Oleh. Lulu Nugroho
(Kontributor Muslimahtimes.com)
Muslimahtimes.com–Pemuda adalah agen perubahan, yang akan mengendalikan dan memimpin negeri ini di masa yang akan datang. Karenanya mereka perlu mendapat berbagai asupan kebaikan dalam proses tumbuh kembangnya, agar layak menghantarkan umat pada kemuliaan. Tentu hal tersebut bukan hanya tugas dan kewajiban individu atau keluarga semata, namun perlu peran negara sebagai institusi tertinggi yang mengatur kemaslahatan umat, termasuk menentukan posisi pemuda dalam peradaban.
Hanya saja hari ini, cengkeraman liberalisme terus meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan mereka. Beragam kesulitan melibas kehidupan pemuda, serta menjerumuskan mereka ke dalam petaka. Mereka pun bisa jadi akan kehilangan kesempatan meraih cita-cita mulia, yang digantungkan umat, di pundak mereka. Alih-alih menjadi pemimpin, mereka malah menjadi pelaku kerusakan.
Sebagaimana yang terjadi beberapa waktu lalu, ketika tiga pemuda dan dua pemudi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah ditangkap oleh warga setelah kedapatan berbuat mesum di atap masjid. Hanya satu di antara mereka yang dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sedangkan empat lainnya masih di bawah umur. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, menjelaskan, “Kasusnya ditangani oleh UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, telah terbit nomor laporannya dan kini masih dalam proses penyelidikan.” (Antvklik.com, 16-8-2023)
Peristiwa ini bukan pertama kali dan satu-satunya. Akan tetapi telah terjadi hal serupa beberapa kali, oleh pelaku lain, di tempat dan waktu yang berbeda. Sungguh ironis, pasangan muda-mudi melakukan aktivitas maksiat, justru di tempat yang seharusnya dijaga kesuciaannya. Tidak memiliki rasa malu, tidak pula menghiraukan kemuliaan tempat ibadah. Pun tak takut azab yang akan ditimpakan Allah kepada pezina.
Sekularisme Melahirkan Kebebasan
Sungguh kehidupan serba bebas yang digadang-gadang sekularisme, tampak indah memesona. Ia melenakan dan memperdaya, membuat orang ingin mencicipinya. Kesenangannya sesaat, namun kerusakan yang ditimbulkan sangat besar. Tak mengindahkan aturan Allah Swt, manusia meraja, berbuat semaunya.
Akibatnya muncul beragam aturan buatan manusia sendiri, beserta bentuk-bentuk kebebasan, di antaranya adalah bebas beraktivitas. Maka tak heran, pergaulan yang diusung sekularisme adalah interaksi yang mengagungkan kebebasan dan menabrak rambu-rambu agama. Hanya saja hal ini justru dianggap bentuk interaksi kekinian. Maka dapat kita saksikan gambaran masyarakat yang melakukan pergaulan bebas di mana-mana.
Berzina menjadi hal yang wajar untuk melampiaskan nafsu. Didukung dengan maraknya konten-konten porno yang leluasa melenggang memasuki genggaman. Tanpa kontrol penguasa yang bertanggung jawab menjaga akal, anak muda menjadi mudah mengaksesnya setiap saat melalui gawai mereka. Maka tak ayal gharizah nau’(naluri berkasih sayang) akan selalu terusik. Jika hal tersebut berlangsung terus, maka mereka akan mencari cara untuk memenuhi naluri yang satu ini. Akhirnya atap masjid pun menjadi pilihan.
Sementara masjid adalah baitullahi (rumah Allah Swt). Di sana kaum muslim beribadah, berzikir mengingat Allah, merekatkan ukhuwah, menyampaikan ilmu, bahkan mencari jalan ke luar untuk menyelesaikan urusan umat. Maka tak layak orang melakukan perbuatan dosa, di sana. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada seorang A’rabi (badui) yang kencing di salah satu sudut masjid,
«إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ، وَلَا الْقَذَرِ إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ» صحيح مسلم (1/ 236)
“Sesungguhya masjid-masjid ini tidak pantas digunakan untuk tempat kencing dan berak, tetapi bahwasanya ia (dibangun) untuk zikrullah, salat dan membaca Al-Qur’an.”(HR. Muslim)
Sungguh sekularisme telah merendahkan kemampuan nalar, para pemuda. Sejalan dengan itu, masyarakat pun melakukan pembiaran, dan tidak menjadi mekanisme kontrol. Mereka kadung membiarkan para pemuda berduaan di tempat-tempat umum. Bahkan ketika si perempuan akhirnya hamil, solusi menikahkan pelaku zina menjadi hal yang lumrah di tengah masyarakat.
Islam Solusi Hakiki
Dalam Islam, penguasa adalah junnah (perisai) dan ra’in (pengatur). Salah satu tugas penguasa adalah melindungi pemikiran warganya, dari perkara sia-sia dan maksiat. Maka pornografi dan pornoaksi tidak akan dibiarkan berkelindan di tubuh umat. Atmosfer keimanan (jawul imaani)akan meliputi kehidupan, mendorong setiap individu menjadi manusia takwa. Terbentuk masyarakat yang saling berlomba dalam kebaikan dalam penerapan Islam kaffah.
Pengaturan sistem pergaulan Islam pun menjadi sesuatu hal yang penting ditegakkan. Ada batasan yang jelas, antara kewajiban dan hak seorang perempuan, dibandingkan laki-laki. Keduanya memiliki kedudukan tertentu yang telah ditetapkan oleh Asy-Syari’.Tatkala terjadi pelanggaran, negara memiliki mekanisme hakim (qadhi)yang akan memutuskan perkara sesuai hukum Allah Swt. Sanksi yang ditegakkan pun bersifat penebus (jawabir) dan pencegah (jawazir), mempersempit ruang gerak pelaku zina hingga tak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.
Hanya dengan penerapan Islam kaffah yang akan menyelamatkan para pemuda dari pusaran liberalisme, juga mengokohkan pundak mereka agar mampu memikul beban kebangkitan. Islam adalah rahmat bagi semesta alam, mengembalikan kaum muslim kepada jati dirinya, yakni sebagai umat terbaik (khairu ummah).Inilah sebaik-baik kehidupan yang penuh berkah dan menjadi jalan bagi kebangkitan umat. Wallahu a’lam bishshawab.