
Oleh. Ayu Mela Yulianti, S.Pt
Muslimahtimes.com–Aksi demo Indonesia Gelap yang dimotori oleh kalangan mahasiswa di berbagai daerah, menunjukan kepekaan mahasiswa terhadap situasi Indonesia yang tidak baik-baik saja.
Tinggi dan banyaknya kasus korupsi yang membangkrutkan negara, kenaikan pajak yang menambah derita rakyat, gelombang PHK yang besar, banyaknya perusahaan yang kolaps, meningkatnya jumlah pengangguran, kenaikan harga barang dan jasa yang menyulitkan rakyat untuk membelinya, juga naiknya harga pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan dan keamanan, peningkatan jumlah tindak kriminalitas, penurunan mentalitas generasi muda, menjadikan para mahasiswa turun ke jalan melakukan aksi, agar pemerintah segera berbenah dengan kondisi Indonesia yang semakin suram dan gelap.
Semua itu menjadikan mahasiswa memberikan beberapa tuntutan kepada pemerintah, agar bersegera memperbaiki kondisi yang ada. Sayangnya tuntutan yang ditawarkan oleh mahasiswa sejatinya tidak menyelesaikan masalah hingga ke akarnya, sebab tuntutan yang ditawarkan adalah untuk kembali pada demokrasi kerakyatan.
Padahal, akar masalah Indonesia gelap hari ini adalah akibat penerapan sistem demokrasi sekuler kapitalisme, dengan beragam turunannya, antara lain adalah demokrasi kerakyatan. Penerapan sistem demokrasilah yang menjadi akar permasalahan Indonesia gelap, sehingga khawatir nasib rakyat Indonesia di masa mendatang suram tak terbendung.
Adapun kesalahan fatal sistem demokrasi, diantaranya adalah demokrasi kerakyatan yaitu bahwa pembuat hukum dalam sistem demokrasi adalah manusia, adalah manusia yaitu rakyat, padahal hukum yang dibuat oleh seluruh manusia atau rakyat sejatinya tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan hidup seluruh umat manusia, sebab hanya mengandalkan pada kecerdasan akalnya yang dibumbui dengan hawa nafsunya saja. Karena akal seluruh umat manusia terbatas, tidak akan mampu menghasilkan perundang-undangan yang dapat meyelesaikan permasalahan manusia secara sempurna tanpa masalah.
Sebab memang demikian adanya, yaitu akal manusia terbatas pengetahuanya, pun dengan nilai rasa hawa nafsunya, hanya terbatas pada apa yang diketahuinya saja, diluar itu manusia tidak akan mampu memahaminya. Itulah mengapa seluruh umat manusia tidak memiliki kemampuan untuk membuat hukum perundang-undangan yang adil, kedudukannya tidak akan pernah bisa menjadi pembuat hukum dan perundang -undangan yang sempurna, sebab akal dan pengetahuannya sangat terbatas.
Karenanya kedudukan manusia bahkan seluruh umat manusia hanyalah sebatas pelaksana hukum syariat yang ditetapkan oleh Allah Swt, bukan pembuat hukum. Sebab Allah Swt adalah pencipta manusia bahkan pencipta kehidupan dan seluruh alam semesta, yang Maha mengatur, yang sempurna dalam membuat aturan hukum dan perundangan untuk manusia, yang pasti aturan dan hukum perundangan yang dibuat oleh Allah Swt itu pasti adil, pasti sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Sehingga sangat layak untuk dijadikan senagai acuan untuk mencari solusi berbagai masalah manusia.
Allah Swt berfirman :
اَفَحُكۡمَ الۡجَـاهِلِيَّةِ يَـبۡغُوۡنَؕ وَمَنۡ اَحۡسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكۡمًا لِّـقَوۡمٍ يُّوۡقِنُوۡنَ
Artinya : “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini?” (QS. Al-Maidah : 50)
Karenanya jika solusi Indonesia gelap adalah penerapan demokrasi kerakyatan, maka artinya hanya akan menjadikan Indonesia semakin gelap saja, sebab demokrasi kerakyatan akan menghasilkan aturan peundangan-undangan yang mengatur kehidupan publik berdasarkan kepentingan para pembuat hukum yang mengatasnamakan kepentingan rakyat.
Alhasil, aturan hukum perundangan yang diprodusi tidak akan mengantarkan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebab hukum perundangan yang dihasilkan akan menjadi hukum perundangan karet yang bisa ditarik ulur sesuai dengan kepentingan penguasa atas nama raktar. Alhasil sistem hukum perundangan akan kembali tajam kebawah tumpul ke atas. Akan kembali memproduksi kezaliman demi kezaliman, baik yang dilakukan oleh penguasa maupun rakyat.
Karenanya mahasiswa sudah seharusnya tidak hanya melek politik dan kritis, namun juga harus bisa memberikan solusi yang benar. Dan solusi yang benar hanyalah solusi dari Islam, sebab solusi yang ditawarkan oleh Islam sangat manusiawi, sesuai fitrah manusia memuskan akal dan menentramkan jiwa.
Mahasiswa seharusnya menjadi agen perubahan untuk mengemban risalah Islam dengan mengoreksi penguasa atas spirit amar makruf nahi mungkar dan menyuarakan solusi Islam, karena hanya dengan penerapan sistem Islam meniscayakan masa depan masyarakat akan menjadi gemilang bukan gelap atau suram.
Untuk itu, pemuda seharusnya bergabung bersama kelompok dakwah ideologis agar dapat mengawal perubahan sesuai contoh Rasulullah.
Sebagaimana pesan yang disampaikan dalam Al -Qur’an, Allah Swt berfirman :
وَلۡتَكُنۡ مِّنۡكُمۡ اُمَّةٌ يَّدۡعُوۡنَ اِلَى الۡخَيۡرِ وَيَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمُنۡكَرِؕ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ
Artinya : “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Karenanya, selama Indonesia ada dalam kungkungan penerapan sistem demokrasi termasuk didalamnya demokrasi kerakyatan maka selama itu pula indonesia akan berada dalam kegelapan. Sebagaimana peringatan yang rasulullah saw sampaikan kepada kita dalam Hadits berikut :
وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهِ
Artinya:
“Dan selama para pemimpin mereka tidak berhukum dengan kitab Allah, dan tidak memilih apa yang diturunkan oleh Allah, miscaya kesengsaraan akan ditimpakan di tengah-tengah mereka.” (HR. Ibnu Majah dan lainnya, hadis hasan).
Maka Indonesia gelap, harus diterangi dengan cahaya Islam, dengan memberlakukan hukum yang telah Allah Swt tetapkan dalam seluruh aspek kehidupan, agar Indonesia kembali terang benderang menjadi baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur.
Wallahualam.