
Oleh. Sherly Agustina, M.Ag.
(Penulis dan Pemerhati Kebijakan Publik)
Muslimahtimes.com–Generasi muda saat ini terkungkung arus liberalisasi, di antaranya liberalisasi pergaulan. Kampus Islam yang seharusnya mencerminkan perilaku yang islami dan menjadi teladan kampus lain tercoreng oleh tindakan asusila mahasiswi dan mahasiswanya dari viralnya video mesum yang beredar. Tentu hal ini sangat disayangkan, karena mencoreng nama kampus Islam yang diemban. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Viral, video mesum yang diduga pelakunya mahasiswa kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Dari rekaman video yang beredar, tindakan asusila tersebut dilakukan di gedung kampus oleh dua pasangan. Aktivitas yang terekam di balik kaca tersebut, sontak saja menjadi buah bibir di sosial media. Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof Abdul Muhid menjelaskan, pihak kampus sedang melakukan investigasi terhadap video mesum itu. (Jawapos.com, 17-05-2024)
Hal seperti itu terjadi tentu bukan tanpa sebab, karena terjadinya sesuatu tak lepas dari kaidah kausalitas. Di antara penyebabnya yaitu lemahnya self control individu yaitu keimanan dan ketakwaan, lingkungan yang kurang baik mempengaruhi, lemahnya penegakkan hukum di kampus atau belum memberi efek jera, sistem pendidikan yang ada belum membentuk mahasiswa agar memiliki kepribadian Islam, gaya hidup yang liberal, masifnya arus media yang berisi konten negatif seperti pornografi, dan sistem yang diadopsi negara memisahkan agama dari kehidupan umum (sekularisme).
Sekularisme-Liberalisme Biang Keladi
Kerusakan yang terjadi di kalangan generasi memang problem yang sistemik. Antar satu faktor dengan faktor lainnya saling berkelindan. Dari sistem yang diterapkan saat ini yaitu sekularisme yang melahirkan liberalisme membuat generasi berbuat sesuatu secara bebas dan kebablasan termasuk dalam pergaulan. Tak lagi memperhatikan adab apalagi halal dan haram. Nafsu diumbar dengan bebas sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Padahal, kampus ialah tempat menimba ilmu bukan tempat mengumbar nafsu syahwat dan maksiat.
Apabila sistem ini terus diadopsi, maka kemaksiatan akan semakin subur. Artinya, generasi akan semakin rusak baik itu pola pikir, pola sikap, terkikisnya keimanan, dan krisis adab. Seperti fenomena pacaran, free sex, aborsi, MBA, dan sejenisnya. Apabila kondisi generasi seperti ini, bagaimana nasib negara ke depannya? Sementara yang dibutuhkan negara bukan hanya generasi yang cerdas secara intelektual, tapi juga cerdas secara emosional, dan spiritual. Sistem pendidikan yang ada masih bertumpu pada kualitas intelektual an sich, tapi minim adab dan akidah.
Ditambah tak ada kontrol yang ketat dari negara terhadap arus media yang begitu masif. Sehingga konten negatif dan pornografi kian subur dan mudah sekali diakses oleh generasi. Akhirnya, dalam sistem saat ini remaja dan generasi matang secara biologis (fisik, baligh) tapi belum matang secara emosional dan akal (akil). Tak heran, banyak pelanggaran hukum syarak dilakukan. Pun terjadi di institusi pendidikan seperti sekolah dan kampus.
Paket Komplet Aturan Islam
Lalu, bagaimana dalam Islam sehingga dalam sejarah tercatat mampu melahirkan generasi yang berkualitas dan berkepribadian Islam? Muaranya ada pada sistem kehidupan yang diterapkan suatu negara. Karena antara satu faktor dengan faktor lainnya saling berkelindan. Faktor yang saling berkelindan tersebut yaitu sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem sanksi, media, negara sangat memperhatikan ketakwaan individu dan kontrol masyarakat.
Sistem pendidikan dalam Islam dibangun atas asas akidah, dan tujuannya membentuk kepribadian Islam di mana pola pikir dan pola sikap hanya berdasar pada Islam. Setiap ucapan dan perbuatan selalu berpedoman pada Islam, apakah boleh dilakukan atau tidak. Selain itu, Islam mengatur sistem pergaulan dengan baik. Antara laki-laki dan perempuan terpisah kecuali ada hajat syar’i atau yang diperbolehkan oleh syarak. Misalnya, pendidikan, muamalah, dan kedokteran.
Maka, dalam kehidupan umum antara laki-laki dan perempuan tidak mudah bercampur baur (ikhtilat) dan khalwat apalagi sampai mengumbar aurat serta nafsu. Kehormatan dan kemuliaan mereka dijaga dengan baik, agar tidak mudah tergelincir pada kemaksiatan yang mengakibatkan kerusakan kepribadian kaum generasi. Ditunjang oleh sistem sanksi yang bisa memberikan efek jera sehingga setiap warga negara tidak mudah melakukan pelanggaran syarak apalagi melakukan kemaksiatan di institusi pendidikan.
Islam sangat memperhatikan ketakwaan individu yang menjadi self kontrol dalam ucapan dan perbuatan. Kontrol masyarakat pun berjalan, suasana amar makruf nahi mungkar senantiasa dilakukan. Negara memiliki kontrol yang ketat, agar akidah dan perbuatan warga negara tetap sesuai syariat. Media hanya digunakan untuk syiar Islam, menambah ketaatan, dan kedekatan pada Allah. Bukan untuk mengumbar nafsu dan syahwat dengan konten negatif dan pornografi seperti yang terjadi saat ini. Dengan aturan yang komplit, bagaimana tidak di masa keemasan Islam diterapkan oleh sebuah negara mampu melahirkan generasi yang cemerlang, berkualitas, dan berkepribadian Islam? Allahua’lam bishawab.