Oleh. Ummu Zadit Zareen
Muslimahtimes.com–Sebanyak 470 rumah terendam banjir di Kecamatan Ujan Mas, pada Jumat (10/1), akibat luapan Sungai Benakat dan Sungai Lematang berdampak banjir pada 361 rumah di kecamatan Benakat. Karena di Pulau Sumatera, hujan deras mengakibatkan banjir yang meluas di berbagai wilayah. Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi salah satu daerah yang terdampak cukup parah.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bencana hidrometeorologi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Nusa Tenggara Barat (NTB). Kondisi cuaca ini menyebabkan berbagai bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir dan tanah longsor. (CNN Indonesia,11 Jan 2025)
Bencana banjir yang terjadi menjadi sebuah bayangan yang menakutkan dikala datangnya musim penghujan, ada kawasan-kawasan tertentu yang justru membuat masyarakatnya sering was-was dikala hujan sampai-sampai diberikan julukan “langganan banjir” dikawasan tersebut.
Pembangunan wilayah yang tidak direncanakan secara komprehensif dan mendalam. Membuat berulangnya bencana banjir yang melanda tanah air. Kawasan yang memiliki fungsi konservasi justru dialih fungsikan. Seperti di Jambi, Tim Geographic Information System Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mencatat sebesar 73% hutan alam di Jambi sudah beralih fungsi sehingga ini yang menyebabkan terjadinya banjir.
Demi mengejar cuan, pembangunan dilakukan semaunya. Berbagai pembangunan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan. Inilah model pembangunan ala kapitalisme yang hanya mengutamakan keuntungan dan abai atas dampak dengan lingkungan dan tata kota secara keseluruhan. Akibatnya, rakyat yang terus menjadi korban. Terjadi korban jiwa, rumah warga terendam, penduduk harus mengungsi dan sederet sakit seperti diare menghantui.
Bagaimana telah Allah Swt. peringatkan dalam Al-Qur’an,
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41)
Perbedaan yang sangat jauh berbeda di dalam Islam pembangunan bukan aspek keuntungan, materi tidak menjadi tujuan satu-satunya. Justru acuan dalam kebijakan pembangunannya adalah kesesuaian dengan syariat Islam dan terwujudnya kemaslahatan rakyat.
Penjagaan terhadap lingkungan sehingga alam tetap harmonis. Meski rencana pembangunan seolah menguntungkan, seperti pembangunan kawasan industri, atau kawasan wisata bahkan permukiman, jika ternyata merusak alam dan merugikan masyarakat jelas akan dilarang. Karena semua untuk kepentingan umat jika menguntungkan sebagai dan merugikan sebagian, jelas sistem Islam akan bertindak didalamnya.
Karena, penguasa sebagai pengurus (raa’in) rakyat harus menjalankan kebijakan pembangunan berdasarkan aturan Allah dan Rasul-Nya, bukan berdasarkan kemauan para investor. Bahkan negara akan menentukan kawasan yang menjadi permukiman, kawasan perkantoran, kawasan industri, hutan, lahan pertanian, sungai, dan sebagainya. Daerah yang berpotensi berbahaya seperti bantaran sungai atau rawan bencana, warga yang tinggal di sana akan diberi tempat tinggal yang layak di daerah yang memang aman dan cocok untuk permukiman. Dengan demikian, terwujudlah keamanan bagi warga. Wallahualam bissawab.
