Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2025
  • September
  • 26
  • Indonesia Darurat Solusi Jitu Berantas Korupsi

Indonesia Darurat Solusi Jitu Berantas Korupsi

Editor Muslimah Times 26/09/2025
WhatsApp Image 2025-09-26 at 08.17.52
Spread the love

Oleh. Ita Husnawati

Muslimahtimes.com–Salah satu permasalahan yang cukup akut di beberapa negara saat ini adalah korupsi, terutama di Indonesia yang notabene berpenduduk mayoritas muslim. Korupsi di Indonesia semakin merajalela di berbagai bidang, bahkan di bidang ibadah (haji). Korupsi terjadi dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.

Fakta Korupsi

Korupsi di tingkat daerah terjadi di salah satu desa Kabupaten Bogor. Disebutkan bahwa korupsi ini bentuknya suap (uang pelicin) untuk memuluskan proyek jual beli tanah, nilainya mencapai 2,3 M. (https://news.detik.com, 27/08/2025). Tentu nilai ini tidaklah kecil untuk skala desa. Ini baru satu kasus dari sekian banyak kasus korupsi di Indonesia. Sungguh ini adalah fakta yang sangat tidak sinkron dengan ajaran agama yang dianut oleh pelaku korupsi tersebut. Bahkan semua agama tidak ada yang membenarkan perilaku korupsi.      

Bentuk–bentuk Korupsi

Dilansir dari berbagai sumber, berntuk korupsi bisa bermacam-macam, dintaranya:

  1. Khianat

Korupsi biasanya dilakukan oleh pejabat, karena harta tersebut ada dalam penguasaannya. Perbuatan khianat bisa berupa penyelewengan aset/uang negara, dana milik umum atau pihak lain yang diamanahkan kepadanya.Perilaku khianat termasuk salah satu ciri nifak amali yang harus dijauhi. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga: apabila berkata ia berdusta, apabila berjanji, ia ingkar, dan apabila dipercaya, ia khianat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

  • Suap/Risywah/Gratifikasi

Aksi suap bisa terjadi karena adanya kepentingan penyuap yang ingin dimudahkan urusannya. Orang yang menerima suap adalah pemilik kebijakan atau wewenang yang seharusnya melaksanakan tugasnya dengan baik dan adil. Adanya suap akan mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan, menyesuaikan kepentingan penyuap. Rasulullah ﷺ bersabda: “Orang yang menyuap dan disuap, sama-sama di neraka.” (HR. At Thabrani).

  • Pemerasan

Pemerasan terjadi ketika pembuat kebijakan memaksa seseorang atau pihak lain yang sedang berurusan untuk membayar atau menyerahkan sejumlah uang/harta, di luar aturan yang resmi untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Allah Swt. melarang mengambil harta sesama manusia secara bathil (Lihat Q.S. Al-Baqarah [2]: 88). 

  • Kecurangan

Kecurangan adalah tindakan yang merugikan orang lain atau kepentingan umum. Misalnya dalam takaran dan timbangan barang yang diperjualbelikan, menyembunyikan barang dagangan yang kurang berkualitas, sehingga yang terlihat di permukaan hanya yang berkualitas. Allah melaknat pernbuatan curang ((Lihat Q.S. Al-Muthaffifiin [83]: 1-9). Nabi Muhammad ﷺ  juga tidak mengakui orang yang curang sebagai umat Beliau.

Solusi ala Sistem Kapitalisme

Upaya pemberantasan korupsi sebenarnya sudah dilakukan. Hadirnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dilatarbelakangi banyaknya kasus korupsi di Indonesia, namun hasil laporan evaluasi kinerja komisi pemberantasan korupsi periode 2019-2024, menunjukkan bahwa skor Indonesia pada Indek Persepsi Korupsi tahun 2023, peringkatnya mengalami penurunan dari 110 menjadi 115. Keberadaan KPK pun mulai dipertanyakan efektivitasnya. (antikorupsi.org, 06/09/2025)

Demikianlah hasil penerapan hukum yang tidak berlandaskan wahyu Allah Swt., solusi yang diberikan tidak berdampak untuk memberantas korupsi. Sanksinya pun terlalu ringan, sehingga tidak ada efek jera. Dengan pengalaman ini, harusnya menyadarkan kita bahwa manusia itu lemah dalam membuat hukum, dan itu memang bukan ranahnya.

Solusi Islam

Allah sebagai pencipta manusia, sudah pasti Maha Mengetahui apa yang baik untuk manusia dan apa yang tidak baik baginya. Produsen barang buatan manusia saja tahu kelebihan dan kekurangan produk yang dibuatnya, maka aturan produk itu biasanya datang dari produsen. Begitu juga manusia, yang berhak membuat aturan adalah produsen/pencipta manusia, siapa lagi kalau bukan Allah Swt.

