Oleh. Widi Yanti, S.Pd
Muslimahtimes.com–Karakter penuh energi dan kreativitas melekat pada sosok pemuda. Dengan potensi stamina prima, menjadikan mereka sebagai agen perubahan. Selayaknya mereka mempunyai idealisme tinggi dalam pemikiran dan perbuatan. Apalagi di era digital saat ini, pemuda akan tumbuh menjadi pembawa opini masif di tengah masyarakat.
Dengan sifat kritis dan terbuka yang dimilikinya, mereka mampu bersuara dan punya empati global. Di lain sisi, dengan seringnya komunikasi digital menjadikan batasan antara santai dan sopan menjadi kabur. Sehingga kesan yang muncul adalah minus adab. Meski mereka menyebutnya cara beradab bergeser bentuknya. Ini bukan tanpa sebab. Figur yang mereka jadikan teladan lebih pada popularitas bukan integritas. Wajar jika sifat individualis mendominasi pada dirinya. Berpikir praktis dan serba instan, terpenting tidak merugikan diri sendiri.
Faktanya perilaku minus pada sebagian generasi saat ini (gen z) di dukung oleh sistem yang melingkupi. Kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi dijamin oleh negara. Atas nama hak asasi manusia. Di saat pasar bebas merambah Indonesia, budaya global mempengaruhi warganya dengan sifat konsumtif dan hedonis. Tidak hanya kalangan gen z, bahkan sebagian besar dari generasi milenial menunjukkaan sifat tersebut.
Sungguh sangat disayangkan jika potensi besar yang dimiliki pemuda, tergerus era globalisasi. Butuh kekuatan besar untuk membendung budaya dan derasnya pemikiran yang merusak pemuda. Meski kadang bahaya ini tidak disadari oleh kebanyakan orang. Dunia nan fana ini menjanjikan bebagai kenikmatan yang semu.
Jika merujuk pada generasi zaman Rasulullah, ada salah satu sahabat yang bernama Mush’ab bin Umair. Ia merupakan pemuda kaya keturunan Quraisy; Mush’ab bin Umair bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Abdud Dar bin Qushay bin Kilab al-Abdari al-Qurasyi. Dalam Asad al-Ghabah, Imam Ibnul Atsir mengatakan, “Mush’ab adalah seorang pemuda yang tampan dan rapi penampilannya. Kedua orang tuanya sangat menyayanginya. Ibunya adalah seorang wanita yang sangat kaya. Sandal Mush’ab adalah sandal al-Hadrami, pakaiannya merupakan pakaian yang terbaik, dan dia adalah orang Mekah yang paling harum sehingga semerbak aroma parfumnya meninggalkan jejak di jalan yang ia lewati.” (al-Jabiri, 2014: 19)
Dalam lingkungan masyarakat jahiliyah, penyembah berhala, peminum khamr, hidayah Allah datang padanya. Sosoknya mampu menerima kebenaran cahaya Islam. Meski kemudian harus berhadapan dengan pertentangan dengan ibu yang amat disayanginya. Bahkan sampai penyiksaan fisik dilakukan ibu dan keluarganya karena dianggap telah membangkang dari ajaran nenek moyang mereka. Namun semua itu tidak membuatnya goyah, tetap teguh dalam keimanannya. Meski resikonya dia harus meninggalkan ibunya danseluruh fasilitas kekayaan yang dimiliki sebelumnya. Memilih menjadi pengikut setia Rasulullah saw.
Dengan pembinaan langsung dari Baginda Rasulullah saw menjadikan pemahaman Islamnya mantap. Setelah mendapatkan taufik dari Allah, kedalaman ilmu Mush’ab bin Umair dan pemahamanannya yang bagus terhadap Al Quran dan sunnah, baiknya cara penyampaiannya dan kecerdasannya dalam berargumentasi, serta jiwanya yang tenang dan tidak terburu-buru.
Salah satu momen penting dalam hidup Mus’ab bin Umair adalah ketika Rasulullah saw. menunjuknya menjadi duta pertama yang mengajarkan Al-Qur’an ke Madinah. Amanah yang diberikan kepadanya ini tidak mudah, sebab saat itu Islam belum banyak dianut oleh penduduk Madinah. Namun, dengan karunia Allah, akhlak mulia, kejujuran, kesungguhan, dan kecerdasan yang dimilikinya, Mus’ab dapat menawan hati penduduk Madinah hingga berduyun-duyun masuk Islam. Ini adalah kontribusi Mush’ab dalam dakwah. Keberhasilannya mengislamkan penduduk Madinah dan menyiapkan negeri tersebut sebagai tempat berdirinya institusi politik Islam, yaitu Daulah Islam atau negara Islam. Hebatnya lagi semua itu ia lakukan hanya dalam waktu satu tahun.
