Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2023
  • July
  • 9
  • Aliran Sesat Kian Marak, Negara Jelas Abai

Aliran Sesat Kian Marak, Negara Jelas Abai

admin.news 09/07/2023
abai
Spread the love

Oleh. Eri

(Pemerhati Masyarakat)

Muslimahtimes.com–Belum selesai masalah ponpes Zaytun, kini hadir lagi Al Kafiyah. Tidak jauh berbeda, Al Kafiyah dinilai memberikan ajaran agama yang menyimpang. Viralnya masalah Al Kafiyah bermula dari video salat dengan imam perempuan.

Selain itu, ponpes yang berada di Langkat, Sumatera Utara, mengajarkan hal ‘nyeleneh’ lainnya. Seperti mahar Rp30 juta untuk menebus dosa, salat Isya yang dirapel 100 rakaat, lawan jenis bukan mahram boleh tinggal serumah (suara.com 3/7/23).

Hal ini tentu meresahkan masyarakat. Semakin banyak ajaran yang menyimpang dari hukum syari’at. Sehingga, MUI Kabupaten Langkat turun tangan melakukan pemeriksaan ke ponpes Al Kafiyah. Dari hasil pemeriksaan, MUI melaporkan Al Kafiyah ke polisi (cnnindonesia.com 3/7/23).

Melihat banyaknya aliran sesat saat ini, menunjukkan pemerintah abai menjaga akidah masyarakat. Sikap lamban pemerintah menyelesaikan masalah, memicu kontroversi. Berbagai pihak dan ormas Islam melakukan protes kepada pemerintah untuk segera menindak Al-Zaytun dan Al Kafiyah.

Tidak heran dari sikap atau tindakan lembek pemerintah menumbuhsuburkan aliran sesat. Ada puluhan bahkan ratusan aliran sesat di Indonesia. Semua terjadi karena pemerintah terkesan membiarkan. Kalaupun diselesaikan, namun tak pernah tuntas.

Kegagalan pemerintah dalam melindungi akidah masyarakat akibat sistem kapitalisme. Sistem yang melahirkan paham kebebasan termasuk kebebasan beragama. Hal itu, memicu masyarakat untuk menanggalkan akidahnya demi agama baru. Masyarakat bebas keluar masuk agama dan negara tidak boleh melarang.

Padahal, negara mempunyai tugas penting. Selain mengurusi urusan umat, negara juga sebagai pelindung (perisai) termasuk melindungi akidah masyarakat. Seperti sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari hadis tersebut, negara wajib melindungi akidah umat Islam. Melindungi dari ajaran sesat atau berbagai bentuk penyimpangan. Begitu juga, negara wajib menjaga akidah, harta, akal hingga keamanannya. Terhadap paham atau aliran sesat, negara akan menghentikan semua aktivitasnya. Bahkan membubarkan organisasi atau lembaganya. Sanksi tegas diterapkan sebagai pertanggungjawaban memeluk Islam. Serta akibat dari menyalahi syariat. Pentingnya negara membangun kesadaran umat memeluk Islam merupakan fitrah manusia bukan karena paksaan.

Perlindungan umat agama lainnya juga dilakukan dengan syarat mematuhi hukum syariat. Tidak ada paksaan untuk memeluk Islam, seperti firman Allah Swt.,

لَاۤ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِ ۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat..”(QS. Al-Baqarah (2) : 256)

Sangat besar tanggung jawab negara menjaga akidah umat. Tidak seharusnya negara abai membiarkan ajaran sesat terus berkembang. Negara harus bersikap tegas dan menyelesaikan secara tuntas aliran atau ajaran sesat.  Selama 13 abad, peradaban Islam terbukti mampu menjaga akidah umat. Sebab negara menjalankan syariaat Islam secara menyeluruh. Tidak hanya lingkup individu tetapi sampai sistem pemerintahan. Hal ini membuktikan peran negara sebagai pelindung umat berjalan sempurna. Kehidupan masyarakat akan diliputi dengan kemuliaan.

 

Continue Reading

Previous: Menjaga Akidah Umat di Sistem Sekuler? Mustahil!
Next: Kenaikan Anggaran Dana Desa Mengentaskan Kemiskinan, Benarkah ?

Related Stories

Destinasi Wisata Ramah Muslim WhatsApp Image 2025-09-15 at 16.27.42

Destinasi Wisata Ramah Muslim

15/09/2025
MBG. Solusi Stunting Malah Panen Trauma WhatsApp Image 2025-09-09 at 09.32.09

MBG. Solusi Stunting Malah Panen Trauma

15/09/2025
Tunjangan DPR ‘Wah’, Kondisi Rakyat Susah WhatsApp Image 2025-09-11 at 10.07.56

Tunjangan DPR ‘Wah’, Kondisi Rakyat Susah

15/09/2025

Recent Posts

  • Mewujudkan Wakil Rakyat yang Amanah, Hanya dengan Khilafah
  • Menjaga Kondisi Aman: Ikhtiar Aparat dan Perspektif Islam
  • Destinasi Wisata Ramah Muslim
  • MBG. Solusi Stunting Malah Panen Trauma
  • Tunjangan DPR ‘Wah’, Kondisi Rakyat Susah

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Mewujudkan Wakil Rakyat yang Amanah, Hanya dengan Khilafah WhatsApp Image 2025-09-15 at 16.55.43

Mewujudkan Wakil Rakyat yang Amanah, Hanya dengan Khilafah

15/09/2025
Menjaga Kondisi Aman: Ikhtiar Aparat dan Perspektif Islam WhatsApp Image 2025-09-15 at 16.47.01

Menjaga Kondisi Aman: Ikhtiar Aparat dan Perspektif Islam

15/09/2025
Destinasi Wisata Ramah Muslim WhatsApp Image 2025-09-15 at 16.27.42

Destinasi Wisata Ramah Muslim

15/09/2025
MBG. Solusi Stunting Malah Panen Trauma WhatsApp Image 2025-09-09 at 09.32.09

MBG. Solusi Stunting Malah Panen Trauma

15/09/2025
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.