Islam sebagai agama yang diturunkan Allah, memiliki aturan yang bisa menyelesaikan seluruh permasalahan manusia, termasuk masalah korupsi. Korupsi berawal dari ketiadaan sifat jujur dan amanah. Sifat amanah hanya akan dimiliki oleh orang yang beiman, karena iman adalah pondasi yang akan menghantarkan kepada ketakwaan.

Dalam sistem Islam, ketakwaan individu terkondisikan dengan penerapan Islam secara kaaffah, sehingga setiap individu terjaga perilakunya dari pelanggaran terhadap hukum Allah (maksiat).  Pengangkatan pejabat dalam sistem islam melalui mekanisme dan persyaratan yang ketat, terutama kepribadian Islamnya, pejabat haruslah yang tinggi ketakwaannya. Kekayaannya akan didata sebelum menjabat dan sesudahnya. Umar bin Khattab sangat tegas terhadap putranya Abudullah bin Umar yang didapati untanya lebih gemuk dari yang lainnya, karena digembalakan di padang rumput milik umum. Umar r.a., khawatir itu terjadi karena unta milik Abdullah mendapat perlakuan khusus ketika digembalakan, mengingat Abdullah adalah putra pejabat (Amirul Mu’minin). Maka Umar r.a. memerintahkan unta itu dijual dan keuntungannya diserahkan ke Baitul Maal (kas negara).      

Di samping itu, kontrol masyarakat dalam sistem Isam juga sangat baik, karena masyarakat Islam memiliki perasaan yang sama dalam memandang perbuatan maksiat, termasuk korupsi, yaitu rasa benci, maka ada muhasabah atau koreksi terhadap penguasa atau pejabat, juga saling menasihati antar individu.

Satu hal lagi yang bisa memberantas korupsi adalah sistem sanksinya (Uqubat). Korupsi adalah perbuatan khianat, tidak sama dengan pencurian, sehingga sanksinya pun berbeda. Sanksi korupsi sifatnya takzir, diserahkan kepada Khalifah berdasarkan hasil ijtihad. Sanksi yang diberikan sesuai dengan berat ringannya tingkat korupsi, mulai yang ringan hingga hukuman mati. Sistem sanksi dalam Islam memiliki 2 (dua) keunggulan, yaitu bisa membuat efek jera dan menghapus dosa pelakunya, sehingga terhindar dari sanksi akhirat (neraka). Dengan demikian, masyarakat bisa hidup tentram dan sejahtera. Untuk mewujudkan itu semua, dibutuhkan adanya isntitusi Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Wallahu A’lam.[]

Continue Reading

Previous: Kohabitasi Berujung Mutilasi, Dampak Tragis Liberalisasi Pergaulan
Next: Marak Lagi Filisida, Orang Tua Bunuh Anak

Related Stories

Kalsel Catat PHK Tertinggi ke-2 Nasional WhatsApp Image 2025-09-27 at 06.46.00

Kalsel Catat PHK Tertinggi ke-2 Nasional

26/09/2025
Kohabitasi Berujung Mutilasi, Potrer Gelap Generasi WhatsApp Image 2025-09-27 at 06.20.42

Kohabitasi Berujung Mutilasi, Potrer Gelap Generasi

26/09/2025
Fenomena Job Hugging di Tengah Sulitnya Lapangan Kerja WhatsApp Image 2025-09-27 at 05.48.39

Fenomena Job Hugging di Tengah Sulitnya Lapangan Kerja

26/09/2025

Recent Posts

  • Kalsel Catat PHK Tertinggi ke-2 Nasional
  • Kohabitasi Berujung Mutilasi, Potrer Gelap Generasi
  • Fenomena Job Hugging di Tengah Sulitnya Lapangan Kerja
  • Marak Lagi Filisida, Orang Tua Bunuh Anak
  • Indonesia Darurat Solusi Jitu Berantas Korupsi

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Kalsel Catat PHK Tertinggi ke-2 Nasional WhatsApp Image 2025-09-27 at 06.46.00

Kalsel Catat PHK Tertinggi ke-2 Nasional

26/09/2025
Kohabitasi Berujung Mutilasi, Potrer Gelap Generasi WhatsApp Image 2025-09-27 at 06.20.42

Kohabitasi Berujung Mutilasi, Potrer Gelap Generasi

26/09/2025
Fenomena Job Hugging di Tengah Sulitnya Lapangan Kerja WhatsApp Image 2025-09-27 at 05.48.39

Fenomena Job Hugging di Tengah Sulitnya Lapangan Kerja

26/09/2025
Marak Lagi Filisida, Orang Tua Bunuh Anak WhatsApp Image 2025-09-26 at 08.17.52(1)

Marak Lagi Filisida, Orang Tua Bunuh Anak

26/09/2025
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.