi perilaku menyimpang di luar batas kewajaran. Naluri seksual yang merupakan potensi yang Allah berikan pada manusia dibiarkan tersalurkan tanpa aturan agama. Akibatnya penyaluran hasrat seksual ini dilampiaskan dengan cara yang salah dan dilakukan pada sembarangan orang.
Kasus pelecehan seksual pada anak dibawah umur kerap terjadi dalam sistem kapitalis sekuler. Hal ini dilatar belakangi oleh dua faktor yaitu faktor individu dan faktor negara. Individu yang menjadi pelaku pelecehan seksual banyak dipengaruhi oleh konten-konten pornografi dan pornoaksi yang sangat mudah diakses di media sosial. Mereka tidak mampu menahan hawa nafsu kemudian menjadi terdesak untuk memuaskannya tanpa memperhatikan halam dan haram. Adapun dari sisi faktor negara, adanya kebebasan peredaran konten-konten pornografi dan pornoaksi membuka ruang untuk segala kemaksiatan dan perbuatan keji terjadi dimana-mana. Penegakan hukum yang kurang tegas bagi pelaku pelecehan seksual oleh negara menjadi faktor penyebab lainnya mengapa peristiwa tersebut terjadi berulang-ulang. Hukum sanksi yang ada tidak mampu membuat pelaku kejahatan seksual ini merasa jera.
Kasus ini benar-benar membuktikan betapa rusaknya sistem kehidupan yang berlandaskan kepada kapitalis sekuler. Fitrah keibuan pun menjadi rusak, dan ini adalah bukti nyata bobroknya sistem ini. Karena itu, tidak sepantasnya umat berharap kebaikan dalam sistem ini, karena sistem ini merusak kehidupan manusia. Hanya sistem Islam yang akan mampu menyelesaikan masalah ini karena dalam Islam setiap masalah pasti ada penyelesaiannya. Islam diturunkan oleh Allah telah sempurna dan lengkap dengan aturan hidup. Firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Maidah ayat 3, “… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku sempurnakan nikmatKu untukmu, dan telah Aku ridhoi Islam sebagai agamamu”.
Dalam menangani masalah pelecehan seksual aspek penjagaan dan pencegahan akan dilakukan oleh negara yang menerapkan sistem Islam. Naluri seksual yang dapat muncul dalam dua keadaan yaitu muncul karena fakta yang dapat diindera dan muncul dari pemikiran yang membayangkan sehingga merangsang birahi tekhadap seks. Oleh karena itu negara Islam menetapkan hukum-hukum seperti kewajiban menutup aurat, kewajiban menjaga pandangan, menjaga kesucian dan kemulian diri. Negara juga menerapkan hukum tentang keharaman pergaulan bebas, keharaman menonton pornografi pornoaksi, dan lain-lain.
Keimanan dan ketakwaan individu yang menjadi benteng dari setiap perbuatan maksiat atau perbuatan menyimpang akan senantiasa mendapatkan perhatian yang besar dalam sistem Islam. Pendidikan Islam dalam keluarga maupun sekolah yang menerapkan sistem pendidikan Islam akan membentuk individu yang menjaga keimanan dan ketaqwaan dirinya. Masyarakat Islam pun yang memainkan perannya dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar sehingga terwujud masyarakat yang peduli dengan masalah yang ada dalam kehidupan. Mereka akan menjadi mata dan telinga bila terjadi kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat.
Tak cukup sampai di sana, Negara akan mengawasi dan menutup pintu-pintu yang mengarah pada kemaksiata. Segala akses pornografi dan pornoaksi akan ditutup, media sosial hanya di jadikan sarana untuk menyebarkan kebaikan. Negara juga akan menerapkan hukum yang tegas dan keras kepada para pelaku pelecahan seksual sebagai pencegah dan penebus dosa.
Hari ini kita hidup dalam sistem kapitalis sekuler yang rusak yang tak hentinya menimbulkan segala permasalahan manusia dalam kehidupannya. Kita wajib berusaha agar sistem rusak ini diganti oleh sistem Islam yang sempurna yang akan memberikan suasana ketaatan kepada hukum Allah dan Rasul-Nya yang menjadi perisai dalam menjaga dan melindungi anak-anak kita serta melindungi fitrah seorang ibu dengan baik.