Oleh. Hany Handayani Primantara, S.P
(Aktivis Muslimah)
Muslimahtimes.com–Kondisi generasi kita saat ini ternyata jauh dari kata islami. Maraknya gaya hidup bebas membuat free sex, perzinaan dan hamil diluar nikah merupakan hal yang lumrah. Akibatnya aborsi jadi jalan pintas sebagai solusi kehamilan tidak diinginkan terutama di kalangan remaja.
Beragam cara digunakan oleh para oknum jahat untuk mengelabui masyarakat terkait praktik aborsi ilegal. Seperti yang terjadi di daerah Jakarta Timur, seorang ketua RT mengaku tertipu dan kecolongan dengan klinik aborsi yang berkedok salon kecantikan di wilayahnya. Mengaku akan membuka salon kecantikan, akhirnya ketua RT memberikan izin usaha tersebut.
Namun akhirnya melalui kecurigaan warga, kedoknya terbongkar saat penggerebekan. Pelaku pun tak bisa berkelit ketika ditemukan bukti berupa tulang belulang di septic tank lokasi oleh pihak kepolisian. Dilansir dari TribunJatim.com (05/11/23).
Menjamurnya Praktik Aborsi Ilegal di Indonesia.
Di Indonesia yang sebagian besar muslim, pemerintah memang melarang praktik aborsi. Maka aborsi terkategori aktivitas ilegal dan bisa diperkarakan di meja hijau jika terjadi kasus aborsi dengan kedok tertentu. Begitu pula dengan oknum jahat penggiat aborsi. Beragam taktik mereka gunakan untuk bisa meloloskan aktivitas haramnya. Demi meraup cuan besar dari tindakan kotornya, mereka rela jika kelak akan masuk bui.Menjamurnya kasus aborsi ilegal di Indonesia mencerminkan beragam hal.
Di antaranya pertama, merupakan tanda rusaknya masyarakat. Maraknya kasus perzinaan mengakibatkan permintaan akan aborsi di masyarakat meningkat pesat. Sekalipun dilarang agama dan negara, sepertinya hal itu tak membuat masyarakat merasa takut. Masyarakat saat ini lebih memilih untuk melindungi harga diri ketimbang takut akan aturan illahi Rabbi.
Kedua, aborsi merupakan solusi praktis bagi pelaku sex bebas. Tak akan ada kasus aborsi jika generasi saat ini tak terjebak oleh kehidupan pergaulan yang serba bebas. Maka gaya hidup liberal, permisif, hedon adalah bagian dari akar masalah dekadensi moral generasi. Kondisi generasi remaja yang seharusnya diisi dengan aktivitas bermanfaat lagi produktif justru dialihkan ke arah jinsiyah yang penuh dengan kerusakan moral.
Ketiga, aborsi merupakan buah dari sistem yang rusak. Baik dari sistem pendidikan, sistem informasi dan juga sistem sanksi. Sebab sistem tersebut saling terkoneksi satu dengan yang lain. Jika sistem sanksi gagal dalam menghukumi pelaku aborsi maka tak ada efek jera bagi mereka untuk melakukan hal yang sama.
Begitu pula dengan sistem pendidikan yang tak mengarahkan generasi saat ini menjadi generasi yang taat aturan illahi. Fokus utama sistem pendidikan kini lebih mengedepankan kemampuan akademik di dalam kelas dan tingkat kecerdasan tinggi, namun tak dibarengi dengan ketundukan penuh terhadap aturan agama maupun negara.
Ditambah sistem informasi yang begitu cepat, luas dan mudah di akses oleh siapa pun. Membuat generasi saat ini jadi lebih mudah terprovokasi oleh konten yang dapat merusak moral dan kehidupan mereka. Semua itu bermuara pada satu masalah, yakni gaya hidup liberal yang diusung oleh sistem sekuler. Dengan langkah pelan tapi pasti, generasi pun akhirnya mengalami dekadensi moral di setiap lini.
Meluruskan Pemahaman Aborsi
Pemahaman yang keliru mengenai aborsi di tengah masyarakat perlu diluruskan. Sebab bukan tidak mungkin, akibat gempuran informasi yang salah terkait aborsi menambah jumlah kasus dan korban di kemudian hari. Seperti isu terkait aborsi aman untuk mencegah kematian ibu serta berbagai risiko lainnya pun merupakan hal yang absurd. Begitu pula pemahaman dari kalangan feminisme yang menyatakan bahwa aborsi adalah bagian dari hak reproduksi wanita. Ini adalah seruan yang menyesatkan, sebab dalam Islam tak ada istilah hak reproduksi.
Hak reproduksi merupakan terminologi Barat yang dikampanyekan dunia serta dipaksakan masuk ke Indonesia agar kaum perempuan Indonesia pun mau mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Mereka mengagap bahwa hamil serta melahirkan adalah suatu beban bagi perempuan. Maka perempuan berhak memilih mau hamil serta melahirkan ataupun tidak.
Berbeda dalam pandangan Islam, yang mengutamakan posisi perempuan dalam syariat. Keistimewaan itu justru hadir berkat perempuan yang memang memiliki naluriah melestarikan keturunan. Maka ketika mengalami proses hamil dan melahirkan yang meskipun berat, namun dengan senang hati para perempuan muslim menikmati proses tersebut sebab ada nilai pahala yang besar di sisi Allah.
Islam Memandang Aborsi
Para ulama sepakat akan keharaman aborsi tanpa alasan syari, apalagi di usia kandungan yang sudah ditiupkannya ruh. Maka ketika Islam diterapkan pun tidak akan menyediakan fasilitas aborsi aman. Islam bahkan menyamakan aksi aborsi sebagai pembunuhan terhadap janin. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh kaum jahiliah.
“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa dia dibunuh?”. (QS. At-Takwir 81: Ayat 8-9)
Jika hal itu tetap dilakukan kaum muslim, maka mereka wajib membayar diyat berupa ghurrah yakni menebusnya dengan budak laki-laki atau perempuan sebagai hukuman atas kelalaiannya.
Sebab Allah Swt berfirman:
“Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti.” (QS. Al-An’am 6: Ayat 151)
Wallahu alam bi showab.