Oleh. Ummu Rofi’
(Pemerhati Publik)
Muslimahtimes.com–Kenaikan harga beras, belum selesai sampai detik ini. Kenaikan dari bulan ke bulan belum ada solusi sempurna dari pemerintah. Namun, jurus jitu negeri agraris ini yaitu menggunakan cara impor beras.
Tercatat harga beras hari Senin (23/10/2023, data diakses pukul 14.59 WIB) dari panel harga Badan Pangan, naik Rp10 ke Rp14.970 per kg untuk jenis premium, dan beras medium turun Rp20 ke Rp13.190 per kg. Bahkan, pada pukul 12.00 WIB dini hari, harga beras premium sempat pecah rekor ke Rp15.050 per kg. (CNBC Indonesia, 23/10/2023)
Direktur Utama Perum Bulog, Buwas (Budi Waseso), mengatakan Negeri Tirai Bambu alias Cina sudah berkomitmen untuk memberikan 1 juta ton beras demi membantu Indonesia. Tawaran bantuan itu sudah disampaikan Presiden Cina Xi Jinping kepada Jokowi. (CNN Indonesia, 12/10/2023)
Dilansir dari laman Tirto.id, Rabu (11/10/2023) Sekretaris Perum Bulog, Awaludin Iqbal menyatakan, “Masyarakat tidak perlu takut, pemerintah melalui Bulog menjamin kebutuhan beras tersedia di masyarakat dengan harga terjangkau, walau di pasaran ada sedikit kenaikan harga,” ujarnya.
Dari fakta di atas kenaikan harga beras terus meningkat dari kisaran HET yang ditetapkan oleh pemerintah harga untuk beras medium Rp10.900-/kg, dan untuk beras premium Rp13.900-/kg. Hari Senin tanggal 23 untuk beras medium harganya naik Rp13.190/kg sedangkan harga untuk beras premium naik jadi Rp14.970-/kg. Dari harga tersebut pemerintah mengatakan stok masih aman, bulog masih punya stok beras. Dan masih ada daerah-daerah yang sedang panen padi. Namun, di lain sisi harga tidak beranjak turun dari bulan ke bulan sampai saat ini, kenapa pemerintah malah impor beras tapi sebelumnya bilang stok aman? Apakah ada yang salah dalam mengelola sumber daya alam di Indonesia? Dan terjadi ketidak konsistenan dalam menyelesaikan segala permasalahan khususnya kebijakan kebijakan para pejabat politik.
Padahal masyarakat Indonesia 98% makanan pokoknya adalah beras. Jika harga beras saja tak kunjung turun, mau tidak mau yang miskin akan semakin parah kehidupannya. Negara seharusnya menjamin dan bertanggung jawab atas kebutuhan primer masyarakatnya, bukan malah mengurusi hal yang lain seperti selalu memperbagus infrastruktur, tetapi kehidupan masyarakatnya jauh dari kata bagus alias baik. Ini semua akibat sistem yang diterapkan adalah kapitalis-neoliberal yang dibangun atas asas manfaat, kapitalisme itu sendiri mengumpulkan modal/materi sebanyak-banyaknya, sedangkan neoliberal yakni kebebabasan melakukan apapun bagi yang punya modal.
Jelas, sistem saat ini yang telah membuat negara seakan-akan melepas tanggung jawabnya dalam permasalahan kenaikan beras, yang diberikan hanya solusi parsial tidak menyentuh akar permasalahannya, dan juga banyak mafia-mafia yang bermain di dalam distribusi beras ini. Dan rakyatnya sedang berusaha bertahan hidup dengan harga beras yang melonjak, tetapi negara mengatakan stok beras aman, tapi malah impor beras?! Di sini masyarakat dibingungkan dengan kebijakan plin-plan pemerintah saat ini. Bukannya berusaha agar harga beras turun, malah sibuk dengan menambah beras dengan impor, padahal panen raya di daerah-daerah akan terjadi. Dan ada pemangku jabatan mengatakan, solusi jika terjadi kenaikan beras, masyarakat disuruh makan umbi-umbi, talas, dan lain lain.
Ironis inilah ketika diterapkan sistem kapitalisme dalam kehidupan, masalah kenaikan beras saja tak kunjung selesai. Karena pemerintah hanya sebagai regulator, bukan sebagai pengurus urusan rakyat, yang hanya memfasilitasi para pemodal, pengusaha untuk mengatur harga pasar, di mana pemerintah yang menentukan HET (Harga Eceran Tinggi), tapi para pemodal, pengusaha mereka yang menentukan harga pasar malah di atas HET. Dan negara hanya memeriksa stok-stok beras saja, jika dirasa aman, berarti sudah cukup buat masyarakat, namun aneh, stok aman, tapi rencana impor, disisi lain di tengah masyarakat harga beras dan bahan pokok lainnya pun naik, tidak turun sampai saat ini.
