
Oleh. Sunarti
Muslimahtimes.com–Ibarat jatuh di lubang yang sama, artinya melakukan kesalahan yang sama dan berulang. Begitu pengibaratan yang tepat untuk negeri ini yang seringkali tidak menyelesaikan persoalan-persoalan, namun malah menambah persoalan baru. Sebut saja kebijakan mudik gratis pada lebaran tahun ini, yang digelar dengan kerjasama Kementrian Perhubungan RI dan Kementerian BUMN. Menurut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengungkapkan bahwa pemerintah kembali menggelar mudik gratis pada lebaran tahun ini (VIVA.co.id, 1 Maret 2025).
Selain itu, kebijakan pemerintah yang memberikan potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada harga tiket pesawat yang mulai berlaku pada hari ini 1 Maret 2025. Di mana, potongan PPN itu diberikan pada penerbangan domestik yang dapat menekan harga tiket pesawat hingga 14 persen.
Berbagai kebijakan dalam sistem transportasi ini, menunjukkan jika seolah negara menyelesaikan persoalan. Sayangnya, tidak diimbangi dengan berbagai kebijakan yang lain yang juga butuh perhatian dan penyelesaian. Kebijakan ini memang bisa dikatakan sebagai kebijakan populis, namun persoalan masyarakat sesungguhnya bukan saja hanya pada persoalan biaya transportasi.
Sejatinya persoalan berada pada pengelolaan sistem ekonomi kapitalistik yang tidak berpihak pada rakyat. Lebih jauh lagi yaitu menyangkut hajat hidup masyarakat yang dipersulit oleh sistem kapitalis yang membuat rakyat kembang kempis, baik saat menjelang hari raya maupun kesehariannya.
Persoalan ekonomi kapitalistik yang diterapkan di negeri ini mempengaruhi seluruh lini kehidupan. Karena penguasaan harta berada di tangan para pengusaha dan penguasa. Tidak heran ketika harta yang berputar di tengah-tengah masyarakat hanya sedikit sekali. Sementara, sebagian besar uang (kapital) berada di tangan segelintir orang saja. Akan sangat wajar jika berbagai kebijakan perekonomian tidak menyentuh akar persoalan. Alih-alih menyelesaikan, justru akan membuat nasib buruk rakyat kian meningkat.
Bahkan negara tidak akan menganggap sebagai sebuah pelanggaran apabila pihak swasta menaikkan tarif demi mendapatkan keuntungan.
Inilah dampak dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik. Lebih jauh lagi, diterpakannya sistem ekonomi liberal yang berpihak pada para pengusaha (terutama pengusaha asing). Semua membuktikan bahwa negara telah berlepas tangan terhadap kewajibannya menyelenggarakan pendidikan, layanan fasilitas pendidikan, laboratorium (penelitian) pendidikan dan juga layanan dasar lainnya.
Mahalnya sarana transportasi disebabkan banyak hal. Persoalan ekonomi menjadi faktor utama dan pertama muncul mahalnya harga tiket pesawat, mahalnya tarif tol dan juga mahalnya fasilitas transportasi yang lain. Pada faktanya negara memberikan hak layanan umum, yakni tranportasi (termasuk sarana dan prasarana) kepada pihak swasta dengan alasan investasi. Sehingga ketika oleh swasta dipatok dengan harga tinggi pun, negara tidak mampu turut campur tangan. Dalam pandangan swasta, yang penting adalah keuntungan. Atau nilai yang mereka pikirkan adalah nilai meterialistik. Sehingga wajar ketika tidak mengindahkan urusan umat. Mereka tidak lagi memikirkan apakah semua warga negara mampu menjangkaunya ataukah tidak. Jelas sekali jika sistem kapitalisme menjadikan negeri hanya berpihak pada para korporat dengan membuat kebijakan populis otoriter
Transportasi berkualitas, murah, aman, dan nyaman sejatinya hanya akan dirasakan dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam, di bawah institusi Khilafah Islam. Dan layanan transportasi seperti ini tidak hanya didapat pada bulan Ramadan saja, tetapi setiap saat. Sebab dalam Islam, negara adalah raa’in (pengurus). Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat menjadi tanggung jawab negara, bukan pihak swasta. Bahkan, Islam melarang negara menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta, sementara negara hanya bertindak sebagai regulator. Lebih parah lagi, negara bahkan mengomersilkan hajat hidup masyarakat.
Pemenuhan kebutuhan transportasi bagi publik adalah tanggung jawab negara, dengan pembiayaan dari kekayaan negara yang tersimpan di baitulmal. Sumber daya alam akan dikelola negara. Hasilnya akan disalurkan untuk kepentingan rakyat bersama, seperti sektor pendidikan, kesehatan dan transportasi, juga fasilitas umum lainnya. Merupakan sebuah keharaman apabila sumber daya alam dikuasai oleh individu, kelompok maupun asing.
Waallahu alam bisawab