Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2025
  • August
  • 30
  • Menyorot Tunjangan Fantastis DPR, Gaji Serius Kerja Bercanda

Menyorot Tunjangan Fantastis DPR, Gaji Serius Kerja Bercanda

Editor Muslimah Times 30/08/2025
WhatsApp Image 2025-08-30 at 21.38.02
Spread the love

Oleh. Nining Ummu Hanif

Muslimahtimes.com–Baru- baru ini masyarakat dibuat heboh dengan adanya pemberitaan di media mengenai gaji dan tunjangan DPR RI yang mencapai angka fantastis. Betapa tidak , mereka menerima gaji pokok ditambah beberapa tunjangan seperti tunjangan kehormatan, tunjangan bensin dan lain-lain hingga menembus angka lebih dari Rp100 juta per bulan atau 3 juta per hari. Yang menjadi sorotan adalah tunjangan rumah sebagai ganti rumah dinas sebesar Rp50 juta perbulan dan tunjangan beras Rp12 juta per bulan.

Kenaikan pendapatan anggota DPR itu menyakiti hati rakyat. Ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar- besaran di berbagai industri padat karya. Disatu sisi pemerintah menggalakkan efisiensi anggaran diberbagai sektor, hal itu ternyata menimbulkan efek domino di masyarakat. Contohnya efisiensi/ pengurangan dana APBN ke daerah, hal ini memaksa pemerintah daerah mencari pendapatan tambahan. Jadilah rakyat yang memikul imbasnya dengan beban kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah yang melonjak menjadi 250 persen hingga 1000 persen. Belum lagi kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali, seperti beras dan minyak goreng.(beritasatu.com,20/8/25)

Kenaikan pendapatan anggota DPR ini juga disorot oleh para pengamat ekonomi. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menyoroti tentang tunjangan perumahan anggota DPR yang dinilai tidak patut ditengah kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Kebijakan tunjangan rumah yang berdasarkan surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 dinilai terlalu berlebihan. Apabila dihitung- hitung ada pemborosan anggaran mencapai Rp.1,74 triliun dalam tunjangan rumah selama 5 tahun masa jabatan untuk 580 anggota DPR, ditengah klaim pemerintah sedang efisiensi anggaran.(bbc.com,19/8/25)

Sayangnya kenaikan berbagai tunjangan anggota DPR ini tidak sepadan dengan kinerja mereka yang tidak memuaskan. Kenyataannya sejumlah RUU menuai kontroversi karena tak melibatkan partisipasi publik. Sebagai contoh RUU TNI yang tetap disahkan meski memicu demonstrasi massa, bahkan mereka membahas undang-undang ini secara tertutup di hotel mewah di akhir pekan. Disisi lain ada RUU perampasan aset koruptor malah tidak kunjung disahkan.

Politik Transaksional

Adanya kesenjangan antara kenaikan berbagai tunjangan anggota DPR dengan kondisi ekonomi masyarakat adalah keniscayaan dalam sistem demokrasi kapitalis. Demokrasi yang identik dengan Pemilihan Umum (Pemilu) sejatinya menyimpan sisi gelap akan terjadinya praktik transaksional.

Fenomena transaksional bisa berupa politik uang dimana calon atau partai politik memberikan uang tunai atau hadiah kepada masyarakat pemilih sebagai imbalan atas dukungannya kepada mereka. Bahkan lebih jauh lagi pemimpin partai politik bersekongkol untuk saling mendukung dalam pertukaran kekuasaan atau keuntungan politik semata. Hal ini karena materi adalah tujuan utama. Jadi ketika sudah menjadi penguasa mereka membuat aturan untuk kepentingan partainya sendiri bahkan sampai menentukan besaran anggaran untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri.

Dampak fenomena ini sangat merugikan bagi masyarakat dan mengurangi kepercayaan publik. Suara pemilih yang mereka minta dari rakyat tetapi ketika sudah terpilih mereka tidak lagi terikat oleh rakyat apalagi mempunyai tanggung jawab dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebaliknya para pejabat ini memperkaya diri mereka dengan menyalahgunakan posisi mereka.

