
Oleh. Wiratmi Anitasari
MuslimahTimes.com–Aksi premanisme saat ini semakin meresahkan masyarakat dan saat melakukan aksi premanisme ini ternyata dilakukan secara berkelompok dan mengatas namakan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Sebagaimana dilansir www.tempo.com pada 12 Mei 2025 memberitakan bahwa sembilan preman melakukan pemerasan di kawasan Monas dan Thamrin City Tanah Abang . Polisi yang mengamankan para preman menunjukkan barang bukti berupa kartu tanda anggota sebuah ormas.
Maraknya aksi serupa yang dilakukan para preman ini dinilai beberapa pihak sudah dianggap cukup mengkhawatrkan seperti yang disampaikan wakil ketua Komisi III DPR saat berkunjung ke Polda Metro Jaya saat memimpin kunjungan kerja. Dilansir media metronews.com pada 8 Mei 2025 beliau meminta kepada para kapolres untuk menindak tegas para pelaku yang mengarah kepada tindakan premanisme.
Dikutip dari www.cnbcindonesia.com pada 9 Mei 2025, pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Mensesneg, Prasetyo Hadi, bahwa aksi premanisme yang berkedok ormas ini sudah membuat Presiden Prabowo Subianto resah dan akan segera dibentuk Satgas untuk melakukan pembinaan kepada para preman sebagai bentuk upaya menyelesaikan permasalahan aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas tertentu.
Premanisme Buah Sistem Sekuler Kapitalisme
Aksi premanisme sebetulnya bukan hal baru lagi bagi masyarakat di negeri ini. Namun aksi premanisme saat ini ternyata juga mengikuti perkembangan kondisi dan situasi jaman. Aksi premanisme dahulu biasanya dilakukan secara perorangan dengan tampilan yang menakutkan dan menyeramkan, sangat berbeda dengan aksi premanisme yang saat ini sedang marak terjadi di beberapa wilayah. Bentuk premanisme saat ini semakin terang-terangan dan dilakukan secara berkelompok, bahkan dari hasil operasi keamanan oleh polres setempat beberapa oknum mengatasnamakan ormas tertentu. Hal ini merupakan tindakan yang tidak benar dan sangat merugikan ormas.
Di balik aksi preman yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, ternyata keberadaan kelompok preman ini dimanfaatkan dan disewa oleh beberapa pihak untuk mengintimidasi atau menakut-nakuti pihak yang dianggap menghalangi kepentingannya. Jika hal ini dibiarkan maka kondisi meresahkan dan tidak kondusif akan sangat merugikan pihak yang lemah. Beberapa kasus pembebasan lahan, penagihan hutang, keamanan lingkungan usaha dan yang lainnya merupakan contoh pemanfaatan preman untuk kepentingan penyewanya.
Banyak faktor yang menjadi alasan para preman ini melakukan tindakan-tindakan yang merugikan dan mengancam jiwa orang lain. Tuntutan ekonomi yang harus dipenuhi serta sulitnya mencari pekerjaan yang layak dan halal menjadikan tindakan premanisme ini menjadi pilihan mereka untuk bertahan hidup tanpa mempertimbangkan perbuatannya bertentangan dengan perintah Allah atau tidak.
Aksi premanisme akan selalu ada selama aturan yang diterapkan untuk mengatur kehidupan manusia dalam seluruh aspek kehidupan tidak menggunakan aturan yang sudah disiapkan Allah SWT untuk manusia dan bumi seisinya yang ada dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Sistem sekuler kapitalisme akan berada dipihak yang mempunyai modal tanpa mempertimbangkan benar tidaknya menurut hukum Allah, karena sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan sehingga wajar jika aksi premanisme akan selalu ada.
Hukum Lemah Memberi Ruang Premanisme
Penerapan hukum yang lemah memberikan dampak makin subur dan menjamurnya aksi premanisme saat ini. Banyak pernyataan dari para pejabat dan elite politik tanah air yang meminta kepada pihak berwajib untuk bertindak tegas dalam memberantas aksi premanisme yang semakin meresahkan dan membahayakan.
Beberapa hari terakhir sudah banyak tayangan yang menunjukkan penangkapan para preman yang masih beraksi, walaupun hal serupa juga sudah sering dilakukan aparat saat aksi premanisme ini ramai disorot dari berbagai kalangan. Nampaknya upaya yang dilakukan pencegahan maupun pemberantasannya masih menggunakan cara dan metode yang sama dengan sebelumnya yaitu dengan melakukan pembinaan terhadap para pelaku premanisme yang nyatanya tidak efektif dalam menyelesaikan teerjadinya aksi premanisme.
Selain itu sanksi yang dikenakan kepada pelaku premanisme tergolong ringan dan tidak memberikan efek yang jera bagi para pelaku sehingga masih memungkinkan para pelaku melakukan aksi yang sama. Berulangnya kasus serupa dengan pelaku yang sama menunjukkan bahwa hukum yang diterapkan tidak mampu mengatasi persoalan premanisme secara tuntas.
Islam Menjamin Keamanan Semua Warganegara
Munculnya berbagai aksi premanisme akhir-akhir ini bukanlah tanpa sebab. Persoalan ekonomi, keluarga, pendidikan, kesenjangan sosial yang komplek disinyalir menjadi faktor pendorong untuk melakukan aksi premanisme. Bukan hal aneh kondisi ini akan terus dijumpai dimanapun selama aturan yang digunakan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan adalah sistem sekuler kapitalisme yang hanya berpihak kepada penguasa dan pemilik modal.
Penerapan Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan telah nyata dan mampu mensejahterakan rakyat dan mampu menekan angka kriminal maupun premanisme yang jumlahnya sangat kecil. Sistem islam sangat tegas dan memberikan sanksi yang menjerakan kepada setiap perbuatan dan tindakan-tindakan anarkis maupun yang mengganggu dan meresahkan .
Sebagaimana dalam Surat Al Maidah ayat 33 Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-nya Dan membuat kerusakan di bumi, iyalah mereka dibunuh atau disalib. Atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang. Atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar.”
Pada ayat tersebut secara menyatakan bahwa tindakan-tindakan yang mengganggu dan meresahkan masyarakat seperti aksi-aksi premanisme tergolong dalam tindakan yang harus diberikan sanksi yang tegas sesuai hukum syariat dan dijalankan secara adil kepada siapa pun yang terbukti nyata melakukan hal tersebut.
Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah praktik-praktik premanisme dapat diatasi secara tuntas. Sistem Islam tidak memberikan ruang dan kesempatan bagi individu maupun kelompok manapun untuk bebas melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Hanya saja penerapan hukum Islam secara kaffah hanya dapat dilakukan dalam tatanan negara Daulah Islamiyah. Sudah saatnya sebagai kaum muslim untuk kembali kepada aturan-aturan dan hukum Islam sebagaimana para pemimpin Islam mampu membawa Islam kepada kejayaan.
Wallahu a’lam bisshowab