
Oleh. Septiana Indah Lestari, S.Pd
Muslimahtimes.com–Kasus korupsi di Indonesia terus terjadi dan semakin marak. Ironisnya, kasus korupsi justru terjadi di saat sedang diberlakukannya efisiensi anggaran. Baru-baru ini kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI senilai Rp2,1 triliun ini tengah menjadi sorotan media. Perkara ini muncul di tengah banyaknya kasus hukum lain yang belum juga selesai dan seringkali diwarnai intrik. Dilansir dari beritasatu.com (30/6/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pelat merah. Proyek yang menjadi sorotan bernilai Rp2,1 triliun, dalam rentang periode 2020 hingga 2024. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, buku tabungan, serta bukti elektronik yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut. Selain itu, KPK turut memeriksa mantan wakil direktur utama bank pelat merah CBH sebagai saksi, dalam rangka pengembangan penyidikan kasus tersebut
Dilansir dari kumparan.com (4/7/2025), KPK buka suara soal adanya dugaan upaya rekayasa dalam sistem e-katalog yang terungkap dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Meski e-katalog selama ini diklaim sebagai sistem yang transparan untuk pengadaan barang dan jasa, nyatanya masih ada celah yang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk bermain curang. Skandal ini semakin memperpanjang daftar kasus korupsi yang melibatkan institusi publik dan perbankan milik negara. Sementara, masih banyak kasus-kasus besar yang belum terselesaikan. Justru, hingga saat ini kasus-kasus tersebut masih menggantung di ranah hukum. Sangat disayangkan, keadilan terasa timpang, hanya menindak tegas pihak di bawah, namun lemah terhadap pejabat publik, sehingga para pelaku korupsi tidak jera.
Akibat banyaknya kasus korupsi, Indonesia mengalami defisit yang mengharuskan anggaran dipangkas pada berbagai sektor, terutama sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat. Sejumlah jutaan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) jaminan Kesehatan nasional dinonaktifkan oleh pemerintah, pemangkasan dana bansos, pemotongan tunjangan kinerja guru, penundaan pencairan dana riset dan inovasi, dan pemangkasan alokasi untuk pertahanan dan keamanan negara. Sektor-sektor tersebut merupakan sektor strategis yang seharusnya diperkuat bukan justru dikorbankan. Anggaran negara yang semakin berkurang karena kasus korupsi terus dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas dari negara. Rakyat harus menanggung efisiensi anggaran, sedangkan pejabat elite dengan santainya menyalahgunakan kekuasaannya dan menikmati uang rakyat yang terus mengalir ke kantong-kantong mereka. Tindakan korupsi sudah menjadi hal yang biasa diperlihatkan oleh penguasa tanpa rasa bersalah.
Kegagalan Sistem Sekuler Kapitalistik Neoliberal dalam Memberantas Korupsi
Hal ini merupakan bukti nyata kegagalan pembangunan tata kelola yang bersih oleh negara. Rakyat sangat dirugikan baik secara materiil maupun moral dan kepercayaan pada negara mulai terkikis. Penegakan hukum yang tidak tegas dan terkesan lamban atau pandang bulu membuat korupsi terus merajalela. Oleh karena itu, persoalan korupsi bukan hanya soal kejahatan ekonomi, tetapi juga menghancurkan fondasi keadilan secara sistemis.
Terlihat sangat jelas bahwa negara telah gagal dalam mengurus urusan rakyat dan menyelesaikan problematika kehidupan akibat penerapan paradigma sekuler kapitalistik neoliberal. Sistem ini tidak dapat diandalkan untuk menyelesaikan problematika yang terjadi dalam kehidupan, terutama kasus korupsi, sehingga masyarakat sulit untuk mendapatkan kehidupan yang adil dan sejahtera. Sejatinya, sistem politik demokrasi hanya menumbuhkan praktik politik transaksional.
Politik transaksional adalah bentuk politik di mana hubungan dan keputusan didasarkan pada sistem tukar-menukar keuntungan atau kepentingan antara para pejabat dan pemilik modal, bukan didasarkan pada ideologi. Amanah kepemimpinan menjadi tidak ada maknanya dan tanggung jawab para pemimpin kian meluntur, sehingga praktik korupsi tidak hanya terjadi di tingkat elite melainkan merambah hingga ke tingkat yang lebih kecil dan sudah menjadi hal biasa di berbagai sektor kehidupan. Karena, materi menjadi faktor penentu utama dalam kebijakan. Beginilah dampak dari penerapan sistem yang menjauhkan agama dengan kehidupan.
Islam sebagai Solusi Pencegahan Korupsi
Berbeda dengan Islam, yang memiliki kepemimpinan berasaskan pada akidah Islam yang mengatur segala aspek kehidupan dengan syariat Islam. Kepemimpinan ini berfungsi mengatur urusan dunia, melindungi akidah, dan menjaga moral umat di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kekuasaan dalam kepemimpinan Islam ditujukan untuk menjamin pelaksanaan syariat Islam secara keseluruhan tanpa pilih-pilih. Dengan demikian, untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang berlandaskan syariat Islam yaitu dengan cara amar ma’ruf nahi munkar, sehingga keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat terwujud dan terjaga. Tidak hanya secara material tetapi juga ruhiyyah dan sosial.
Sejatinya, hukum Allah bukan hanya menjadi pedoman ruhiyyah, melainkan menjadi dasar sistem pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat. Sistem Islam dijalankan atas landasan menegakkan keadilan dan menjaga maslahat seluruh rakyat, bukan atas landasan kepentingan pribadi maupun golongan. Sistem ini memiliki seperangkat aturan yang menyeluruh dan integral. Jika Islam diterapkan secara menyeluruh maka pelanggaran dapat diminimalisir, seperti korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan bentuk pelanggaran lainnya. Karena, sistem Islam mengatur bentuk sanksi hukum secara tegas. Selain itu, setiap individu juga dijaga ketakwaannya, mengontrol kehidupan sosial dengan amar ma’ruf nahi munkar, dan sistem pemerintahan yang bebas dari kepentingan segelintir elite. Sistem ini menjamin kebutuhan pokok rakyat secara layak, baik sandang, pangan, papan, pendidikan, maupun kesehatan. Bahkan mampu mendistribusikan kekayaan, sehingga tidak ada kesenjangan ekonomi yang mencolok dan menekan terjadinya pelanggaran hukum yang disebabkan masalah ekonomi.
Sejarah mencatat bahwa pada masa kejayaan Islam, masyarakat hidup dalam ketentraman, kesejahteraan, dan bersih dari korupsi dan penyimpangan kekuasaan. Hukum ditegakkan secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu. Hal ini dikarenakan, sistem Islam dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan amanah para pemimpin. Demikianlah gambaran masyarakat Islam yang pernah tercatat dalam sejarah peradaban manusia yaitu hanya terjadi ketika masyarakat berada di bawah naungan sistem Khilafah Islamiyah.