
Oleh. Henidya_BundFat
MuslimahTimes.com–Teknologi kian hari kian berkembang dan canggih. Kini segala sesuatunya mulai beralih dalam bentuk digital. Namun, di negeri ini perkembangan teknologi tak sejalan dengan edukasinya terhadap masyarakat. Sehingga banyak masyarakat yang kaget dan kagok dalam penggunaanya. Banyak diantara mereka yang termakan berita hoax dari sosmed yang sudah sangat menjamur itu. Bahkan karena kecanggihannya, seorang pemuka agamapun dapat diseting sedemikian rupa untuk mengiklankan kegiatan judol. Judi juga tak kalah berkembang, kegiatan tersebut juga mengalami modernisasi, kini juga berada di jalur maya. Hingga akhirnya munculah situs-situs perjudian.
Maraknya fenomena judi online (judol) juga menjadi momok bagi orangtua di era digital saat ini. Tidak hanya mereka yang sudah dewasa, namun juga menyasar anak-anak. Yang pada akhirnya jika sudah kecanduan akan sulit untuk dihilangkan. Padahal hanya nikmat sesaat yang didapat dan pasti berakhir dengan kerugian yang sangat besar. Dari sinilah banyak masyarakat yang terjerumus untuk ikut andil dalam kegiatan judol ini.
Dikutip dari cnbcindonesia.com, 11/5/2025, Ivan Yustiavandana yakni Kepala PPATK menjelaskan bahwa, data kuarta I tahun 2025 yang dikumpulkan PPATK menunjukkan jumlah deposit sangat besar, yakni dilakukan oleh pemain berusia 10-16 tahun lebih dari 2,2 milyar. Kemudian usia 17-19 tahun mencapai 47,9 miliar, dan deposit tertinggi sebesar 2,5 triliun jatuh kepada usia 31-40. Menurut Ivan, besaran angka yang tertera dalam deposit tersebut tidak sekedar angka biasa namun dampak sosial dari persoalan besar adalah adanya konflik rumah tangga, pinjaman online, prostitusi dan lain-lain, (cnbcindonesia.com,11/5/2025).
Kegiatan judi online yang menyerang semua kalangan usia, didukung dengan cara akses mudah dan bebas, tak heran jika nominal deposit yang didapat sangatlah besar. Bahkan akhir-akhir ini muncul berita yang sempat viral bahwa aplikasi pedulilindungi yang dulunya adalah aplikasi penting pemerintah untuk pengendalian covid-19 kini berubah menjadi situs judol. Hal ini memperparah kekhawatiran orang tua akan nasib anak-anaknya. Padahal sebagai orangtua ingin anak-anak mereka terlindungi baik di dunia nyata maupun maya, baik di lingkungan rumah maupun lingkungan sosial.
Indonesia yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam, nyatanya menempati urutan pertama dengan jumlah pemain judol terbanyak di dunia. Sungguh kenyataan yang menyayat hati. Hal ini terjadi karena umat muslim di negeri ini menganggap agama hanya sebuah kegiatan ritual belaka. Menganggap urusan dunia terpisah dari urusan agama. Inilah hasil dari sistem kapitalisme sekulerisme, yang digunakan di negeri ini.
Kapitalisme menjadikan keuntungan dunia sebagai tujuan utama. Cara apapun digunakan untuk memenuhi tujuan tersebut, meskipun harus merusak generasi muda. Sekularismelah yang menjadikan masyarakat di negeri ini lebih terbiasa dengan mengesampingkan hukum-hukum agama. Sehingga mengkotak-kotakkan kegiatan berdasarkan keperluannya saja. Agama hanya digunakan ketika mereka berada di Masjid dan berkegiatan agama saja, selain itu jangan membawa-bawanya. Dengan adanya berita tersebut membuktikan bahwa, pemerintah tidak bersungguh-sungguh berupaya dalam mencegah dan mengatasi judi online. Pemberantasannya tidak tuntas dan menyeluruh, sehingga masih banyak situs-situs yang masih aktif. Seperti ungkapan yang populer yakni mati satu tumbuh seribu.
Padahal negara seharusnya menjadi pelindung bagi masyarakatnya. Negara juga harus lebih tegas dalam mengontrol, menyaring situs dan aplikasi yang mengarah ke perbuatan maksiat seperti judi online ini. Namun kenyataanya, negara seperti setengah hati menanganinya. Harapan orangtua yang tak ingin anak-anaknya rusak hanya bisa mengelus dada.
Berbanding terbalik dengan Islam, karena sistemnya berasal dari Allah SWT. Dalam sistem pendidikan Islam, tidak hanya mengutamakan pendidikan akademik saja, namun juga dibekali dengan pola pikir dan sikap yang sesuai dengan ajaran Islam. Anak dididik untuk menjadikan halal haram sebagai standar dalam berperilaku di kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penggunaan media digital yang harus sesuai batasan syariat.
Dalam Islam orangtua terutama seorang ibu adalah sekolah pertama anak-anak mereka. Sangat berperan penting dalam membentengi anak-anak dari kerusakan moral, termasuk jebakan judi online. Keluarga muslim akan melahirkan anak-anak yang kuat akidahnya dan tidak mudah dalam berbuat maksiat. Hal ini dapat terjadi karena dukungan negara, yang sering memberikan edukasi terkait agama dan membentengi masyarakatnya.
Pemerintahan dalam Islam juga akan memberikan lapangan kerja yang memadahi untuk seorang suami, sehingga istri ataupun seorang ibu tidak ikut terbebani dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan dapat fokus mendidik anak-anaknya. Kemudian negara Islam juga akan menutup tuntas aplikasi dan akses menuju situs yang tidak berguna. Tak lupa juga akan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh seorang individu atau sekelompok orang. Dengan adanya negara Islam, insyaAllah semua permasalahan yang ada pada rakyat, termasuk judi online akan teratasi secara tuntas. Waalahu’alam bishowab.