Oleh. Septiana Indah Lestari, S.Pd
Muslimahtimes.com–Serangan Israel terhadap Palestina terus berlangsung hingga sekarang sejak Oktober 2023 lalu. Bahkan lebih dari itu, Israel juga meluncurkan bom ke Iran dan Lebanon, sehingga banyak warga sipil tewas dalam pemboman tersebut.
Dilansir cnnindonesia.com (26/10/2024), selain menyerang Iran, mereka juga menyerang Gaza dan Lebanon hampir dalam 24 jam dengan menggunakan bom mematikan yang menyebabkan masyarakat sipil tewas, termasuk anak-anak. Permukiman dan rumah sakit di Khan Younis diserang dan digempur habis-habisan oleh militer Zionis. Kementerian Kesehatan Lebanon mengatakan bahwa terjadi lonjakan jumlah korban yang tewas menjadi 2.634 yang disebabkan oleh serangan Zionis.
Parahnya lagi, setelah menewaskan ribuan jiwa warga sipil Palestina di jalur selatan Gaza. Kini, Zionis melancarkan serangan di jalur Gaza Utara dan mengusir paksa yang mengharuskan warga sipil berpindah-pindah. Dilansir dari news.republika.co.id. (27/10/2024), invasi darat dan serangan bom di seluruh Gaza Utara yang dilakukan tentara Zionis terus dilancarkan. Warga Palestina yang telah kehilangan properti mereka dipaksa untuk terus berpindah-pindah oleh pasukan Zionis. Mereka tidak mengacuhkan dan mengabaikan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut gencatan senjata segera dihentikan. Sejak serangan lintas perbatasan oleh perlawanan Palestina oleh Hamas tahun lalu, menjadi pemicu Zionis menghancurkan dan menyerang Gaza hingga sekarang. Peperangan tersebut memakan korban jiwa hampir 43.000 syahid yang sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak. Lebih dari 100.000 orang terluka yang disebabkan genosida rezim Zionis.
Meskipun negara-negara di dunia telah mengecam atas tindakan brutal yang dilakukan Zionis. Bahkan, PPB juga menyatakan keprihatinan atas serangan Israel terhadap Iran. Hal ini dilansir dari antaranews.com (26/10/2024), serangan udara terbaru Zionis terhadap Iran membuat PBB merasa sangat prihatin dan menuntut untuk segera diakhiri agar ketengangan tidak semakin meningkat di Timur Tengah. Juru bicara Uni Eropa untuk Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan, Nabila Massrali, menyoroti terjadinya risiko eskalasi regional terus berlanjut jika ketegangan di Timur Tengah meningkat.
Selain Uni Eropa, Irlandia juga menyoroti kekhawatiran terhadap serangan di Gaza Utara. Micheal Martin, Menteri Luar Negeri Irlandia menekankan bahwa krisis kemanusiaan di Gaza perlu segera diberikan perhatian lebih dengan meningkatkan bantuan kemanusiaan, menyerukan gencatan senjata segera, dan membebaskan para sandera.
Namun, kecaman PBB dan negara-negara lain di dunia tidak membuahkan hasil dan konflik masih terus berlanjut jika Amerika masih menjadi anggota tetap PBB. Dilansir dari hukumonline.com (1/11/2024), awal mula PBB terlibat dalam penyelesaian konflik antara Israel dan Palestina yaitu ketika dikeluarkannya Resolusi Majelis Umum PBB 181/1947. Kemudian, terdapat resolusi-resolusi PBB yang lainnya. Akan tetapi, hingga kini konflik antara Israel dan Palestina masih terjadi dan PBB tidak memiliki kekuatan akan hal tersebut untuk menghentikan. Hal ini dikarenakan Amerika menggunakan hak veto, sehingga PBB tidak memiliki upaya dalam menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina.
