Oleh. Hana Annisa Afriliani, S.S
(RedPel Muslimahtimes.com)
Muslimahtimes.com–Pergaulan bebas kian meresahkan. Namun di sistem yang mengadopsi sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) ini, pergaulan bebas dianggap lumrah. Betapa banyak orang yang menjalin hubungan di luar pernikahan bahkan kumpul kebo dianggap wajar karena merupakan bagian dari hak asasi manusia. Kehamilan di luar pernikahan pun kian menjamur. Bahkan banyak yang pada akhirnya melakukan aborsi atau membuang bayi hasil zina karena malu dan tak siap menjadi orang tua. Inilah yang disebut hawa nafsu mengalahkan akal sehat.
Berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), tingkat aborsi di Indonesia mencapai 228 per 100 ribu angka kelahiran hidup. Adapun hukum aborsi di Indonesia diatur dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Aborsi hanya diperbolehkan jika ada indikasi kedaruratan medis. Di luar hal itu, maka termasuk ilegal yang akan dikenai sanksi pidana selama 10 tahun penjara dan denda paling banyak 1 miliar rupiah.
Namun, banyaknya permintaan aborsi di negeri ini pada akhirnya membuka peluang bagi para oknum berotak bisnis untuk membuka klinik aborsi ilegal. Dalam pemberitaan, berbagai razia klinik aborsi ilegal kerap dilakukan, namun seolah tak pernah usai. Kasus demikian terus terulang. Sebagaimana yang baru-baru ini terjadi, klinik aborsi ilegal di daerah Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat digrebek polisi setelah beroperasi selama sebulan dan melakukan praktik aborsi terhadap 50 perempuan. Dari penggerebekan itu, didapati 9 orang tersangka. Mirisnya beberapa tersangka baru saja keluar dari tahanan pada tahun 2022 lalu atas kasus serupa. (Tempo.co/03-07-2023)
Sungguh, sedemikian parahnya pergaulan bebas di negeri ini. Hingga permintaan menggugurkan kandungan begitu maraknya. Tentu saja motif aborsi paling banyak adalah karena kehamilan tak diinginkan. Tidak adanya sanksi tegas bagi pelaku seks bebas dan tidak membuat jeranya hukuman bagi praktik aborsi menambah parah persoalan pergaulan bebas di negeri ini.
Liberalisme Sekuler Sumber Kerusakan
Negeri yang berpenduduk mayoritas muslim ini tanpa malu-malu lagi, mempraktikkan gaya hidup liberal ala Barat, salah satunya dalam hal pergaulan. Betapa banyak kita dapati muda-mudi memadu kasih di ruang publik, tak peduli apakah aktivitas mereka melanggar hukum agama ataukah tidak. Inilah kerusakan liberalisme yang ditopang oleh sekularisme. Agama seolah hanya boleh dipakai di ruang privat individu, yakni dalam urusan ibadah ritual saja.
Liberalisme juga telah menanggalkan rasa malu para muslimah dan menjadikan mereka tak lagi peduli akan sebuah kehormatan. Para muslimah bangga membuka auratnya di hadapan lelaki asing. Mereka bahkan tak segan memperturutkan hawa nafsu atas nama cinta semu. Naudzubillah…..
Inilah lingkaran setan atas penerapan sistem rusak dari hulu hingga hilirnya. Sistem pendidikan hari ini tak mampu mencetak generasi berkepribadian Islam karena sistem pendidikan yang ada hari ini berorientasi pada terciptanya sosok-sosok pekerja dan pengabdi karier, bukan pada keilmuan itu sendiri. Di sisi lain, keluarga juga rapuh menjadi penjaga atas generasi. Salah satu sebabnya adanya banyaknya para ibu yang terjun ke dunia kerja demi ikut membantu perekonomian keluarga atau sekadar prestise karena terbawa arus stigma bahwa wanita karier jauh lebih mulia ketimbang ibu rumah tangga. Sekali lagi, inilah ekses negatif dari penerapan sistem kapitalisme, pengaturan negara yang tidak sesuai konsep syariat Islam menjadikan rakyat hidup dililit kesulitan. Jadi, para istri terpaksa ikut bekerja membantu suami.
Belum lagi, konten pornografi begitu marak menggoda generasi untuk berkhidmat pada hawa nafsunya. Amat mudahnya anak-anak di negeri ini mengakses tayangan berbau seksualitas. Akhirnya, inilah yang menjadi pemicu syahwat liar.
Oleh karena itu, sebagai seorang muslim kita tentu tak boleh tinggal diam menyaksikan kondisi ini. Sejatinya, maraknya pergaulan bebas merupakan bentuk kemaksiatan kepada Allah. Kita harus berupaya mengubahnya. Sebagaimana hadis Rasulullah saw:
“Sesungguhnya manusia apabila melihat kemunkaran, kemudian mereka tidak merubahnya di khawatirkan Allah akan meratakan adzab-Nya kepada mereka.” (HR. Ibn Majah dari Abu Bakar, hadits no. 3995)
Islam Solusi Tuntas Pergaulan Bebas
Penuntasan pergaulan bebas akan terus menemui jalan buntu saat kita masih menggunakan sistem hidup serba bebas alias liberalisme. Sungguh kita membutuhkan hadirnya sistem Islam dalam wujud institusi yang dengannya akan mampu memberantas pergaulan bebas hingga ke akarnya. Karena dengan adanya institusi Islam, yakni Khilafah Islamiah, syariat Islam akan diterapkan secara praktis oleh negara.
Sistem pendidikan Islam akan dijalankan dengan basis akidah Islam, baik dalam kurikulum maupun metode pengajarannya. Sehingga akan tercipta generasi bersyakhsiyah Islamiyah (berkepribadian Islam), yakni memiliki kekukuhan dalam akidah dan memancarkan akhlaqul karimah dalam perilakunya. Adapun kukuhnya akidah Islam di dalam diri seseorang akan mampu menjadi rem dalam berbuat. Ia akan senantiasa berjalan di atas koridor hukum syarak.
Kepribadian Islam ini juga terpancar dari pemahaman Islam yang utuh, termasuk dalam hal pergaulan. Dalam Islam, laki-laki dan perempuan hakikatnya adalah terpisah, kecuali dalam perkara syar’i yang menuntut adanya pertemuan antarkeduanya, misalnya dalam pendidikan, muamalah, dan pengobatan.
Islam mengharamkan adanya khalwat (berdua-duaan) seorang laki-laki dan seorang perempuan tanpa disertai mahramnya. Maka, Islam mengharamkan pacaran karena dalam pacaran ada aktivitas khalwat dan tentu saja menjadi pintu gerbang menuju perzinaan. Selain itu, Islam mengharamkan khalwat (bercampur baur) laki-laki dengan perempuan. Demi menjaga kemuliaan perempuan, Islam juga melarang perempuan membuka aurat di hadapan lelaki nonmahram dan bertabaruj. Jika semua rambu-rambu ini dipahami oleh setiap muslim dan negara pun menjadi pihak yang mengawal penerapannya di tengah masyarakat, maka pergaulan bebas tentu saja tidak mungkin terjadi.
Oleh karena itu, hanya dengan tegaknya Khilafah lah akan terwujud kehidupan bermasyarakat yang beradab dan mulia, serta kehidupan bernegara yang bernuansa ketakwaan. Lantas, tunggu apa lagi? Jadilah bagian dari pejuangnya. Wallahu’alam bis shawab