Inilah potret pemuda dambaan umat. Mempunyai visi misi hidupnya hanya untuk Islam. Menjadikan tujuan hidupnya untuk mendapatkan rida Allah semata. Senantiasa menyusun perencanaan dengan matang, mengkaitkan sebab dan akibat dengan tepat. Selanjutnya hasil diserahkan kepada Allah. Senantiasa menjaga ibadah mahdah karena menyadari bahwa dirinya lemah dan yakin hanya Allah yang layak disembah. Melaksanakan amalan-amalan sunnah sebagai bentuk penguat nafsiyah untuk membentengi diri sendiri. Butuh sahabat salih/salihah yang akan senantiasa membersamai dalam aktivitas menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Dengan demikian pemuda akan terjauhkan dari tindakan terburu nafsu dan tergiur godaan syetan terkutuk.
Upaya yang harus dilakukan untuk terwujudnya pemuda-pemuda pejuang Islam adalah dengan memahamkan Islam secara kafah. Mempunyai satu pemikiran bahwa Islam tidak hanya masalah ibadah mahdah, tapi Islam memberikan pengaturan dalam seluruh aspek kehidupan. Sehingga terwujud masyarakat yang akan turut mengontrol jika ada kemaksiatan di tengah-tengah mereka. Pembiasaan aktivitas amar makruf nahiy mungkar terwujud. Namun semuanya tidak akan optimal jika belum ada institusi penegak hukum-hukum Islam secara keseluruhan, yaitu Daulah Khilafah Islamiyah.
Khilafah ini hukumnya wajib atas seluruh kaum muslimin. Sebagaimana Allah Swt berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرمِنكُمْ
”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu…” (QS An-Nisâ` : 59)
Syekh Ad-Dumaijî berkata :
أَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ أَوْجَبَ عَلَى المُسْلِمِينَ طاعَةً أُولِي الأَمْرِ مِنْهُمْ وَهُمْ الأَئِمَّةُ ، والْأَمْرُ بِالطَّاعَةِ دَليلٌ عَلَى وُجوبِ نَصْبِ وَليِّ الأَمْرِ ، لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَا يَأْمُرُ بِطاعَةٍ مَنْ لَا وُجُوْدَ لَهُ ، وَلَا يَفْرِضُ طاعَةً مَنْ وُجودُهُ مَنْدوبٌ ، فَالْأَمْرُ بِطَاعَتِهِ يَقْتَضِي الأَمْرَ بِإيجادِهِ ، فَدَلَّ عَلَى أَنَّ إِيجَادَ إِمامٍ لِلْمُسْلِمِينَ واجِبٌ عَلَيْهُمْ
”Allah Swt telah mewajibkan kaum muslimin untuk menaati ulil amri di antara mereka, yaitu para Imam (Khalifah). Perintah untuk menaati ulil amri itu adalah dalil untuk mengangkat ulil amri, sebab tak mungkin Allah memerintahkan taat kepada pihak yang tidak ada eksistensinya, dan tidak mungkin pula Allah mewajibkan mentaati pihak yang keberadaannya hanya disunnahkan. Maka perintah mentaati ulil amri itu menghendaki adanya perintah untuk meng-ada-kan ulil amri. Jadi perintah ini menunjukkan wajibnya mengangkat seorang Imam (Khalifah) bagi kaum muslimin.” (Abdullah Ad-Dumaijî, Al-Imâmah Al-‘Uzhmâ ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah, hlm. 47)
Kewajiban Khilafah ini sungguh telah disepakati secara ijmâ’ (konsensus) oleh seluruh ulama yang terpercaya (tsiqah) dan mu’tabar (kredibel) dari berbagai mazhab. Syekh Abdurrahman Al-Jazîrî dalam kitabnya Al-Fiqh ‘Alâ Al-Madzâhib Al-Arba’ah menegaskan :
إِتَّفَقَ اْلأَئِمَّةُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالىَ عَلىَ أَنَّ اْلإِمَامَةَ فَرْضٌ
”Telah sepakat para imam (Imam Abû Hanîfah, Imam Mâlik, Imam Syâfi’i, dan Imam Ahmad) –semoga Allah merahmati mereka– bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu…” (Abdurrahman Al-Jazîrî, Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzâhib Al-Arba’ah, 5/416)
Jika yakin ini adalah kewajiban karena dengan teganya Khilafah kemaslahatan umat manusia akan teraih. Bukan hanya kaum muslimin saja. Jadi pilihan ada di masing-masing pemuda. Apakah ikut berjuang ataukan hanya sebagai penonton saja?
Wallahu a’lam bi shawab
