
Oleh. VieDihardjo
Muslimahtimes.com–Dwi Linda terkejut karena air deras tiba-tiba menerjang huniannya yang terletak di Jalan Villa Jatirasa, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat yang berjarak 1 kilometer dari kali Cikeas. Linda mengatakan ini adalah banjir terbesar yang dialaminya, hingga 3 meter, biasanya kalau banjir hanya sedengkul. Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bekasi menyatakan, sebanyak 140 rumah terendam dengan ketinggian hingga 3 meter.
Bencana tidak hanya terjadi di Bekasi, terhitung diawal 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejak 1 Januari hingga 17 Maret 2025 telah terjadi bencana sebanyak 641 kejadian, mayoritas adalah bencana hidrometereologi basah, seperti banjir dan tanah longsor, cuaca ekstrim. Merespons tingginya angka bencana Ketua BNPB, Letjen TNI Suharyanto menyatakan bahwa Indonesia masih mengalami kerentanan dalam menangani masalah bencana alam.
Dari 641 kejadian bencana alam, telah jatuh korban sebanyak 110 orang meninggal, 17 orang hilang, 121 terluka dan 2.245.787 orang terdampak dan mengungsi. 7.181 bangunan rusak ringan dan berat dan 68 fasilitas umum rusak. (www.goodstaats.id, 18/3/2025)
World Risk Index (WRI) melaporkan bahwa Indonesia menempati peringkat kedua dunia yang memiliki risiko bencana alam paling tinggi setelah Filipina pada 2024.
Buah Pahit Pengelolaan Alam secara Kapitalistik
Bencana alam berulang tidak bisa dilepaskan pada peran manusia yang ada didalamnya. Walhi Jawa Barat menyoroti banyaknya izin usaha properti dan pariwisata yang dikeluarkan tanpa pengawasan ketat, bahkan menyalahi atau memanipulasi tata ruang (RT-RW). Artinya, terjadi alih fungsi lahan yang sangat masif. Dari citra satelit berkala yang bisa diakses oleh masyarakat luas , terlihat terjadi perubahan pada tutupan lahan di selatan Jabodetabek, yang mengakibatkan banjir kali ini meneggelamkan bagian selatan Jabodetabek. Dari citra satelit juga terlihat jelas adanya penambangan batuan/ karst yang cukup luas di Kabupaten Bogor, yang aliran sungainya mengarah ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi. Bukaan lahan untuk pertambangan ini sangat terlihat dalam citra satelit. Padahal curah hujan harian tahun 2025 lebih rendah daripada tahun 2020 saat terjadi banjir bandang.
Dwi Sawung, Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang WALHI Eksekutif Nasional, menyatakan bahwa Banjir besar yang terjadi di Jabodetabek kali bukan hanya karena krisis iklim yang terjadi tetapi oleh karena perubahan tata ruang baik di hulu maupun di hilir DAS oleh kepentingan-kepentingan komersial jangka pendek tanpa memperimbangkan keselamatan dan lingkungan dalam jangka panjang.
Bencana alam yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari tangan-tangan manusia, perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh manusia, sebagaimana Allah berfirman,
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)
Kebijakan-kebijakan yang dilahirkan oleh penguasa, tentang alih fungsi lahan menjadi saksi bencana alam yang terjadi. Walhi Jawa Barat menyatakan kerusakan lahan diwilayah ini meningkat dari 45% menjadi 65%. Kawasan Bogor (Puncak, Jonggol, Cikeas, Sentul, Hambalang dll) yang seharusnya menjadi daerah resapan air beralih fungsi yang kemudian limpahan air banjir terus mengalir hingga membuat daerah Bekasi sampai Jakarta pun terdampak banjir.
Wahyudin Iwang, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat menuturkan “ Dua tahun yang lalu, kami Walhi Jawa Barat telah menyampaikan sikap kritis kepada pemerintah Provinsi dan pemerintah untuk tiga Kabupaten/Kota yakni Kab.Bogor, Kab,Cianjur dan Kab.Sukabumi agar segera menertibkan bangunan liar serta segera berhenti mengeluarkan izin-izin tambang dan properti. Perlu kami ingatkan kembali, bahwa banjir bandang dan banjir yang mengepung DKI adalah kesalahan pemerintah, hal ini dapat dilihat dari ketidakpatuhan dan tidak taatnya mereka menjalankan kebijakan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mana kawasan puncak hingga kawasan Gn.Mas salah satu kawasan resapan air dan kawasan yang perlu perlindungan yang baik, namun faktanya izin-izin tambang, pembangunan villa, hotel dan juga pengembangan wisata semakin tidak dapat terhindarkan. Hingga saat ini, dimana praktiknya masih banyak ditemukan untuk kepentingan-kepentingan kegiatan tambang serta pengembangan bisnis properti. Bahkan lebih jauh kami ingin mendesak pemerintah membuat tim investigasi untuk pelaku-pelaku perusahaan yang tidak taat dan patuh menjalankan kebijakan yang ada, sehingga keadilan dapat diwujudkan dengan cara salah satunya, penjarakan pelaku yang merusak alam.
Alih fungsi lahan tanpa memperhatikan ekosistem sehingga merusak alam adalah hasil dari pengelolaan alam secara kapitalistik-sekuler yang mengutamakan keuntungan material. Dalam sistem kapitalistik, bukan sebuah rahasia lagi bahwa pemilik modal mendekat pada penguasa untuk bisa mempengaruhi kebijakan terkait tata ruang, reklamasi, perubahan daerah resapan air menjadi perumahan elit atau tempat wisata adalah bukti keserakahan yang diayomi oleh sistem. Keserakahan yang akan terus tumbuh dalam pengelolaan alam secara kapitalistik akan terus memakan korban rakyat.
Solusi Islam
Negara tidak seharusnya mengalihfungsikan lahan hanya untuk segelintir pemilik modal atau hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi.
Di dalam Islam, dalam proses pembangunan, pertama, negara harus memastikan infrastruktur bisa menampung curah hujan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam jumlah besar, misalnya membangun bendungan. Pada masa kejayaan islam, dibangun berbagai macam bendungan, yang dibangun bukan hanya untuk menampung air hujan tetapi juga menjadi sarana irigasi, untuk mendukung kebutuhan pertanian.
Kedua, negara membangun kanal-kanal atau sistem drainase untuk mengalihkan atau mengalirkan curah hujan dalam jumlah besar ketempat yang lebih aman. Ketiga, Melakukan pengerukan secara berkala di sungai atau didaerah aliran air agar tidak terjadi pendangkalan yang mengakibatkan air meluber hingga ke pemukiman pada saat curah hujan tinggi.
Ketiga, negara akan memetakan wilayah pesisir yang rentan terjadi banjir rob atau memiliki tanah yang minim menyerap air. Negara akan merancang kebijakan khusus agar warga terdampak banjir masih memilki akses terhadap air bersih dan fasilitas umum lainnya.
Paradigma pembangunan wilayah dalam islam adalah ramah lingkungan, berkelanjutan. Indonesia dikenal sebagai Zamrud Katulitiswa, sangat indah, namun karena pembangunan sembarangan yang hanya berorientesi pada keuntungan materi semata, terjadi banjir dimana-mana. Maka, agar banjir berkurang dan tidak semakin ngeri, pembangunan ala kapitalistik harus segera dikoreksi dan kembali menerapkan aturan Islam dalam hal pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
Wallahu’alam bisshowab