
Oleh. Widi Yanti, S.Pd
Muslimahtimes.com–Generasi Z atau Gen Z adalah generasi yang lahir di antara tahun 1997 sampai 2012.
Saat ini, gen Z berusia 13 tahun sampai 28 tahun. Mereka duduk di bangku sekolah, kuliah, dan ada pula yang sudah bekerja atau baru menikah. Mereka tumbuh di puncak era teknologi. Era digital dimana interaksi di dominasi secara online. Menjadikan standar viral sebagai acuan bertindak. Timbul pemikiran takut ketinggalan, sebagaimana budaya FOMO (Fear of Missing Out), tekanan dan pencapaian kompetisi di dunia maya begitu ketat. Karena akan selalu membandingkan dirinya dengan apa yang dilihat di media sosial. Hal ini menjadikan mereka mempunyai ekspektasi tinggi terhadap kehidupan pribadi mereka, sehingga jika tidak berjalan sesuai keinginan akan memicu timbulnya stress.
Di tengah keramaian obrolan, candaan dan berita yang berseliweran di media sosialnya, gen Z merasakan keanehan. Ada sepi menyelimuti hati dan pikiran. Entah apa yang salah. Meski banyak berinteraksi di dunia maya, namun ada kekosongan yang membingungkan. Terkadang ungkapan yang terlihat di layar kaca seakan begitu tulus, namun masih belum bisa membuatnya yakin untuk berkeluh kesah menyampaikan rasa lelah, gelisah dan kecemasan dirinya. Ketika melihat orang lain lebih sukses atau lebih bahagia, gen Z bisa merasa tertinggal. Hal ini menurunkan kepercayaan diri, membuat mereka enggan bersosialisasi. Ini akan mempengaruhi kesehatan mentalnya. Bagaimana dia berpikir dan berhubungan dengan orang lain. Lebih sering memutuskan untuk menarik diri karena merasa terasing.
Menurut data BPS, gen Z di Indonesia merupakan kelompok demografis terbesar saat ini, dengan jumlah mencapai 27,94 persen dari total populasi atau sekitar 74,93 juta jiwa. Bisa dibayangkan jika mereka merasa kesulitan bersosialisasi, sungguh sangat disayangkan. Padahal mereka mempunyai potensi besar di usia tersebut. Gen Z diharapkan berperan penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Pada saat itu, mereka akan berusia 34 hingga 48 tahun, usia yang sangat produktif hingga matang untuk mengambil peran penting dalam pembangunan.
Indonesia Emas 2045 memproyeksikan Indonesia menjadi negara maju melalui transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi (RPJPN 2025-2045).
Jika dicermati, perilaku generasi sangat dipengaruhi oleh pemikiran dan perasaan mereka. Saat perasaan didominasi oleh kondisi masyarakat yang permisif (serba boleh), berakhir menjadi masalah yang kompleks. Karena jika dilihat dari sisi individu saja tidak cukup. Lingkungan sekitar mempunyai pengaruh besar terhadap perilaku seseorang. Untuk itu butuh diteliti akar masalahnya agar didapati solusi tuntas.
Dalam Islam, pengaturan tentang perbuatan individu jelas. Dalam penciptaan manusia, Allah sertakan seperangkat aturan. Sebagaimana dicontohkan oleh baginda Rasulullah Muhammad saw sebagai utusanNya. Tujuan hidup manusia tidak lain hanyalah untuk beribadah kepada Allah. Sebagaimana dalam Al Quran surat Ad Dzariyat ayat 56.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ٥٦
Artinya : Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.
Selayaknya individu menjadikan standar berpikir dan berperilaku di sandarkan pada aturan Allah, bersumber pada Al Quran juga hadis. Di lain sisi, dibutuhkan peran masyarakat yang akan ikut mengontrol perilaku individu. Butuh kesadaran kolektif dilandasi ketakwaan. Berusaha saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Berlomba dalam kebaikan untuk tujuan mendapatkan rida Allah Swt. Masyarakat seperti ini hanya akan terbentuk ketika ketakwaan individu ini dimiliki oleh banyak orang.
Namun permasalahannya adalah lingkungan yang kurang mendukung untuk terbentuknya ketakwaan individu. Alih-alih pembentukan masyarakat yang bertakwa. Jauh panggang dari api. Kenyataan yang dihadapi justru sebagian kaum muslimin lebih mengedepankan perasaan (sesuai kata hati). Dengan memilih perbuatan yang sesuai kebiasaan masyarakat dengan dalih “Seperti masyarakat pada umumnya”. Tanpa sadar bahwa masyarakat di sekitarnya telah terjebak dalam pusaran kapitalisme. Dimana pandangan hidupnya adalah menjadikan hidup itu adalah hak asasi manusia. Bebas berpendapat, dan berperilaku. Dan negara mendukung hal tersebut. Sehingga cukup banyak kaum muslimin yang mencukupkan agama hanya mengatur masalah ibadah mahdoh saja. Saat bermuamalah maka biarkan kata hati bicara. Termasuk dalam pemanfaatan media sosial sebagai sarana efektif komunikasi dan penyebaran berita. Jika tidak ada pengaturan dan sanksi tegas maka akan rawan dan memunculkan kerusakan dan kegelisahan di tengah masyaraakat.
Dalam pandangan Islam, media dianggap sebagai alat/sarana untuk menyediakan berita, informasi, pengetahuan, dan tsaqafah yang membantu mereka untuk membentuk opini publik yang benar tentang suatu kejadian atau masalah melalui berbagai cara (cetak, audio, visual, dan elektronik) untuk memengaruhi mentalitas atau naluri orang biasa. Sehingga siapapun penyampainya harus punya dasar akidah dan syariat Islam. Penyampaian opini bahwa Islam mempunyai aturan yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Bukan hanya ibadah namun juga mengatur semua muamalah. Informasi apapun yang disampaikan adalah dalam rangka ketaatan kepada Allah. Sehingga memperkuat ketakwaan individu dan membentuk masyarakat yang bertakwa sehingga mampu menjadi pengontrol atas pelanggaran syariat.
Dengan pengaturan media sesuai Islam, akan melejitkan potensi generasi. Tidak menjadi rapuh karena perkataan orang lain, bukan pribadi yang mudah iri dengki. Juga bukan menjadi individu yang menarik diri dari lingkungannya, tetapi mereka akan bergerak, membaur dengan masyarakat baik di dunia maya maupun dunia nyata untuk menyeru kepada yang haq. Melakukan aktivitas amar makruf nahi munkar dengan semangat membara. Semuanya dilakukan semata untuk mendapat rida Allah Swt.
Mereka akan memberikan kontribusi yang besar bagi kemaslahatan umat Islam jika landasan berpikir mereka disandarkan pada syariat Allah. Pemuda akan menjadi agen perubahan menuju kebangkitan Islam. Pemuda pun akan produktif dan inovatif dalam mengupayakan kemaslahatan umat Islam. Dan senantiasa mengarahkan potensinya untuk perjuangan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah.