
Oleh. Sunarti

Muslimahtimes.com–Gen Z kini sedang tidak baik-baik saja. Saat ini generasi kelahiran 1997 sampai 2012 atau lebih dikenal dengan Gen Z dan generasi kelahiran 1981 sampai 1996 atau dikenal dengan sebutan generasi milenial mengalami tingkat adopsi layanan financial technology (fintech) yang terus meningkat. Berdasarkan laporan Lokadata.id, sebanyak 78 persen masyarakat generasi milenial dan gen Z telah menggunakan aplikasi fintech setiap harinya, termasuk dompet digital, layanan pinjaman dan pembayaran digital. Dan tingginya adopsi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi generasi muda jika tidak dibarengi dengan literasi keuangan yang baik (Kompas.com; 11-10-2024).
Saat ini budaya FOMO atau fenomena Fear of Missing Out telah menjadi salah satu trend di kalangan generasi Z. FOMO yang dipahami sebagai fenomena psikologis di mana seseorang ketakutan melewatkan momen, pengalaman, atau aktivitas yang sedang terjadi atau populer di lingkungannya telah menyeret Gen Z ke arah kehidupan yang kian bebas.
Fenomena FOMO pada gen Z dan milenial dalam kategori usia 19 tahun sampai 34 tahun yang menjadi penyebab utama TW90 pada Juli 2024, mencapai 37,17 persen (Kompas.com; 11-10-2024).
Dalam sistem sekuler-liberal saat ini generasi muda yang seharusnya menjadi generasi cemerlang telah difasilitasi kemudahan-kemudahan untuk melakukan aktivitas apapun. Termasuk budaya-budaya yang menyeret mereka ke arah kehidupan bebas. Fenomena FOMO adalah hasil dari sikap hidup yang tidak mau dibatasi dengan atau oleh siapapun. Keinginan untuk eksis akan muncul tanpa panduan benar dari Sang Pencipta. Dari sinilah muncul perilaku-perilaku yang menyimpang dan jauh dari agama. Mereka cenderung berbuat sesuka hati tanpa memandang berapa modal yang dimiliki maupun patokan apa yang harus digunakan untuk standar perbuatan tersebut. Mereka cenderung bergaya hidup hedonistik, bebas dan konsumerisme. Kesenangan dunia sesaat mendominasi dan menjadi prioritas utama.
Dalam sistem kebebasan saat ini, pengabaian potensi Gen Z untuk berprestasi dan berkarya yang lebih baik, juga menghalangi potensinya sebagai agen perubahan menuju kebaikan. Ditambah dengan regulasi dalam sistem sekular-liberal saat ini tidak bisa memberikan perlindungan bagi Gen Z. Bahkan menjerumuskan Gen Z pada lingkaran materialistik melalui sosial media yang menciptakan gaya hidup FOMO.
Hal ini berbeda jauh dengan kehidupan yang diatur dengan sistem Islam. Islam memandang pemuda sebagai sosok yang memiliki potensi luar biasa serta kekuatan yang dibutuhkan umat sebagai agen perubahan menuju kebangkitan Islam. Islam memiliki sistem terbaik untuk melejitkan potensi Gen Z, mengarahkan hidupnya sesuai dengan tujuan penciptaan dan mempersembahkan karya terbaik untuk umat dan Islam. Potensi ini dibutuhkan untuk membangun kembali peradaban gemilang yang pernah dicapai umat Islam pada masa lalu dalam naungan Khilafah Islamiah.
Dalam rangka menyiapkan generasi berpotensi dan berkepribadian Islam yang tangguh, negara memberikan fasilitas, sarana-prasarana pendidikan yang berkualitas dan dengan kurikulum pendidikan yang berstandar pada aturan Islam. Sejak dini disiapkan untuk menjadi Gen Z yang beriman kepada Allah SWT. dengan memprioritaskan kuatnya akidah, kokohnya keimanan, paham ilmu alat dan paham skala prioritas kehidupan. Sehingga pada masanya mereka akan siap menjadi agen-agen yang tangguh dalam kekuatan akidah, keimanan dan keilmuan yang canggih.
Negara juga memberikan batasan pada sosial media sebagai bentuk proteksi terhadap warganya. Pinjaman-pinjaman yang sifatnya ribawi secara online maupun offline segera akan ditindak tegas dan tidak diberi kesempatan untuk disentuh masyarakat, termasuk Gen Z. Segala bentuk tontonan yang tidak bisa dijadikan tuntunan akan dihilangkan bahkan akan ditindak tegas oleh negara.
Waallahu alam bisawab