Oleh. Sri Rahayu
Muslimahtimes.com–Tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029 mengalami kenaikan. Sekalipun gaji tetap, namun jika ditambahkan dengan tunjangan, besarannya mencapai lebih dari Rp100 juta tiap bulan. Angka ini dua kali lipat lebih besar dari total penerimaan anggota DPR periode sebelumnya. Pasalnya, adanya tunjangan rumah yang bernilai fantastis sebesar Rp50 juta tiap bulan untuk kompensasi rumah dinas. Hal ini diikuti dengan kenaikan tunjangan-tunjangan lainnya seperti beras dan bensin. (Bbc.com,19/8/2025)
Padahal di saat yang sama jutaan rakyat negeri ini tengah menjerit pilu. Impitan ekonomi menjadikan kehidupan rakyat makin susah. Harga kebutuhan pokok seperti beras terus meninggi. Rakyat juga sedang berjuang keras untuk bertahan dalam menghadapi terjangan badai PHK. Kondisi ini diperparah dengan aneka pajak yang dipungut pemerintah, termasuk kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di berbagai daerah. Tidak dimungkiri, semuanya berkelindan dengan kebijakan pemerintah dalam mengurusi negara ini. Ķenaikan tunjangan wakil mereka yang wah adalah hantaman yang menyakitkan bagi rakyat.
Kesenjangan antara kondisi rakyat dan para wakil mereka bukanlah hal aneh dalam sistem demokrasi kapitalisme. Karena sekalipun anggota DPR dipilih sebagai representasi rakyat, membawa aspirasi rakyat, akan tetapi pada faktanya, acapkali kepentingan rakyat dikorbankan. Hal ini dikarenakan paradigma kapitalisme menjadikan tujuan para politisi yang duduk sebagai wakil rakyat, bukan semata membela kepentingan rakyat, tetapi lebih pada meraih keuntungan materi, baik untuk personal atau kelompoknya. Walhasil, praktik politik transaksional lazim terjadi dalam sistem rusak ini. Setiap dukungan politik harus dibayar dengan keuntungan tertentu. Apakah itu berupa uang, jabatan atau kebijakan yang menguntungkan pihak pendukung. Itulah mengapa ketika pemerintah menetapkan besaran tunjangan yang fantastis, DPR sebagai badan legislatif, mengesahkannya tanpa berempati pada kondisi rakyat yang diwakili.
Berbeda dengan sistem Islam. Wakil rakyat berada dalam lembaga negara yang disebut Majelis Umat. Lembaga ini tidak bertugas untuk melegislasi Undang-undang yang dibuat manusia seperti dalam sistem demokrasi kapitalisme. Karena undang-undang atau hukum yang diterapkan dalam negara Islam adalah hukum Allah Swt.. Anggota Majelis Umat mewakili rakyat dalam menyampaikan pendapat atau nasihat kepada penguasa saat mengurusi rakyatnya. Juga melakukan kontrol dan koreksi terhadap penguasa akan tugas dan kebijakannya. Aktivitas wakil rakyat ini tidak lain adalah dalam rangka memenuhi perintah Allah, yaitu kewajiban mengoreksi penguasa. Menjadi wakil rakyat bukanlah kesempatan untuk mengambil manfaat bagi dirinya sendiri atau memperkaya diri sendiri. Karena jabatan ini akan dipertanggungwabkan kelak di hadapan Allah Swt..
Dengan landasan keyakinan tersebut, anggota Majelis Umat dipastikan akan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan amanah. Penuh semangat saat melakukan kebaikan. Hanya saja wakil rakyat semacam ini hanya dijumpai dalam negara yang menerapkan Islam Kaffah. Berharap pertolongan Allah Swt. segera datang, dengan tegaknya sistem Islam kaffah. Agar semua lembaga negara, termasuk wakil rakyat dapat melaksanakan kewajiban mereka sesuai syariat. Sehingga Islam sebagai rahmat bagi alam dapat terwujud.
Wallahu a’lam bishshowwab