Oleh. Hanifa Ulfa Safarini, S.Pd
Muslimahtimes.com–Tahun ini Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2024 menunjukkan adanya kenaikan sebesar 0,45 poin dibandingkan tahun lalu mengacu pada hasil pengumuman dari Kemenag RI, menjadi 76,47.
Menurut Wamenag, tren ini menunjukkan membaiknya sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia. Naiknya IKUB ini seolah-olah memberi kebaikan bagi umat Islam. Namun, apakah benar? Sebelum dapat menjawabnya, kita harus tahu dulu arti dari kerukunan umat beragama itu sendiri, baru kemudian kita bisa menyimpulkan apakah ini benar membawa pengaruh baik atau bahkan sebaliknya untuk umat.
Ajaran Berbau Pluralisme
Dalam situs resmi Kemenag RI, yang maksud dari kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan antar sesama umat beragama yang dilandasi saling toleransi, pengertian, menghormati, dan menghargai kesetaraan dalam menjalankan ajaran agama. Dalam konteks keindonesiaan, kerukunan beragama berarti kebersamaan antar umat beragama dan pemerintah dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional dan menjaga NKRI.
Jika kita cermati maksud dari konsep kerukunan umat beragama ini cenderung mengarah pada moderasi beragama. Dari definisinya yang mempunyai konsep menyamakan dan menyetarakan semua agama. Ini mirip dengan konsep pluralisme. Sedangkan pluralisme itu sendiri bertentangan dengan ajaran Islam, karena dalam Al-Qur’an jelas menerangkan bahwa hanya Islam lah agama yang diridhai Allah.
Umat Islam di negeri ini pun ikut terkecoh dengan istilah “pluralitas” dan “pluralisme”, padahal keduanya memiliki perbedaan. Pluralitas adalah keberagaman, yang mana hal ini pun diakui oleh Islam, karena dahulu pada masa Rasulullah saw. pun masyarakatnya plural (beragam). Sementara pluralisme adalah paham yang menyamakan dan menilai semua agama sama dan benar. Jadi jelas bahwa pluralisme bertentangan dengan Islam dan harus ditolak.
Karena pertama, secara normatif pluralisme bertentangan dengan akidah Islam. Pluralisme menyatakan bahwa semua agama adalah benar. Sedangkan Allah jelas menegaskan bahwa tak ada agama yang benar selain Islam. (lihat QS. Ali Imran: 19 & QS. Ali Imran: 85).
Kedua, pluralisme ini berasal dari sekuler Barat bukan dari Islam. Sekularisme itu sendiri mengajarkan pengikutnya untuk memisahkan agama dari kehidupan dan mengagungkan kebebasan, termasuk kebebasan beragama.
Ketiga, pluralisme katanya mempunyai tujuan ingin menjadikan kehidupan ini saling berdampingan secara damai, toleran, dan menghormati antar umat beragama, tapi nyatanya tidak seperti itu karena pada praktiknya muslim malah disuruh untuk ikut mengucapkan selamat dan merayakan hari raya agama lain. Padahal ini jelas merupakan toleransi yang kebablasan karena hal ini bertentangan dengan ajaran Islam. Faktanya lagi, rezim sekuler Barat sendiri sebagai pencipta ajaran pluralisme tidak mencontohkan sikap yang toleran terhadap umat agama lain.
Naiknya IKUB, Harus Diwaspadai!
Begitulah makna sesungguhnya dari konsep kerukunan umat beragama, serta pengaruhnya bagi umat Islam. Umat Islam harus waspada dengan konsep ini, sebab naiknya IKUB sejatinya hanya memperlihatkan “keberhasilan” program moderasi beragama yang mengusung konsep pluralisme. Yang sebenarnya terjadi bagi umat Islam adalah sebuah kemerosotan berpikir dan bertindak, menyebabkan umat Islam semakin jauh dari ajarannya.
