Oleh. Jesi Nadhilah
Muslimahtimes.com–Kasus guru SMK di Jambi yang dikeroyok muridnya menjadi salah satu peristiwa pendidikan yang mengundang perhatian publik setelah video aksi tersebut viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, pada 13 Januari 2026, melibatkan guru bernama Agus Saputra dan sejumlah siswanya (CNA.id, 15/01/26).
Menurut keterangan Agus, kejadian bermula saat proses belajar mengajar sedang berlangsung. Ia mendengar seorang siswa menegur dengan kata-kata yang menurutnya tidak pantas dan tidak sopan di dalam kelas. Agus kemudian masuk ke kelas dan meminta siswa yang bersangkutan untuk mengaku. Namun, siswa itu justru menantangnya sehingga Agus secara refleks menampar siswa tersebut (detiknews, 17/01/26).
Versi siswa berbeda. Beberapa siswa menyatakan bahwa Agus kerap menggunakan bahasa yang dianggap kasar dan bahkan menghina siswa serta orang tua mereka, termasuk melabeli mereka dengan sebutan “bodoh” dan “miskin”. Perbedaan versi ini menunjukkan adanya ketegangan dalam relasi guru-murid sebelum konflik fisik terjadi (CNA.id, 15/01/26).
Mediasi oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah dilakukan untuk mencari solusi atas konflik tersebut. Namun mediasi sempat menemui jalan buntu karena kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan, terutama terkait permintaan siswa agar guru tersebut meminta maaf. Saat mediasi tidak berhasil, sejumlah siswa melakukan pengeroyokan terhadap Agus hingga ia mengalami memar pada badan dan pipinya (CNA.id, 15/01/26).
Kasus guru dikeroyok murid bukan sekadar konflik personal atau luapan emosi sesaat. Ini adalah sinyal kuat bahwa dunia pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Relasi guru dan murid yang seharusnya dibangun di atas penghormatan, keteladanan, dan adab, kini bergeser menjadi relasi yang penuh ketegangan, saling curiga, bahkan berujung kekerasan. Sekolah yang mestinya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh justru berubah menjadi arena konflik.
Di satu sisi, tindakan murid yang bersikap kasar, tidak sopan, bahkan berani melakukan kekerasan fisik terhadap guru jelas tidak dapat dibenarkan. Ini menunjukkan hilangnya batas adab dan runtuhnya rasa hormat kepada pendidik. Dalam Islam, guru dimuliakan karena ilmunya, dan adab kepada guru adalah pintu keberkahan ilmu. Ketika murid kehilangan adab, maka ilmu tak lagi membawa cahaya, melainkan memicu kekacauan perilaku.
Namun di sisi lain, persoalan ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Fakta adanya guru yang kerap melontarkan kata-kata kasar, menghina, merendahkan martabat murid, bahkan menyeret kondisi ekonomi dan orang tua sebagai bahan ejekan, juga merupakan bentuk kekerasan. Kekerasan verbal dan psikologis sering kali dianggap sepele, padahal dampaknya sangat dalam: merusak kepercayaan diri, menumpuk amarah, dan memicu perlawanan. Ketika guru yang seharusnya menjadi teladan akhlak justru melukai dengan lisan, maka wibawa pendidikan runtuh dari dalam.
Akhirnya, guru dan murid terjebak dalam lingkaran konflik yang saling menguatkan. Kekerasan verbal dibalas dengan kekerasan fisik. Teguran berubah menjadi penghinaan. Ketidakadaban dibalas dengan kemarahan. Ini bukan sekadar kegagalan individu, melainkan kegagalan sistem yang membentuk mereka.
Inilah buah dari pendidikan dalam sistem sekuler kapitalis yang menjauhkan Islam dari kehidupan. Pendidikan hari ini lebih menekankan capaian akademik, target kurikulum, dan administrasi, namun mengabaikan pembentukan akhlak dan adab. Guru diposisikan sebagai pekerja yang dibebani tuntutan kinerja, sementara murid dipandang sebagai objek capaian nilai. Hubungan yang seharusnya ruhaniah dan mendidik jiwa direduksi menjadi hubungan formal dan transaksional.
Dalam sistem sekuler, agama dipisahkan dari pendidikan. Akibatnya, Islam hanya menjadi mata pelajaran, bukan ruh yang menghidupkan seluruh proses belajar. Padahal dalam Islam, pendidikan bertujuan membentuk insan beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Guru bukan sekadar pengajar, melainkan pendidik yang membimbing dengan kasih sayang. Murid bukan sekadar penerima materi, melainkan amanah yang harus dijaga martabat dan jiwanya.
Kasus ini seharusnya menjadi cermin dan peringatan keras. Selama pendidikan tidak dikembalikan pada nilai Islam yang menempatkan adab sebagai fondasi, konflik serupa akan terus berulang. Kekerasan hanya akan berganti wajah, sementara akar masalahnya tetap dibiarkan tumbuh.
Islam memandang pendidikan bukan sekadar proses mencetak manusia yang pintar secara akademik, tetapi sarana membentuk manusia yang beradab. Ilmu dalam Islam tidak berdiri sendiri, melainkan selalu terikat dengan akhlak. Rasulullah saw menegaskan bahwa tujuan utama diutusnya beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Ini menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan dalam Islam tidak diukur dari tingginya nilai atau prestasi, melainkan dari kemuliaan perilaku dan ketundukan kepada nilai-nilai kebenaran.
Dalam sistem pendidikan Islam, adab didahulukan sebelum ilmu. Para ulama terdahulu bahkan menekankan bahwa mempelajari adab adalah fondasi sebelum mendalami ilmu. Tanpa adab, ilmu justru bisa menjadi alat kesombongan, kekerasan, dan kerusakan. Adab inilah yang mengatur bagaimana ilmu disampaikan, diterima, dan diamalkan, sehingga melahirkan manfaat bagi diri dan masyarakat.
Murid dalam pendidikan Islam dididik untuk memuliakan guru atau ta’dzim, bukan sekadar karena posisi formalnya, tetapi karena ilmu yang dibawanya. Memuliakan guru berarti menjaga lisan, sikap, dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kelas. Namun pada saat yang sama, Islam juga menempatkan guru pada tanggung jawab moral yang besar. Guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, kesabaran, dan kebijaksanaan, bukan dengan hinaan, makian, atau pelabelan yang melukai jiwa murid. Teguran dalam Islam bertujuan memperbaiki, bukan merendahkan.
Guru dalam sistem pendidikan Islam adalah figur teladan, bukan sekadar pengajar materi. Perilaku guru menjadi pelajaran hidup yang jauh lebih kuat daripada kata-kata. Kejujuran, kesantunan, keadilan, dan empati guru membentuk karakter murid secara nyata. Karena itu, kualitas akhlak guru menjadi kunci keberhasilan pendidikan Islam.
Lebih dari itu, negara memiliki peran sentral dalam memastikan pendidikan berjalan sesuai dengan akidah Islam. Kurikulum tidak disusun berdasarkan kebutuhan pasar semata, tetapi berlandaskan pada pembentukan kepribadian Islam. Setiap mata pelajaran diarahkan untuk menguatkan keimanan, menumbuhkan kesadaran sebagai hamba Allah, dan membentuk tanggung jawab sosial. Ilmu sains, matematika, bahasa, dan lainnya tidak netral nilai, tetapi diarahkan untuk meneguhkan tauhid dan kemaslahatan umat. Dengan fondasi ini, pendidikan Islam melahirkan generasi yang cerdas sekaligus berakhlak, berilmu sekaligus beradab bukan hanya siap bekerja, tetapi siap memimpin peradaban.
