Oleh.Tari Ummu Hamzah
Mualimahtimes.com–“Pinjol ini memang sudah mengandung arti kesannya negatif. Tetapi, kan ini sebuah inovasi teknologi. Akibat dari kita mengadopsi teknologi digital terutama, dan ini sebetulnya kan peluang bagus asal tidak disalahgunakan dan tidak digunakan untuk tujuan pendidikan yang tidak baik,”
Gagasan aneh ini dilontarkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Pertanyaannya, kenapa mahasiswa harus didorong dalam pusaran pinjol? Kenapa mahasiswa yang tidak mampu dan berprestasi tidak diringankan saja beban UKT-nya, ketimbang harus berurusan langsung dengan pinjol? Padahal banyak masyarakat yang terjerat pinjol, harus melakukan hal-hal di luar nalar untuk melunasi h/utangnya, atau terhindar dari tagihan utang.
Dilansir dari Generali.com, ada enam bahaya melakukan pinjaman online, yaitu terlena dengan kemudahan pengajuan, nilai bunga yang tinggi, diteror oleh debt collector, penyalahgunaan data pribadi, merusak hubungan sosial, dan pemberlakuan denda yang tidak wajar. Akankah para mahasiswa dan orang tuanya harus dibebani masalah seberat itu? Padahal tugas kuliah mereka juga sudah sangat berat.
Memang pengajuan dan pencairan dana pinjol itu memang sangat mudah. OJK pun juga turun tangan untuk mengawasi jaminan keuangan ini. Tapi pembayaran bunga yang tinggi, serta cicilan yang panjang, itu akan menguntungkan pihak pinjol. Tak lupa mereka pasti memberikan pajak besar kepada pemerintah. Jadi uang-uang mahasiswa dan korban pinjol lainya itu , muaranya juga akan masuk ke kantong pemerintah. Masuk akal bukan, jika semakin banyak transaksi, maka semakin besar pula pajak penghasilan yang ditarik oleh pemerintah.
Jadi, usulan ini merupakan usulan yang ngawur. Bahkan membuat kondisi mahasiswa babak belur. Karena mental dan pikirannya harus dihajar dengan perkara ekonomi. Mereka bayar utang pun malah akan memperkaya pihak pinjol. Mau tidak mau mereka harus memutar otak untuk mengembalikan uang pinjaman serta bunganya. Jika mahasiswa dilanda stress karena tagihan para debt collector , tidak tahan dengan ancaman dan teror-terornya, dikhawatirkan akan menimbulkan tindakan nekat. Bahkan cenderung kepada tindakan kriminal. Jadi usulan bayar UKT dengan pinjol bukanlah solusi malah akan membuat mahasiswa itu terjerat. Yang seharusnya mereka bebas belajar, tapi mereka harus terbelenggu oleh urusan pinjol.
Lalu mengapa aturan-aturan ngawur seperti ini masih terus ada? Aturan-aturan yang dibuat pemerintah makin kesini malah semakin menunjukkan sikap berlepas tangan negara akan kebutuhan rakyat. Seperti inilah sistem kapitalis yang mana penguasa akan cenderung berlepas tangan. Bahkan tak jarang penguasa kapitalis bersikap buru-buru untuk cuci tangan akan masalah rakyat. Agar mereka tidak repot mengeluarkan banyak biaya untuk regulasi pelayanan kepada rakyat. Harus menghitung untung rugi dengan rakyat. Jadi, jangan heran jika ada saja aturan ngawur yang terlontar.
Belum lagi pemerintah juga membiarkan pihak-pihak swasta mengambil alih kebutuhan dasar masyarakat. Pinjol juga dibiarkan tumbuh subur di negeri ini. Mengambil kesempatan atas kesulitan mahasiswa yang kesulitan dalam membayar UKT. Kesempatan inilah dijadikan ladang bisnis mereka.
Jadi memang harus ada solusi tuntas akan maslah ini. Tidak boleh terus dibiarkan. Jika masyarakat terus menerus menanggung beban hidup tanpa ada peran negara, berarti masyarakat dalam sistem kapitalis telah dijadikan pelayanan bagi penguasa. Diperas darah, keringat, dan air mata, tanpa peduli lagi nasib dan kondisi rakyatnya sendiri. Bukankah pendidikan jenjang apa pun itu merupakan hal yang pokok bagi suatu bangsa. Wajah suatu bangsa ditentukan dari kualitas SDM-nya. Kualitas SDM ditentukan dari kualitas pendidikannya juga. Jika masyarakat ingin meraih pendidikan yang tinggi tapi terhalang oleh biaya, maka negara wajib meringankan beban-beban itu. Karena tak seharusnya rakyat menanggung semua beban hidup. Sudahlah banyak beban hidup, masyarakat harus berputar dalam lingkaran setan. Karena pinjol akan menyebabkan banyak masalah yang itu-itu saja.
Berbeda dalam sistem Islam. Penguasa Islam selalu hadir dalam setiap peri’ayahan rakyat. Sehingga sangat terasa sekali peran negara dalam mengatakan setiap problematika kehidupan rakyat. Negara sangat memperhatikan soal pendidikan. Karena lewat pendidikanlah masyarakat akan mengalami kemajuan dalam berpikir.
Islam hadir di tengah kehidupan manusia untuk membangkitkan pemikiran manusia. Dari belenggu hawa nafsu, kebodohan, dan keterbelakangan. Disinilah peran penting pendidikan dalam Islam dalam mencerdaskan masyarakat. Untuk itu perlu peran negara dalam memberikan fasilitas dan kemudahan menuntut ilmu. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi bingung soal biaya pendidikan. Negara akan memberikan pendidikan yang cuma-cuma di semua jenjang pendidikan. Karena inilah memang kewajiban negara untuk mencetak generasi yang meneruskan pelaksana hukum berdasarkan Al-Qur’an dan as-sunah. Maka sudah saatnya kita mencampakkan aturan kufur dan kembali kepada aturan Allah Swt.