
Oleh. Ayu Mela Yulianti, S.Pt
Muslimahtimes.com–Genap 80 Indonesia merdeka, tak nampak tanda-tanda kemerdekaan dinikmati oleh seluruh rakyat di negeri ini. Beban kehidupan masyarakat semakin berat, apalagi ditambah kenaikan pajak yang memengaruhi kenaikan disegala sektor kehidupan, ditambah lagi keluhan rakyat tentang dugaan perampasan tanah miliknya oleh negara. Tindak kriminalitas semakin meningkat, hingga profesi haram sebagai PSK (pezina) dikenai pajak. Rakyat tetap dalam penderitaannya. Menjadi bukti yang tak terbantahkan jika kemerdekaan yang diraih dengan darah dan air mata para pejuang negeri ini tergadaikan, akibat kita lalai dan jauh dari Allah swt, dan membuka pintu penerapan hukum sekuler kapitalisme di negeri ini dengan salah satu indikasinya yaitu menerima bantuan utang ribawi dari luar negeri yang membuat kita terikat dengan perjanjian-perjanjian yang membinasakan. Merdeka namun tergadai.
Alhasil, negeri ini membangun infrastruktur negeri dengan biaya utang luar negeri ribawi, dengan menggadaikan seluruh kemerdekaan yang kita miliki, antara lain ekonomi negeri ada dibawah dikte negara lain melalui lembaga internasional yang menaunginya. Jadilah membangun negeri dengan dikte dan arahan asing yang tidak gratis. Sebab harus dibayar dengan mengikuti ketentuan negara atau lembaga internasional pemberi utang. Antara lain dengan mencabut subsidi rakyat perlahan namun pasti, disertai dengan kenaikan pajak di seluruh sektor kehidupan. Alhasil merdeka namun tergadai, kaki dan tangan terikat dengan ketetapan yang ditetapkan negara pemberi utang dan disepakati oleh kita sebagai penerima bantuan utang ribawi. Padahal Allah Swt dan Rasul-Nya menyatakan perang terhadap para pelaku riba.
Alhasil bagaikan pepatah, kita bagaikan anak ayam yang mati dilumbung padi. Demikianlah gambaran betapa hingga hari ini, negeri ini merdeka namun tergadai. Karenanya butuh energi besar untuk melepaskan ikatan yang membuat kemerdekaan kita tergadai. Tidak lain dan tidak bukan, hanyalah dengan mengganti sistem hidup sekuler kapitalisme yang membuat kehidupan kita hari ini kembali terjatuh pada penjajahan gaya baru, tidak berdarah-darah namun sangat mematikan dan sangat tidak manusiawi, yaitu berupa bantuan utang luar negeri ribawi yang membelenggu tangan dan kaki negeri ini, sehingga tidak mampu berjalan meraih kemaslahanan kehidupannya sendiri.
Karenanya menjadi kebutuhan yang sangat mendesak, untuk segera menggantinya dengan sistem Islam yang pasti akan mengantarkan pada kehidupan yang merdeka, pasti akan mengantarkan pada Kemerdekaan yang hakiki. Sebab Rasulullah saw dan para sahabat juga para Khalifah setelahnya, telah membuktikan kebenaran dari penerapam sistem islam kaffah dalam kehidupan bernegara, nyatanya mampu mengantarkan pada kemerdekaan hakiki bahkan pada setiap individu manusia.
Hingga kehidupan yang diatur oleh sistem hidup yang menerapkan hukum syariat Islam kaffah dalam bingkai khilafah, mampu mensejahterakan kehidupan seluruh rakyatnya. Terpenuhi seluruh kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, bahkan hingga kemananannya. Tercatat dalam catatan sejarah para Khalifah, semisal Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra, yang mampu memenuhi seluruh kebutuhan hidup seluruh rakyatnya, sehingga tidak ada satupun rakyatnya yang mau menerima harta zakat, sebab manusia hidup dalam kecukupannya yang luar biasa.