Genosida yang masih terus berlanjut di Gaza, bahkan menyebar ke negara-negara Timur Tengah lainnya sulit untuk dihentikan, meskipun PBB membuat berbagai resolusi-resolusi. Resolusi tersebut nyatanya belum ada hasil, justru Zionis terus melancarkan serangan brutal di beberapa negeri Islam. PBB hanya memberikan kecaman dan ancaman yang tidak berefek dalam menyelesaikan konflik yang terjadi. Bahkan dunia, terutama penguasa negeri-negeri muslim seolah tak memiliki upaya dan hanya terdiam. PBB yang katanya bertugas sebagai dewan keamanan internasional pun tak bisa menuntaskan konflik ini. Diplomasi yang mereka lakukan tidak membuat Zionis takut akan tekanan politik internasional. Tidak berdayanya pemimpin dunia dan bahkan sekelas Lembaga internasional PBB nyatanya gagal dalam menciptakan keadilan dan keamanan.
Hal ini sudah menunjukkan bahwa sistem Kapitalisme demokrasi yang diterapkan bukanlah sistem yang solutif. Sistem yang selalu menyuarakan tentang HAM, keamanan, keadilan, kedamaian, dan kemerdekaan. Justru, berbanding terbalik antara yang disuarakan dengan kenyataan. Zionis yang sudah jelas teroris yang telah menjajah Palestina dan melakukan genosida, tidak pernah dianggap sebagai teroris oleh Amerika dan para sekutunya. Justru sebaliknya, Hamas yang dituduh sebagai teroris karena telah melakukan perlawanan sejak Oktober 2023 lalu.
Hal ini menunjukkan bahwa negara Barat dan Lembaga Internasional sekalipun tidak akan memihak kepada kaum muslimin, contohnya penyelesaian genosida di Palestina oleh Israel. AS justru memihak Zionis dengan memberikan dana, memberikan senjata, dan memasang iron dome untuk membombardir Palestina. Dapat disimpulkan bahwa, lembaga Internasional PBB bukanlah cara untuk menyolusi konflik di Palestina. Selain itu, penerapan sistem Kapitalisme Demokrasi hanya membuat kaum muslimin semakin sengsara.
Islam memiliki solusi untuk menuntaskan konflik genosida yang dilakukan Zionis. Satu satunya cara yaitu dengan jihad. Karena yang dilakukan Zionis adalah penjajahan dan perampasan lahan Palestina hanya bisa diselesaikan dengan jihad fi sabilillah. Islam telah mengajarkan cara untuk melawan penjajah kafir harbi fi’lan dengan jihad, bukan dengan diplomasi dan resolusi yang tidak berdampak. Diplomasi hanya strategi Barat kepada umat Islam untuk melunturkan semangat jihad membela Palestina. Namun, penguasa negeri muslim tidak pernah menunjukkan solusi jihad, karena para penguasa negeri muslim terikat dan dikendalikan oleh AS melalui sistem Kapitalisme demokrasi.
Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam wajib meninggalkan demokrasi dan menghadirkan solusi hakiki dengan jihad. Adapun jihad fii sabilillah hanya bisa dilakukan hanya dengan penerapan sistem Islam. Sistem Islam akan mengorganisasi tentara Islam untuk melawan kafir penjajah hanya dengan satu komando. Hal ini pernah dilakukan Sultan Shalahuddin Al Ayyubi ketika membebaskan tanah haram Palestina. Selain itu, Sultan Abdul Hamid II juga sangat tegas terhadap Theodor Herzl yang meminta sebagian tanah Palestina untuk Zionis. Hal ini dilakukan para Khalifah untuk menerapkan aturan dari Allah. Dengan demikian, perlu perjuangan untuk menegakkan kembali sistem Islam di tengah-tengah kaum muslimin. Karena, sejak sistem Islam digulirkan oleh Barat pada tahun 1924 M, kaum muslimin tidak memiliki junnah (perisai) sebagai pelindung hingga saat ini. Wallahua’lam bishawab.
.