
Oleh. Nanis Nursyifa
Muslimahtimes.com–Pernah mendengar jargon “rumah adalah tempat ternyaman untuk pulang”? Sepertinya jargon ini sudah tidak relevan di zaman sekarang. Memang benar dahulu rumah adalah tempat ternyaman untuk pulang untuk menumpahkan semua beban pikiran, tempat berkeluh kesah dan yang paling penting rumah merupakan tempat teraman untuk berlindung dari kejamnya dunia luar.
Akan tetapi nyatanya hari ini rumah tidaklah seindah yang kita bayangkan, rumah bukan lagi tempat ternyaman dan teraman tapi rumah menjadi momok paling mengerikan bahkan untuk sebagian orang rumah memberikan luka terdalam dan menjadi trauma tersendiri. Percaya atau tidak pelecahan seksual di zaman ini sebagaian berasal dari rumah, dari orang terdekat dan dari orang yang sangat kita percayai.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut group Facebook dengan nama “santasi sedarah”. Sebab konten itu mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
Sekretaris kemen PPPA, Titik Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus di tegakan demi memberikan efek jera dan melindungi masyarakat. Apalagi grup itu rawan menimbulkan dampak buruk karena tergolong konten menyimpang.
“Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus di tegakan demi memberikan efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang”. Kata Titi dalam keterangan pers sabtu (17/5/2025)
Sungguh sangat mengerikan fenomena inses di tengah masyarakat kita. Sangat jauh dengan klaim sebagai negara religius. Gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakatnya.
Masyarakat hidup bebas tanpa aturan laksana binatang. Tidak lagi ada sekat halal haram yang ada hanyalah kepuasan individu. Bukan hanya keluarga yang rusak tetapi sistem keluarga Muslim sudah runtuh.
Padahal Islam sudah sejak lama punya batasan dan aturan interaksi dengan mahram. Khususnya ayah dengan anak perempuan dan ibu dengan anak laki-lakinya. Diantara tidak tidur satu ranjang/satu selimut. Seorang ibu tidak boleh memakai pakaian ketat atau terbuka di depan anak. Ayahpun sama harus menjaga pandangan dan, sentuhan terhadap anak.
Ingat! Mahram bukan berarti bebas tanpa batas dan aturan. Rusaknya interaksi antar mahram tadi tidak lepas dari ditetapkanya sistem sekuler kapitalisme. Yang menjadikan nafsu sebagai pengontrol jiwa dan raga manusia. Tidak ada lagi hati nurani dan akal sehat, yang ada hanyalah syahwat yang merusak.
Islam adalah agama yang shahih, yang mengatur seluruh kehidupan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara’. Islam mewajibkan negara mengurus rakyatnya dalam semua aspek. Termasuk menjaga keutuhan keluarga dan menjaga norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan syariat Islam. Islam menetapkan inses sebagai perilaku menyimpang dan merupakan suatu keharaman yang harus dijauhi. Negara wajib menyiapkan langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Sistem sanksi yang tegas akan membuat jera bagi pelaku lainnya, juga menjadi menebus bagi pelakunya. Kebijakan media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara. Dan keluarga akan terjaga jika sistem Islam diterapkan.