
Oleh. Asha Tridayana
Muslimahtimes.com–Stunting masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah saat ini. Pasalnya meskipun prevalensi stunting mengalami penurunan tapi belum mencapai target yang ditetapkan. Pada skala nasional terjadi penurunan di tahun 2025 menjadi 19,8%, angka ini masih diatas target nasional yakni 18,8%. Begitu pula di beberapa daerah seperti Kota Pekalongan, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), di tahun 2023 angka prevalensi sebesar 28,2%, kemudian turun menjadi 17,68% di tahun 2024. Namun masih lebih tinggi dari target 14%. Sementara di tahun 2025, pemerintah Kota Pekalongan menargetkan penurunan hingga 12% (pekalongankota.go.id 14/03/25).
Kondisi tersebut memacu pemerintah untuk terus berupaya mengatasi masalah stunting. Salah satu yang digagas terkait peningkatan gizi remaja putri usia sekolah melalui pemberian tablet tambah darah (TTD). Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan pun menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk bekerja sama melakukan Kick Off Aksi Bergizi dan Pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) sekaligus pemberian TTD.
Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menjelaskan bahwa pemberian TTD pada remaja putri menjadi langkah pencegahan stunting sejak dini dan merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Tengah dan serentak dilakukan di kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Menurutnya remaja putri kelak menjadi calon ibu sehingga mesti dipersiapkan kondisi kesehatannya agar dapat melahirkan generasi sehat. Terlebih lagi, kadar hemoglobin pada remaja putri di Kota Pekalongan setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh hasil sebesar 40% anak sekolah mengalami anemia.
Budi pun berharap adanya peran aktif orang tua, sekolah dan masyarakat dalam memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga asupan gizi, pola makan dan mengkonsumsi TTD secara rutin terutama selama masa haid. Hal ini merupakan salah satu langkah strategis Pemkot Pekalongan dalam mempersiapkan generasi emas 2045 agar lebih produktif dan berdaya saing (pekalongankota.go.id 06/08/25).
Sekilas upaya pemerintah dapat mencegah atau menurunkan angka stunting karena jauh sebelum perempuan hamil dan melahirkan sudah dipersiapkan kesehatannya. Dengan harapan saat memasuki masa kehamilan, kondisi ibu dan bayi sehat dengan tercukupi gizinya. Namun, sejatinya masalah kekurangan gizi tidak mungkin cukup hanya dengan pemberian TTD secara rutin. Banyak aspek yang mesti dipenuhi untuk mencapai gizi seimbang baik dari mengatur pola makan, menghitung angka kecukupan gizi sesuai usia, aktivitas keseharian, lingkungan yang sehat, menghindari stres dan lain sebagainya.
Apalagi penyebab mendasar kekurangan gizi justru tidak tersentuh oleh pemerintah. Yakni tingginya angka kemiskinan di kalangan masyarakat. Tidak semua keluarga mampu menyajikan makanan bergizi karena minimnya penghasilan yang mesti digunakan untuk berbagai keperluan. Ditambah lagi, kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan lain yang memaksa kedua orang tua membanting tulang dalam mencari nafkah. Dampaknya perhatian dan kepedulian pada tumbuh kembang anak semakin berkurang.
Pemerintah semestinya lebih fokus dalam mengentaskan kemiskinan masyarakat. Tidak cukup hanya dengan bantuan sosial yang sifatnya sementara. Justru yang diperlukan lapangan pekerjaan dengan gaji memadai agar setiap keluarga dapat mencukupi kebutuhan hidupnya termasuk memberikan makanan bergizi untuk anak-anak. Sementara kondisi saat ini, malah pengangguran semakin tinggi, marak PHK masal, gaji sebatas UMR dan minim lapangan kerja. Sehingga tidak mengherankan, jika kasus stunting belum dapat teratasi.
Terlebih lagi, terjadinya kemiskinan merata di semua wilayah. Hal ini menunjukkan bahwa kemiskinan yang menimpa masyarakat akibat sistem yang diterapkan negara. Bukan semata-mata karena faktor sumber daya manusia (SDM) atau sumber daya alam (SDA) yang rendah. Namun, karena tidak adanya pengelolaan yang tepat sehingga terjadi ketimpangan sosial. Sistem yang dimaksud tidak lain sistem kapitalisme. Sistem yang mendatangkan banyak kerusakan karena asasnya yang sekuler dan kebebasan pun diagung-agungkan. Segala sesuatu diukur berdasarkan manfaat dan materi yang dihasilkan.
Keniscayaan pada sistem kapitalisme yang merupakan hasil dari keterbatasan akal manusia sehingga hanya menguntungkan pihak tertentu yakni para pemilik modal dan para penguasa, bukan masyarakat kebanyakan. Melalui berbagai kebijakan yang disahkan, para penguasa memudahkan pengusaha melancarkan kepentingannya. Termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam yang semestinya dapat dinikmati seluruh rakyat justru dirampas habis-habisan oleh mereka. Kekayaan mereka menumpuk sementara rakyat hidup dalam kemiskinan. Maka sampai kapan pun masalah stunting akan terus menghantui selama sistem kapitalisme masih diterapkan.
Jelaslah sistem kapitalisme harus segera digantikan dengan sistem shohih. Sistem yang menjadikan rakyat sebagai prioritas sedangkan para penguasa menyadari kepemimpinannya merupakan amanah yang mesti ditunaikan dengan benar. Tidak lain sistem Islam yang mampu menuntaskan segala persoalan hidup dan membawa rakyat hidup dalam kesejahteraan. Hanya Islam yang memiliki aturan sejalan dengan fitrah manusia dan tidak mendzolimi karena pembuat aturan adalah Allah swt yang jelas memahami kebutuhan makhluk-Nya.
Tidak hanya itu, Islam juga memiliki pengaturan dalam pembiayaan negara melalui sistem ekonomi Islam. Kekayaan alam merupakan milik umum atau rakyat sehingga tidak bisa diprivatisasi oleh individu. Sementara negara hanya sebagai pengelola dan hasilnya diperuntukkan untuk kepentingan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan lain-lain. Sehingga distribusi kekayaan tidak terpusat pada segolongan tertentu yang menyebabkan kesenjangan sosial.
Selain itu, didalam sistem ekonomi Islam terdapat mekanisme harta kepemilikan negara yang diperoleh dari beberapa pos pemasukan tanpa menzalimi hak rakyat. Sehingga negara dapat menyediakan lapangan kerja bagi rakyat sebagai bentuk kepengurusannya. Dengan begitu, negara dapat menjamin keberlangsungan hidup rakyat termasuk mencukupi kebutuhan gizinya. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda, “Tiada seorang yang diamanati oleh Allah memimpin rakyat kemudian ketika ia mati ia masih menipu rakyatnya, melainkan pasti allah mengharamkan baginya surga.” (HR. Bukhari, Muslim)
Wallahu’alam bishowab