Majelis Umat (Wakil Rakyat dalam Islam)

Dalam sistem Islam wakil rakyat adalah majelis umat yang berbeda tugasnya dengan DPR pada negara demokrasi. DPR sebagai lembaga legislatif bertugas membuat, membahas dan mengesahkan UU bersama Presiden. Sedangkan Majelis Umat bukan legislatif / bukan pembuat hukum, karena dalam negara Islam atau khilafah hukum berasal dari syariah Allah (Al Qur’an dan Hadist). Anggota DPR mewakili partai politik bukan rakyat secara langsung, sedangkan majelis umat menyuarakan pendapat, keluhan dan kebutuhan rakyat . Selain itu majelis umat juga memberi nasehat kepada khalifah serta menyampaikan muhasabah atau kritik terhadap kebijakan penguasa. Dalam hal gaji DPR mendapatkan gaji dan tunjangan besar dengan berbagai fasilitas. Majelis umat jika diperlukan dalam tugasnya diberikan upah secukupnya dari baitul maal.

Negara dengan sistem Islam menjadikan aqidah Islam sebagai asasnya. Dengan demikian yang menjadi pedoman adalah aturan atau syariat Allah Swt bukan aturan buatan manusia. Keimanan menjadi penjaga agar selalu taat dan terikat pada syariat Allah Swt.

Dalam perspektif Islam, jabatan bukanlah sekadar posisi kekuasaan, melainkan sebuah amanah. Amanah kepemimpinan akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah Swt di akhirat kelak atas segala tindakan dan kebijakannya yang menyangkut kehidupan orang banyak. Sabda Rasulullah Saw:
“Siapa saja yang diberi amanah oleh Allah untuk mengurus rakyat, lalu mati dalam keadaan menipu rakyatnya, niscaya Allah mengharamkan surga atas dirinya” (HR Muslim)

Sebagai implementasinya, seorang pemimpin dalam Islam akan memiliki kepribadian Islam yang istimewa, yakni memiliki pola pikir (akliah) penguasa (sebagai raa’in/pelayan umat dan junnah/penjaga) sekaligus pola jiwa (nafsiah) seorang hakim yang adil bijaksana. Dengan demikian anggota majelis umat dengan bekal aqidah dan kepribadian Islam akan mampu mengemban amanah sebagai wakil umat sehingga berhasil mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan hidup yang bisa dirasakan oleh rakyat secara keseluruhan.
Wallahu ‘alam bishshawab

Continue Reading

Previous: Women Support Women, Jargon Membabi Buta
Next: Rakyat Didekap Kezaliman, Sistem Islam adalah Jawaban

Related Stories

Rakyat Didekap Kezaliman, Sistem Islam adalah Jawaban WhatsApp Image 2025-08-30 at 22.08.45

Rakyat Didekap Kezaliman, Sistem Islam adalah Jawaban

30/08/2025
Women Support Women, Jargon Membabi Buta WhatsApp Image 2025-08-27 at 19.50.02

Women Support Women, Jargon Membabi Buta

30/08/2025
Marak Generasi Rusak, Produk Sistem Kapitalisme WhatsApp Image 2025-08-26 at 13.15.40

Marak Generasi Rusak, Produk Sistem Kapitalisme

26/08/2025

Recent Posts

  • Rakyat Didekap Kezaliman, Sistem Islam adalah Jawaban
  • Menyorot Tunjangan Fantastis DPR, Gaji Serius Kerja Bercanda
  • Women Support Women, Jargon Membabi Buta
  • Perempuan Saling Dukung Mengembangkan Diri
  • Sisi Lain Tarif Dagang Amerika-Indonesia

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Rakyat Didekap Kezaliman, Sistem Islam adalah Jawaban WhatsApp Image 2025-08-30 at 22.08.45

Rakyat Didekap Kezaliman, Sistem Islam adalah Jawaban

30/08/2025
Menyorot Tunjangan Fantastis DPR, Gaji Serius Kerja Bercanda WhatsApp Image 2025-08-30 at 21.38.02

Menyorot Tunjangan Fantastis DPR, Gaji Serius Kerja Bercanda

30/08/2025
Women Support Women, Jargon Membabi Buta WhatsApp Image 2025-08-27 at 19.50.02

Women Support Women, Jargon Membabi Buta

30/08/2025
Perempuan Saling Dukung Mengembangkan Diri WhatsApp Image 2025-08-27 at 19.54.40

Perempuan Saling Dukung Mengembangkan Diri

30/08/2025
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.