Sudahlah masyarakat susah karena kehidupan yang sempit, ditambah dengan sistem kufur di mana negara zalim dan abai dalam mengurusi urusan masyarakat. Ditambah juga pemangku modal, pengusaha, asing dan aseng semuanya ingin menguasai SDA yang ada di negeri ini. Jadi, karut-marut ketahanan pangan di sistem kapitalisme dalam menyelesaikan segala problematika.
Berbeda dengan sistem Islam, Islam adalah agama yang memiliki aturan yang paripurna dan sempurna. Di mana sistem Islam pun memiliki mekanisme pemenuhan pangan agar tetap stabil. Salah satunya khusus bahan pokok seperti beras dan umumnya untuk bahan pokok yang lainnya. Ketika sistem Islam diterapkan, maka problematika kenaikan harga barang pokok akan diselesaikan sampai ke akarnya. Karena sistem Islam menerapkan hukum-hukum Allah Swt yang tertuang di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah bukan hukum yang lain. Jadi, tidak akan ada para penguasa yang asal mengambil solusi. Melihat dulu permasalahannya apa? Maka, nanti akan dihubungkan kepada hukum/aturan Islam.
Siapa yang melegalisasikannya? Yakni Khalifah sebagai pemimpin umat sekaligus raa’in (pengurus) umat. Khalifah juga yang bertanggung jawab dengan segala problematika umat manusia dari segi kesejahteraan, keadilan dan keamanan. Di mana yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah Saw. bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya soal kepemimpinannya. Seorang Imam adalah pengurus dan akan ditanya atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari)
Pada masa Islam pernah ada masalah keterbatasan lahan, maka dapat diselesaikan dengan pembukaan lahan baru misal mengeringkan rawa dan merekayasanya untuk dijadikan lahan pertanian, lalu dibagikan kepada rakyat yang mampu mengelolanya. Seperti yang pernah dilakukan pada masa khalifah Umar bin Khaththab r.a. di Irak.
Secara praktis negara bertanggung jawab dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, dengan menjalankan sistem ekonomi Islam, agar pangan tetap stabil.
1. Negara akan melakukan swasembada penuh untuk produk pangan yang terkategori kebutuhan pokok seperti beras. Negara juga akan mengategorikan tanah kepemilikan, individu boleh menggunakan tanah seluas-luasnya dengan syarat tanah tersebut produktif.
2. Dari segi produksi, negara menjaga pasokan dalam negeri, membuka akses lahan yang sama bagi seluruh rakyat untuk berusaha (tidak ada pengistimewaan pada perusahaan saja), mengoptimalkan produktivitas lahan, mendukung para petani, melalui modal, edukasi dan pelatihan, dukungan sarana produksi, insfrastruktur penunjang yakni memperluas lahan agar dikelola oleh seluruh rakyat.
3. Lalu dari segi distribusi, negara menciptakan pasar yang sehat dan kondusif, mengawasi rantai tata niaga dan menghilangkan penyebab distorsi pasar. Negara akan mengangkat seorang qadhi hisbah yang bertugas untuk menindaklanjuti siapa saja yang merusak harga, penipu, penimbun, spekulan, kartel, dan lain lain.
4. Negara hanya mengawasi agar penentuan harga mengikuti mekanisme pasar (bertemunya permintaan dan penawaran), negara tidak menjadi penentu harga pasar, dan agar harga stabil/wajar, negara pun mengawasi para petani sampai di pasar.
5. Negara akan memberikan santunan berupa kebutuhan pangan kepada masyarakat yang tidak mampu, dan jika ada permasalahan nafkah bagi para suami negara segera menyelesaikannya.
6. Kebijakan impor dalam Islam itu hukumnya mubah, ia masuk dalam keumuman kebolehan melakukan aktivitas jual beli (lih. Surat Al-Baqarah: 275). Tetapi dalam Islam, impor itu alternatif terakhir. Bukan dijadikan solusi utama dalam menyelesaikan permasalahan kelangkaan, maupun lonjakan harga.
Maa syaa Allah itulah jika diterapkannya sistem Islam dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara, masalah lonjakan harga bahan pangan bisa segera diselesaikan dengan menggunakan sistem ekonomi Islam. Karena sistem Islam mempunyai solusi secara praktis, dimana harga akan tetap stabil.
Masih yakinkah kita sebagai umat muslim untuk tetap memakai sistem kapitalisme-neoliberalisme? Yang sudah jelas terlihat bahwa sistem kapitalisme membawa kehancuran dan kerusakan dalam segala lini kehidupan, khususnya dalam segi perekonomian. Maka, sudah saatnya umat muslim segera mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam secara kaffah yang mampu menyelesaikan segala problematika umat dalam segala aspek kehidupan. Wallahu ‘alam bish ashowwab.