
Oleh. Valenia Awalya Ramadhan
Muslimahtimes.com–Tingkat kejahatan di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2023 tercatat sebanyak 584.991 kasus kriminal, dengan tingkat risiko kejahatan mencapai 214 kasus per 100.000 penduduk. Artinya, satu tindak kejahatan terjadi setiap 53 detik. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencatat 372.965 kasus, dengan risiko kejahatan 137 per 100.000 penduduk—atau satu kasus setiap 1 menit 24 detik.
Lonjakan kasus kriminal ini menjadi perhatian penting karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Walaupun sistem pelaporan dan pencatatan pihak kepolisian telah mengalami perbaikan, tingginya angka kriminalitas menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan besar dalam menjamin keamanan publik. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif sangat diperlukan.
Selaras dengan data tersebut, laporan The Global Organized Crime Index 2023 yang dirilis oleh Global Initiative Against Transnational Organized Crime menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi kedua di ASEAN, setelah Myanmar.
Fenomena kriminalitas terus terjadi, faktor penyebabnya tentu beragam. Mulai dari faktor ekonomi. Kesulitan keuangan atau ekonomi akan mendorong seseorang untuk melakukan tindak kekerasan bahkan pembunuhan apabila ia tidak memiliki kontrol yang baik terhadap diri mereka sendiri. Contohnya, seseorang yang merasa putus asa karena masalah keuangan—seperti yang terjadi di Rancah, Kabupaten Ciamis. Kasus mutilasi tersebut diduga terjadi karena anak pelakuan korban terlilit hutang yang amat besar, sehingga membuat sang suami terguncang jiwanya hingga tega melakukan aksi tersebut.
Namun, sebenarnya faktor yang menyebabkan terjadinya tindak kriminalitas tidak seluruhnya dapat distribusikan kepada individu itu saja. Ada peran sistem yang justru dapat mendukung terjadinya tindak kriminal. Prioritas terhadap kepuasan jasmani dan materi dalam masyarakat sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan, dapat mendorong individu untuk mencari kepuasan tersebut tanpa memikirkan benar atau salah. Hal ini juga dapat berpengaruh pada pengendalian emosi ketika memiliki dorongan atau keinginan yang tidak terpenuhi.
Selain itu, sistem pendidikan hari ini yang secara tidak langsung menghasilkan manusia-manusia yang selalu berorientasi pada materi, sehingga membuat mereka tamak, memaksakan kehendak dan memenuhi nalurinya. Hal ini memudahkan seseorang melakukan tindak kriminal atau kejahatan. Ditambah lagi dengan sistem sanksi yang tidak menjerakan menjadikan kejahatan merajalela, bahkan memberikan contoh pada orang lain akan solusi yang akan dipilih.
Agama memiliki peran penting dalam mengendalikan emosi atau naluri manusia. Sebagai seorang Muslim, kita meyakini bahwa Islam memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah, termasuk mengatasi kemarahan. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu mengendalikan nalurinya dengan mengikuti aturan-aturan Islam.
Kepercayaan kepada ajaran Islam menjadi dasar bagi umat Muslim untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Allah Taala. Ketika keyakinan mereka kuat terhadap Allah, suami dan istri akan selalu bersabar dalam menghadapi segala kesulitan. Mereka yakin bahwa setiap peristiwa yang menimpa mereka adalah kehendak Allah Taala. Mereka memahami bahwa kesabaran dalam menghadapi segala kesulitan dan tantangan akan mendatangkan pahala yang akan menjadi investasi di akhirat.
Islam menyarankan untuk segera mengubah suasana hati jika merasa marah, bahkan menganjurkan untuk berwudhu agar kemarahan dapat mereda. Selain itu, Islam juga memberikan panduan dalam hubungan suami istri, di mana istri diwajibkan untuk patuh kepada suaminya, dan suami bertanggung jawab untuk melindungi dan mengayomi istri. Keduanya diwajibkan untuk saling menghormati dan menghargai.
Islam memiliki solusi lengkap untuk berbagai permasalahan. Penerapan sistem ekonomi Islam dapat menghasilkan kehidupan yang cukup sejahtera sehingga masalah-masalah ekonomi yang sulit dapat diminimalkan. Aturan-aturan sosial yang dijalankan juga dapat mengurangi tingkat perceraian, perselingkuhan, dan masalah sosial lainnya.