Fakta yang terjadi saat ini sebenarnya adalah para pejuang Islam kafah malah dinilai intoleran, mencederai keberagaman dan dicap “radikal”. Alih-alih membawa kerukunan, yang terjadi justru perpecahan dimana-mana. Sudah saatnya konsep kerukunan umat beragama ini diluruskan sesuai dengan ajaran Islam. Bahwa hanya akidah dan syariat Islamlah yang dapat menjadi pegangan hidup kita. Agar lahir toleransi dan kerukunan umat beragama yang sesungguhnya.
Islam Mewujudkan Kerukunan
Jika Islam dituduh intoleran, penyebab perpecahan, dan penghalang kerukunan umat beragama, tentu saja ini salah besar. Karena fakta sejarah membuktikan bahwa selama 14 abad Khilafah Islam menguasai hampir 2/3 wilayah di dunia, tidak pernah terjadi penjajahan ala kaum sekuler kapitalis yang mengeksploitasi, memiskinkan dan menjadikan masyarakat terbelakang. Hal ini sangat berbeda dengan penaklukan yang dilakukan pada zaman Khilafah yang justru membawa kesejahteraan dan keberkahan bagi masyarakatnya melalui penerapan Islam secara kaffah.
Saat pertama kali Islam dibawa oleh kaum muslim dari Jazirah Arab, tidak sama sekali memperlihatkan arogansi keagamaan atau kesukuan. Islam tetap mengakui keberadaan umat Nasrani dan Yahudi, serta adanya keragaman suku bangsa. Islam tidak membeda-bedakan agama, suku bangsa, warna kulit, pendatang atau warga asli. Karena dimata Allah semua manusia itu sama yang membedakan hanyalah ketakwaannya kepada Allah SWT (lihat QS. Al-Hujurat [49]: 13).
Pada masa kekhilafahan, beragam suku bangsa dan agama berhasil hidup rukun dan damai selama hampir 14 abad dalam wilayah kekuasaan Khilafah yang terbentang dari Afrika hingga Asia. Bahkan beberapa riwayat menceritakan bahwa para khalifah dahulu sangat adil dalam menegakkan hukum.
Ketika ada seorang warga beragama Kristen Koptik di Mesir saat itu yang mengadu ke Khalifah Umar bin Khaththab ra. karena mendapat kekerasan dari Gubernur Mesir Amr bin ‘Ash ra. dan putranya, hukum pun dijatuhkan seadil-adilnya sesuai syariat Islam. Lalu Khalifah Umar memanggil Gubernur Mesir dan putranya, kemudian menjatuhkan sanksi qisas untuk mereka. Setelahnya, Khalifah Umar ra. menegur keras Gubernur Mesir, “Sejak kapan kalian memperbudak manusia, sedangkan ibu mereka melahirkan mereka dalam keadaan merdeka?” (Dr. Akram Diya al-‘Amri, ‘Ashr al-Khilafah ar-Rasyidah, 127).
Karena hukum-hukum dijalankan dan diterapkan dengan benar sesuai Islam inilah, yang akhirnya dapat menghilangkan gejolak sosial dan konflik di tengah masyarakat, serta kerukunan pun dapat tercipta dengan sendirinya.
Khatimah
Sangat jelas bahwa naiknya IKUB ini tidak memberi dampak kebaikan apapun bagi umat Islam, bahkan kita wajib waspada. Dari penjabarannya saja dijelaskan konsep kerukunan umat beragama yang ingin diciptakan adalah melalui ajaran pluralisme. Sedangkan dapat dipastikan bahwa pluralisme tidak mungkin mampu mewujudkan kerukunan umat manusia.
Sebaliknya, berdasarkan dalil dan fakta yang ada, Islam terbukti mampu mewujudkan kerukunan untuk semua makhluk Allah. Umat manusia pun dapat bersatu, dan hidup rukun berdampingan dalam naungan sistem Islam.
Berbagai upaya yang datangnya dari musuh Islam untuk menjauhkan umat Islam dari Al-Quran, seperti ajaran pluralisme, Islam moderat, dan sebagainya, harus dijauhkan dari umat Islam. Upaya menyeru umat Islam untuk berjuang bersama menerapkan Islam kaffah juga harus terus dilakukan. Wallahualam