
Oleh. Nurjannah
Muslimahtimes.com–Perempuan dan generasi adalah ladang emas jika dijaga dengan baik. Ibu sebagai pendidik pertama dan anak adalah tiang peradaban. Faktanya saat ini mereka adalah kelompok yang sangat rentan akan kejahatan, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Siapa yang tak kenal mereka, perempuan dan anak sudah sangat familiar dengan konten di dunia maya. Rela melanggar batas privasi demi popularitas, narsistik yang mengancam tanpa mereka sadari. Fitrahnya perempuan suka pujian dan tampil menarik, sedangkan anak mendongkrak popularitas demi gengsi pergaulan. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Saat ini dunia maya menjadi sarang kejahatan. Cyber crime dengan memanfaatkan sosial media seseorang demi keuntungan pribadi. Dengan mudahnya menjadikan foto seseorang sebagai ladang cuan meski lewat pornografi.
Dikutip dari tempo.co – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, mengatakan bahwa sebagian besar penyebab atau sumber dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, dipicu oleh media sosial atau gadget. Menurutnya, fenomena ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya keterpaparan anak terhadap dunia digital yang tidak disertai kontrol dan bimbingan yang memadai.
Hal ini terjadi karena jangkauan media sosial yang tak dibatasi. Kita juga tak bisa terlalu berharap pada penjagaan data pribadi, sebab negara punya andil besar menjaga data pribadi rakyatnya. Entah sudah berapa kali data pribadi negeri ini dijual oleh oknum tertentu, bahkan dengan mudah di hack oleh pihak-pihak tertentu yang bukan hanya dari negeri sendiri tapi dari negara lain. Sungguh sangat disayangkan keaman cyber mudah diretas.
Memang betul sangat penting untuk menjaga kehormatan pribadi dan privasi sebagai seorang perempuan apalagi generasi muda yang masih labil krisis identitas. Namun, perlu diperhatikan bahwa masyarakat kita kekurangan literasi. Maka wajar saja penipuan di dunia cyber sangat mudah terjadi. Bahkan perempuan seringkali menjadi korban perdagangan manusia. Mudahnya akses cyber crime membuktikan lemahnya negara dalam bidang teknologi.
Menjadi pekerjaan rumah bagi negara untuk melindungi ruang cyber masyarakatnya. Negara wajib membangun sistem teknologi digital yang mandiri tanpa perlu bergantung pada teknologi asing. Buktinya sudah berapa banyak generasi muda berbakat yang ahli teknologi, hanya saja tak dianggap di dalam negeri. Ini pun menjadi dosa besar negara ketika rakyat menjadi korban pelecehan di dunia maya.
Sangat disayangkan jika generasi emas dirusak dengan pornografi. Perlindungan cyber dengan hanya membatasi akses tergantung usia tidaklah menjadi solusi. Sebab hal itu mudah dicurangi baik dari usia balita hingga remaja. Hal ini menunjukkan kemajuan teknologi yang mudah diakses lintas generasi. Ini jelas sangat mengancam perempuan dan generasi.
Tapi kita pun perlu menganalisis lebih lanjut, mengapa perkembangan digital justru mendatangkan cyber crime, padahal harusnya kemajuan membawa pada perubahan yang lebih baik bukan?
Perlu dicermati lebih jauh, bahwa sistem kapitalisme saat ini menciptakan ruang kebebasan dalam mengakses informasi serta mendapat manfaat yang sebesar-besarnya tanpa peduli nasib orang lain. Hukum tentu ada tapi hanya sekedar formalitas belaka yang bisa dibeli dengan uang dan kuasa.
Ini sangat berbeda dengan sistem Islam, dengan ketakwaan kepada Allah seorang muslim tentu akan menjaga kehormatan dirinya tanpa mengumbar privasi di dunia nyata maupun dunia maya. Ia juga tak akan memanfaatkan data orang lain demi cuan semata. Masyarakat pun akan menjaga serta mengontrol aktivitas maksiat. Ditambah dengan peran negara yang menyediakan ruang cyber yang syar’i sesuai tuntunan Islam sehingga keamanan di dunia digital bisa terjamin. Individu, masyarakat serta negara menjadi satu kesatuan dalam menerapkan aturan Islam kaffah. Sayangnya hal ini hanya bisa terjadi ketika negara menerapkan aturan Islam kaffah dalam negaranya. Maka kemuliaan perempuan dan generasi akan terjaga baik di dunia hingga ke akhirat.