Demikianlah makna kemerdekaan yang hakiki, yaitu kehidupan rakyat terbebas dari penderitaan dan kesengsaraan hidup, dan terpenuhuinya seluruh kebutuhan kehidupannya dengan pemenuhan yang manusiawi, sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal, dan menentramkan jiwa.
Sebagaimana Rasulullah saw memberikan makna kemerdekaan yang hakiki adalah saat suku Aus dan Khazraj meminta Rasulullah saw untuk mendamaikan mereka yang bertikai, mempersaudarakan mereka yang bermusuhan, mengikat perjanjian damai dengan mereka yang selalu mengganggu. Semua dilakukan dan dijalankan oleh Baginda Rasululah Muhammad saw. Sehingga terciptalah masyarakat Islam yang khas, unik, dan istimewa, di Madinah yang menerapkan hukum syariat Islam secara kaffah.
Rasulullah saw mampu membangun kota Madinah menjadi negeri yang makmur tanpa bantuan utang ribawi yang mencekik leher. Rakyat hidup dalam kecukupannya yang luar biasa, dan diwaktu yang sama, Rasulullah Saw dan para sahabat mampu melakukan aktivitas politik luar negeri berupa dakwah dan jihad, sehingga pamor Madinah sebagai sebuah negara pimpinan Rasulullah Muhammad saw semakin besar dan kuat, hingga mampu memengaruhi konstelasi perpolitikan dunia saat itu.
Demikianlah makna kemerdekaan hakiki yang sebenarnya, penguasa dan rakyat sama-sama merasakan kebaikan dan keberkahan hidup. Penguasa dan rakyat sama-sama berjuang untuk mengisi kemerdekaan sehingga diraih kemaslahan bersama. Hal demikian tidak lain dan tidak bukan hanyalah dengan jalan menerapkan seluruh hukum syariat Islam kaffah dalam kehidupan. Sebab menerapkan seluruh hukum Islam kaffah, sejatinya adalah kewajiban setiap manusia, terlebih lagi jika ia seorang muslim.
Manakala penerapan hukum syariat islam kaffah diabaikan oleh negara, diabaikan oleh penguasa, dan penguasa lebih memilih untuk menerapkan hukum thogut, hukum buatan hawa nafsu manusia, maka kesempitan hiduplah yang akan diperoleh, maka kesewenang-wenanganlah yang akan terjadi, penguasa akan sewenang-wenang merampas tanah milik rakyat misalkan, menaikkan pajak yang melilit leher rakyat, menghilangkan subsidi rakyat, menjual SDA ke negara asing dan aseng, membuat hutang luar neger ribawi atas nama investasi yang menggadaikan seluruh kekayaan negeri, membuat hidup rakyat menderita sebab harus membiayai hidup negara yang durhaka kepada Allah swt akibat menolak menerapkan hukum syariat Islam kaffah dalam pemerintahannya.
Karenanya cukuplah menjadi teguran bagi kita dari Allah swt, bahwa seluruh kesempitan hidup dan kerusakan yang terjadi hari ini di saat kita merayakan kemerdekaan, adalah sebab kita meninggalkan penerapan hukum syariat Islam kaffah dinegeri ini. Karenanya menjadi kewajiban bagi kita untuk bersegera menerapkan hukum syariat Islam kaffah dinegeri ini, apalagi jika ia adalah seorang pemimpin negeri, sebagai pembuktian iman kita sebagai seorang muslim, dan sebagai solusi kaffah atas seluruh permasalahan umat hari ini yang terus dirundung duka dan penderitaan.
Karena konsekuensi iman seorang muslim adalah harus terikat dengan hukum syariat Islam kaffah, yaitu dengan menerapkan hukum syariat Islam secara kaffah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, hingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Allah Swt berfirman :
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ ٩٦
Artinya : “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf (7) : 96)
Wallahualam.