Oleh. Eri
(Pemerhati Masyarakat)
muslimahtimes.com – Dalam adu gagasan tiga bacapres, isu kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi sorotan. Kali ini datang dari salah satu bacapres, Ganjar Pranowo. Pernyataan yang disampaikan saat menjadi pemateri kuliah kebangsaan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Indonesia (UI), Depok (18/9/23). (tempo.co)
Ganjar mengatakan, siap memulangkan para tenaga kerja asing (TKA) asal Cina jika sumber daya manusia (SDM) negeri memadai. Pernyataan yang meragukan kualitas SDM menuai kontroversi. Pengamat Psikologi Sosial Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Basti Tetteng, meyakini keahlian dan kemampuan teknis tenaga kerja negeri tidak kalah saing dengan asing. (fajar.co.id 20/9/23). Hanya saja, kesempatan dan kepercayaan tidak diberikan pemerintah.
Banyak pekerja asing yang bekerja dalam negeri akibat dari penerapan Omnibus Law UU Ciptaker. UU ini merupakan upaya pemerintah mempermudah investasi dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi tenaga asing. Selain itu, Omnibus Law memberikan berbagai kemudahan. Seperti izin untuk kerja dan masa kerja selama 10 tahun serta kemudahan untuk perpanjang izin. Pemerintah sedang menggelar karpet merah untuk tenaga asing.
Sehingga tak heran, setiap tahun jumlah tenaga asing terus meningkat dan mendominasi sektor-sektor industri makro. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada November 2022 mayoritas TKA asal Cina (46,83%) dan Jepang (10,01%) dari 111,7 ribu tenaga kerja. Sisanya pekerja asal Korea Selatan, Malaysia, Singapura dan lainnya. (katadata.co.id, 17/01/23)
Kualitas SDM lokal yang sering dipandang sebelah mata, menjadi pertimbangan pemerintah memilih tenaga asing. Rendahnya kualitas SDM akibat sistem pendidikan vokasi ala kapitalisme. Kegagalan kapitalisme tidak mampu mewujudkan pendidikan yang berkualitas dalam mencetak lulusan yang unggul.
Oleh sebab itu, mewujudkan SDM berkualitas tidak bisa ditempuh dengan menerapkan sistem rusak ini. Namun, dibutuhkan perubahan yang revolusioner. Mulai dari sistem pendidikan yang banyak problematika belum terselesaikan. Dari biaya yang mahal, lulusan yang tidak mumpuni dengan skill dan keterampilan sesuai lapangan kerja, kualitas pendidikan rendah dan sebagainya.
Dalam Islam, pendidikan merupakan elemen penting sebuah bangsa. Maka, negara wajib menyelenggarakan pendidikan secara gratis dilengkapi fasilitas dan sarana yang menunjang. Selain itu, negara memastikan infrastruktur pendidikan lainnya seperti akses jalan memadai.
Negara juga wajib menjamin kehidupan para pengajar dan pelajar. Di masa kekhalifahan Umar bin Khattab, beliau membayar gaji para pengajar sebesar 15 dinar setiap bulan. Demi kemajuan pendidikan, Khalifah Umar bin Khattab sangat memperhatikan kesejahteraan guru. Bahkan, para siswa juga mendapatkan beasiswa sebesar 1 dinar.
Begitu pula dengan kurikulum pendidikan dalam sistem Islam yang berdasarkan akidah. Setiap materi disusun berdasarkan asas tersebut. Pendidikan Islam bukan seperti pendidikan vokasi ala kapitalisme, tetapi perpaduan ilmu dan keimanan. Sehingga, memberikan maslahat bagi kehidupan manusia. Tidak hanya fokus terhadap skill dan keterampilan yang melahirkan ‘budak korporat‘. Terbukti belasan abad, pendidikan Islam melahirkan banyak ilmuwan dan cendekiawan yang memberikan kontribusinya sampai saat ini.
Salah satu faktor minimnya lapangan kerja untuk rakyat, yakni akibat sistem ekonomi kapitalis yang menumbuhsuburkan investasi dan beragam regulasi yang menguntungkan oligarki. Pemerintah Islam tidak akan tunduk terhadap jebakan investasi oligarki. Peraturan yang diterapkan untuk melindungi kepentingan umat bukan pengusaha. Menutup celah korporasi asing menguasai atau privatisasi sumber daya alam (SDA). Sebab, semua SDA yang melimpah merupakan hak rakyat.
Sebagai raa’in dan junnah umat, negara akan mencabut seluruh aturan yang menguntungkan asing. Menerapkan aturan yang berstandar syariat. Lalu membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya demi kesejahteraan rakyat.
Sistem pemerintahan Islam melahirkan SDM terbaik selama berabad-abad. Menjadi pusat pengetahuan dunia. Melahirkan SDM berkarakter dan berkepribadian Islam. Sungguh, kapitalisme hanya menganggap SDM sebagai ‘budak korporat‘ demi memuluskan kepentingannya. Dengan menerapkan sistem pendidikan Islam akan lahir SDM terbaik. Negara akan memfasilitasi SDM dalam negeri untuk berkarya dan berperan penting dalam pembangunan bangsa.
Waallahu a’lam bis shawwab.